Suara.com - Pidato Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau beken disebut Ahok, yang dianggap menistakan agama, di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016, dinilai cenderung mengarah ke kampanye politik.
Penilaian tersebut dituturkan Mahyuni, dosen Universitas Mataram Nusa Tenggara Barat, sebagai saksi ahli Bahasa Indonesia yang diajukan jaksa penuntut umum dalam sidang kasus penodaan agama oleh terdakwa Ahok, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).
"Kalau bicara topik pidato, dia (Ahok) pindah topik (tidak sesuai dengan acara). Topiknya itu adalah mengarah ke kampanye. Seolah-olah saudara terdakwa (Ahok) takut tidak dipilih (dalam Pilkada DKI 2017)," ujar Mahyuni.
Menurut Mahyuni, isi pidato Ahok yang bermasalah karena dianggap melecehkan kitab suci keagamaan itu, disebabkan perpindahan topik monolog yang tak sesuai tema acara.
Ketika awal pidato, sambung dia, Ahok menyosialiasikan seluk-beluk budidaya ikan kerapu. Tapi, lama kelamaan, seperti terekam dalam video, Ahok justru mengutip salah satu ayat suci keagamaan.
"Harusnya kan fokus kepada hubungan kerja saja, tidak usah terkait dengan yang lain. Saya mengganggap ini sudah keluar fokus," kata dia.
Sedangkan kecenderungan pidato Ahok sebagai kampanye politik, Mahyuni mengatakan hal tersebut tampak dari waktu, jabatan, dan audien yang mendengarkan ceramahnya.
“Setiap perkataan yang dilontarkan pasti ada maksudnya, walaupun hanya pernyataan 'terpeleset'. Dalam kasus ini, subjek (Ahok) biasanya sudah tahu maksud dan memiliki motif dalam mengucapkan suatu kata,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa
-
Karena Ini, Pengacara Eks Wamenaker Noel Tuding KPK Tebang Pilih
-
Perdagangan Kayu Ilegal Masih Marak, Bisakah Sains Forensik Jadi Solusi?
-
Berawal dari Perkelahian Adik, Pemuda di Maluku Tewas Dipukul Prajurit TNI
-
Kapal Pertamina Tak Bisa Lewat Selat Hormuz, DPR Dorong Pemerintah Lakukan Diplomasi ke Iran
-
Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum
-
Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut
-
DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang
-
Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz
-
Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?