Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan penyidik masih mendalami aliran dana dari rekening Yayasan Keadilan untuk Semua terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Yayasan Keadilan untuk Semua. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan pegawai Bank BNI Syariah, Islahudin Akbar, menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan.
"Sementara untuk UU tentang Yayasan, kami sudah tetapkan tersangka. Untuk TPPU, kami masih pelajari alirannya kemana saja," kata Ari di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Untuk melacak kasus dugaan pencucian uang, polisi tengah mendalami peran Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua Adnin Armas. Pencarian dana melalui rekening yayasan diduga dilakukan oleh Ketua Gerakan Nasional Pengawal MUI Bachtiar Nasir setelah mendapatkan surat kuasa dari Adnin.
"Itu kan ketua yayasan yang memberikan kuasa. Dia (Adnin Armas) yang memberikan kuasa masih dalam proses," kata Ari.
Ari enggan berspekulasi mengenai apakah status Adnin akan dinaikkan menjadi tersangka atau tidak dalam kasus tersebut.
Ari hanya mengatakan penetapan tersangka bisa dilakukan apabila ditemukan fakta hukum tentang keterlibatan melakukan dugaan pencucian uang.
"Tidak perlu ada indikasi, nanti kalau fakta hukumnya sudah ketemu baru kita (naikkan statusnya sebagai tersangka)," kata dia.
Ari mengatakan penempatan Islahudin menjadi tersangka karena dia diduga menyalahi prosedur perbankan terkait pencairan dana melalui rekening yayasan
"Yang jelas bank yang punya SOP, karyawan bank tidak melaksanakan SOP perbankan maka dia dapat diduga sudah melangggar daripada ketentuan perbankan," katanya.
Kemarin, Kapitra Ampera, pengacara Bachtiar Nasir, mengungkapkan dana umat yang ditampung di rekening Yayasan Keadilan untuk Semua masih sekitar Rp2,9 miliar. Dia mengatakan dana yang ditujukan untuk mendukung aksi 4 November 2016 dan 2 Desember 2016 dengan isu utama memenjarakan Basuki Tjahaja Purnama tersebut masih terjaga.
"Sisa di rekening itu sekitar Rp2,4 sampai 2,9 miliar. Itu uang bantuan masyarakat," kata Kapitra di Masjid Al Ittihaad Jalan Tebet Mas Indah 1, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).
Kapira membantah langkah Bachtiar meminjam rekening yayasan keadilan untuk menyembunyikan uang. Dia juga menyangkal tuduhan tindak pidana pencucian uang.
"Kami, GNPF meminjam rekening yayasan itu, kenapa tidak pakai rekening pribadi, kita takut muncul fitnah dari masyarakat, kenapa rekening pribadi, maka kami pinjam, kalau kami bikin yayasan itu keburu, karena aksi Bela Islam II dan III sudah di depan mata," katanya.
Kapitra kemudian menjelaskan aset yayasan keadilan.
"Itu yayasan kecil, dia kantornya menumpang di rumah ketua yayasan, saldonya Rp2,5 juta," kata Kapitra.
"Sementara untuk UU tentang Yayasan, kami sudah tetapkan tersangka. Untuk TPPU, kami masih pelajari alirannya kemana saja," kata Ari di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Untuk melacak kasus dugaan pencucian uang, polisi tengah mendalami peran Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua Adnin Armas. Pencarian dana melalui rekening yayasan diduga dilakukan oleh Ketua Gerakan Nasional Pengawal MUI Bachtiar Nasir setelah mendapatkan surat kuasa dari Adnin.
"Itu kan ketua yayasan yang memberikan kuasa. Dia (Adnin Armas) yang memberikan kuasa masih dalam proses," kata Ari.
Ari enggan berspekulasi mengenai apakah status Adnin akan dinaikkan menjadi tersangka atau tidak dalam kasus tersebut.
Ari hanya mengatakan penetapan tersangka bisa dilakukan apabila ditemukan fakta hukum tentang keterlibatan melakukan dugaan pencucian uang.
"Tidak perlu ada indikasi, nanti kalau fakta hukumnya sudah ketemu baru kita (naikkan statusnya sebagai tersangka)," kata dia.
Ari mengatakan penempatan Islahudin menjadi tersangka karena dia diduga menyalahi prosedur perbankan terkait pencairan dana melalui rekening yayasan
"Yang jelas bank yang punya SOP, karyawan bank tidak melaksanakan SOP perbankan maka dia dapat diduga sudah melangggar daripada ketentuan perbankan," katanya.
Kemarin, Kapitra Ampera, pengacara Bachtiar Nasir, mengungkapkan dana umat yang ditampung di rekening Yayasan Keadilan untuk Semua masih sekitar Rp2,9 miliar. Dia mengatakan dana yang ditujukan untuk mendukung aksi 4 November 2016 dan 2 Desember 2016 dengan isu utama memenjarakan Basuki Tjahaja Purnama tersebut masih terjaga.
"Sisa di rekening itu sekitar Rp2,4 sampai 2,9 miliar. Itu uang bantuan masyarakat," kata Kapitra di Masjid Al Ittihaad Jalan Tebet Mas Indah 1, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).
Kapira membantah langkah Bachtiar meminjam rekening yayasan keadilan untuk menyembunyikan uang. Dia juga menyangkal tuduhan tindak pidana pencucian uang.
"Kami, GNPF meminjam rekening yayasan itu, kenapa tidak pakai rekening pribadi, kita takut muncul fitnah dari masyarakat, kenapa rekening pribadi, maka kami pinjam, kalau kami bikin yayasan itu keburu, karena aksi Bela Islam II dan III sudah di depan mata," katanya.
Kapitra kemudian menjelaskan aset yayasan keadilan.
"Itu yayasan kecil, dia kantornya menumpang di rumah ketua yayasan, saldonya Rp2,5 juta," kata Kapitra.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK
-
Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan
-
Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat
-
Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS
-
Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis
-
Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini