Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Sumarno menjelaskan teknis putaran kedua dalam pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017. Menurutnya, putaran kedua baru akan dilaksanakan apabila penghitungan suara kandidat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI tidak ada yang mencapai 50 persen.
"Jika pada Pilkada 15 Februari mendatang tidak ada calon mendapatkan suara 50 persen lebih maka akan dilaksanakan putaran kedua pada April 2017," kata Sumarno di Markas Kodam Jaya, Jalan Sutoyo, Cililitan, Senin (13/2/2017).
Putaran kedua juga hanya dilaksanakan pada dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang mendulang suara pemilih paling banyak.
"Kalau nanti ada calon memperoleh suara lebih dari 50 persen, langsung ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih. Tetapi kalau tidak ada calon yang lebih dari 50 persen maka KPU DKI akan memutuskan ada putaran kedua, yang ikuti paslon pertama dan kedua perolehan suara terbanyak. Sehingga hanya dua paslon," kata Sumarno menambahkan.
Pihaknya juga memberikan kesempatan apabila ada salah satu paslon melayangkan gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konsititusi. Apabila ada gugatan, maka pelaksaan putaran kedua akab dilaksanalan Juni 2017.
"Kalau paslon ada hal yang mesti dipersengketakan hasil pemungutan suara bisa dilakukan gugatan ke MK paling 3 tiga hari setelah penetapan hasil penghitungan suara oleh KPU. Kalau ada gugatan di MK putaran kedua seandainya ada, maka putaran kedua dilaksanakan Juni 2017. Tapi kalau tidak ada gugatan akan dilaksanakan bulan April 2017. Insya Allah putaran kedua 19 April," kata Sumarno.
Selain itu, dia juga menjelaskan jika apabila tahapan pemungutan suara yang dilaksanakan, Rabu (15/2/2017) pekan ini sudah selesai. Maka, pihaknya akan langsung melakukan rekapitulasi surat suara yang akan dilaksanakan pada siang hari.
"Penghitungan suara dilakukan setelah pukul 13.00 WIB. Kemudian akan dicatat dan diadministrasikan kedalam sertifikat penghitungan suara namanya C1. Selain sertifikat dan semuanya akan diberikan saksi paslon, beberapa pengawas TPS, Bawaslu, dan akan ditempelkan dan akan dikirimkan ke Kecamatan," katanya.
Jika perhitungan suara di tingkat Kecamatan dilakukan mulai 16 sampai 22 Februari. Kata dia hasil rekapitulasi itu akan dilimpahkan ke tingkat Kotamadya dan tingkat Provinsi DKI Jakarta.
"Tidak ada rekap di tingkat Kelurahan. Kemudian di tingkat Kota itu 22-25 Februari dan tingkat Provinsi 25-27 Februari. Setelah itu KPU DKI akan menetapkan hasil perolehan suara dari Pilkada kita," kata Sumarno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan