Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan, rapat pimpinan DPR memutuskan untuk memasukan agenda pembacaan surat pengajuan Hak Angket 'Ahok Gate' pada Rapat Paripurna terdekat.
"Paripurna terdekat pada tanggal 23 atau 24 (Februari). Bisa saja saat penutupan rapat paripurna (24/1/2017) kita bacakan," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Fadli menerangkan, surat ini nanti akan diberikan persetujuan dilanjutkan atau tidak. Keputusannya nanti akan dibahas dalam rapat paripurna ini.
"Nanti musyawarah, bisa saja vooting," kata Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya ini.
Kemarin, 90 orang dari empat Fraksi, yaitu Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional, mengajukan Hak Angket 'Ahok Gate' ke pimpinan DPR. Usulan ini diterima oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.
Pengajuan Hak Angket ini dikarenakan pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri melakukan pelanggaran hukum karena melantik Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Pelantikan ini dianggap melanggar hukum karena dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah kepala daerah harus diberhentikan sementara ketika menjadi terdakwa pidana 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Wali Kota Ungkap Penyebab Daratan Sampah di Tanggul NCICD Muara Baru
-
Prabowo Kumpulkan Pimpinan TNI di Istana, Bahas Arah Strategi Pertahanan
-
Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana
-
5 Gerak Cepat Sufmi Dasco Ahmad untuk Percepatan Pemulihan Aceh
-
Bawa 11 Orang, Pesawat ATR 42 IAT yang Hilang Kontak di Maros Masih Dicari
-
Pesawat ATR 42 Rute Yogyakarta - Makassar Hilang Kontak di Maros Pangkep
-
Sekolah Rakyat Berasrama, Menteri PPPA: Hak Asuh Anak Tetap di Tangan Orang Tua
-
Rekayasa Lalu Lintas Bakal Diberlakukan di Kota Tua Mulai Akhir Januari, Cek Jadwalnya!
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
KAI Catat 88 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Selama Libur Isra Mikraj