Suara.com - Pemilihan Kepala Daerah akan dilakukan secara serentak termasuk DKI Jakarta pada 15 Februari 2017. Pada tanggal tersebut masyarakat termasuk di DKI Jakarta akan memilih gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta telah mempersiapkan fasilitas kepada semua masyarakat, tak terkecuali penyandang disabilitas untuk menggunakan hak pilihnya.
Komisioner KPUD DKI Jakarta Dahlia Umar mengatakan, pihaknya telah menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas di lokasi-lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), seperti alat bantu huruf braile untuk membantu menentukan hak pilihnya.
"Beberapa untuk disabilitas salah satunya adalah yang tidak bisa melihat tapi bisa membaca huruf braile, ada alat-alat bantu huruf braile untuk digunakan pada saat mencoblos," ujar Dahlia kepada Suara.com, Selasa (14/2/2017) malam.
Selain itu, ia mengatakan, KPUD DKI juga mempersilahkan pemilih tunanetra dan lansia, untuk meminta bantuan pendamping saat menggunakan menggunakan hak pilihnya.
"Untuk mereka yang membutuhkan pendamping karena sebab-sebab tidak bisa melihat atau karena daya ingatnya lemah, pikun atau orangtua atau lansia atah sebab lainnya misalnya orang sakit, itu boleh didampingi. Pendamping itu harus atas permintaan dari yang bersangkutan," jelasnya.
Meski begitu, ada ketentuan seseorang sebelum mendampingi pemilih yang menentukkan hak pilihnya di TPS, harus mengisi form C3 untuk pernyataan pendamping. Pendamping, kata Dahlia, juga tidak boleh memberikan arahan kepada pemilih dalam menentukan pilihannya.
"Pendampingan itu menandatangani surat pernyataan form C3 itu untuk pernyataan pendamping, supaya ada pertanggungjawaban bahwa kalau dia mendampingi tidak boleh mengarahkan atau tidak boleh memandu, tapi harus membantu yang bersangkutan menggunakan hak pilihnya," tutur dia.
Tak hanya itu, ditambahkannya, terdapat TPS Akses yang merupakan TPS ramah bagi penyadang disabilitas. Dengan persyaratan tertentu, yakni memiliki standar luas TPS yakni 8x10 meter dan pengaturan atau mekanisme bagi penyadang disabilitas harus dipermudah serta tidak menyulitkan penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya.
Baca Juga: Bela SBY dengan Sebut "Wahai Rakyatku," Ibas Malah Di-Bully
"Pengaturan posisi tempat mendaftar, mengambil surat suara, mencoblos dan memberikan surat suaranya dan memasukin kotak suara mudah, semudah orang yang tidak disabilitas. Kemudian tidak boleh lokasi TPS itu yang tanjakanya tinggi atau tidak memudahkan penyandang disabilitas untuk bergerak atau berkunjung ke TPS dan tidak boleh terpantau jauh dari pemukiman penduduk," papar Dahlia.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa ada tiga TPS khusus di Rumah Sakit, yakni TPS di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, RS Koja dan RS Pantai Indah Kapuk. Tercatat KPUD DKI, hingga saat ini penyadang disabilitas berjumlah 5.317 orang.
"Di luar itu, tidak ada TPS yang didirikan di dalam rumah sakit, tapi ada TPS di luar rumah sakit yang dekat dengan rumah sakit," tuturnya.
Menurut Dahlia, pihaknya ingin membangun perspektif bahwa walaupun penyandang disabilitas, bisa menggunakan hak pilihnya senyaman orang yang tidak disabilitas.
Berita Terkait
-
Jelang Pilkada, Terduga Politik Uang Diciduk, Bawa Duit Rp50 Juta
-
Minta Atlet Gunakan Hak Pilih, Menpora: Jangan Apatis Politik
-
Pilkada Serentak di 101 Daerah, Ini Harapan Kalangan Pengusaha
-
SBY Menilai Tuduhan Antasari Agar Anaknya Kalah di Pilgub DKI
-
"Nyoblos" di TPS 28 Cilandak, Anies Minta Tak Diistimewakan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap