Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah menyampaikan surat permintaan fatwa terkait status Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dengan status terdakwa kepada Mahkamah Agung (MA).
Dia mengaku ingin menyampaikan langsung sendiri kepada Ketua MA Hatta Ali. Namun tidak bisa, lantaran lembaga peradilan tertinggi tersebut tengah ada sidang paripurna ia hanya menyerahkan surat itu ke Sekretariat.
"Tadi pagi saya mau menyampaikan langsung kepada Bapak Ketua MA, tapi beliau sedang ada paripurna MA, maka surat saya tinggalkan ke Sekretariat," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Pemerintah meminta fatwa dari MA atas keputusannya sebagai Mendagri yang tidak menonaktifkan Ahok sebagai Gubernur DKI yang saat ini tengah menjalani perkara hukum sebagai terdakwa dugaan penodaan agama. Kebijakannya itu menimbulkan pro dan kontra yang menjadi polemik berkepanjangan.
"Intinya kami meminta keluarkan fatwa MA terkait apakah kebijakan yang saya ambil kemudian munculnya beberapa pendapat yang berbeda maupun sama. Saya menghargai itu semua, maka kami mengajukan fatwa ke MA," ujar dia.
Dia mengaku surat permohonan pengajuan fatwa MA yang ia sampaikan diterima dengan baik. Seperti diketahui, kebijakan Mendagri yang tidak menonaktifkan Ahok sebagai Gubernur DKI menimbulkan polemik.
Sejumlah pihak meminta Mendagri untuk nonaktifkan Ahok karena telah menjadi terdakwa. Namun Tjahjo bersikukuh tidak melakukan itu dengan alasan Ahok tidak ditahan dan belum memiliki keputusan hukum tetap dengan dasar tafsiran undang-undang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL