Suara.com - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura Mukhtar Tompo resmi melaporkan Direktur Utama PT. Freeport Indonesia Chappy Hakim ke Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa (14/2/2017). Dia melaporkan kasus dugaan tindakan Chappy dalam rapat dengar pendapat di DPR pada Kamis, 9 Februari 2017.
"Iya, saya sudah melaporkan secara langsung tindakan Chappy Hakim yang membuat saya dipermalukan. Kemudian juga diancam, ketiga penghinaan buat saya sebagai anggota parlemen pasal yang dikenakan ada beberapa," kata Mukhtar di gedung Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).
Mukhtar kemudian menjelaskan kronologis kejadiannya. Ketika itu, peristiwa terjadi di ruang rapat Komisi VII DPR, Senayan. Kejadiannya usai rapat kerja dengan mitra kerja Komisi VII.
Usai rapat, Mukhtar mendatangi Chappy untuk berjabat tangan. Ternyata, kata dia, Chappy enggan berjabat tangan dengan Muktar.
"Saat selesai rapat saya menghampiri beliau assalamualaikum, Pak Jenderal lalu tangan saya ditepis pas mau salaman. Dia juga menunjuk tangannya kepada saya dan bicara dengan keras," ujar Mukhtar.
Mukhtar kemudian mengulangi ucapan Chappy kala itu. "Kau jangan macam-macam, siapa yang tidak konsisten. Itu dengan suara yang keras. sambil langsung meninggalkan saya."
Mukhtar menepis informasi yang menyebutkan ada pemukulan.
"Tidak ada pemukulan, saya klarifikasi tidak ada pemukulan. Yang ada penunjukan kepada saya dan bicara dengan keras," ujar Tampo.
Laporan Mukhtar diterima Bareskrim dengan nomor laporan LP/168//II/2017/ Bareskrim. Chappy dilaporkan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap penguasa atau badan umum dan atau pencemaran nama baik dan atau pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 207 KUHP dan Pasal 310 KUHP dan atau 315 KUHP selanjutnya 368 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN