Suara.com - Ketua KPU DKI Sumarno menegaskan selama masa hari tenang yaitu 12-15 Febuari tidak boleh ada kegiatan yang berbau kampanye untuk mengarahkan ke pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tertentu. Larangan beraktivitas berbau kampanye itu juga berlaku di berbagai media, termasuk media sosial.
"Tidak boleh ada aktivitas selama masa tenang yang dikategorikan sebagai kampanye, termasuk di media sosial. Itu sudah disosialisasikan kepada seluruh peserta," kata Sumarno di kantor KPU DKI, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2017).
Khusus untuk pengawasan kegiatan berbau kampanye di media sosial, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerjasama dengan tim Cyber Crime Polda Metro Jaya. Dia menyatakan, sebelum memasuki masa tenang 12 Februari, semua pasangan calon sudah harus menutup akun media sosialnya.
"Bawaslu bekerjasama dengan Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya untuk melakukan pengawasan di media sosial. Kemudian akun resmi para paslon juga harus ditutup paling tidak sebelum tanggal 12 Feberuari," tegas dia.
Dia menambahkan, untuk pencabutan baliho, spanduk, poster-poster di ruang publik dalam peraturannya merupakan tanggung jawab pasangan calon untuk membersihkan pada saat masa tenang. Namun jika tidak dicabut, maka akan dibersihkan oleh Satpol PP atas permintaan Bawaslu.
"Kalau mereka tidak melakukan, Bawaslu berkoordinasi dengan Satpol PP akan melakukan pembersihan alat peraga kampanye di mulai dari masa berakhirnya kampanye," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur