Suara.com - Pemilihan Kepala Daerah akan dilakukan secara serentak termasuk DKI Jakarta pada 15 Februari 2017. Pada tanggal tersebut masyarakat termasuk di DKI Jakarta akan memilih gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta telah mempersiapkan fasilitas kepada semua masyarakat, tak terkecuali penyandang disabilitas untuk menggunakan hak pilihnya.
Komisioner KPUD DKI Jakarta Dahlia Umar mengatakan, pihaknya telah menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas di lokasi-lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), seperti alat bantu huruf braile untuk membantu menentukan hak pilihnya.
"Beberapa untuk disabilitas salah satunya adalah yang tidak bisa melihat tapi bisa membaca huruf braile, ada alat-alat bantu huruf braile untuk digunakan pada saat mencoblos," ujar Dahlia kepada Suara.com, Selasa (14/2/2017) malam.
Selain itu, ia mengatakan, KPUD DKI juga mempersilahkan pemilih tunanetra dan lansia, untuk meminta bantuan pendamping saat menggunakan menggunakan hak pilihnya.
"Untuk mereka yang membutuhkan pendamping karena sebab-sebab tidak bisa melihat atau karena daya ingatnya lemah, pikun atau orangtua atau lansia atah sebab lainnya misalnya orang sakit, itu boleh didampingi. Pendamping itu harus atas permintaan dari yang bersangkutan," jelasnya.
Meski begitu, ada ketentuan seseorang sebelum mendampingi pemilih yang menentukkan hak pilihnya di TPS, harus mengisi form C3 untuk pernyataan pendamping. Pendamping, kata Dahlia, juga tidak boleh memberikan arahan kepada pemilih dalam menentukan pilihannya.
"Pendampingan itu menandatangani surat pernyataan form C3 itu untuk pernyataan pendamping, supaya ada pertanggungjawaban bahwa kalau dia mendampingi tidak boleh mengarahkan atau tidak boleh memandu, tapi harus membantu yang bersangkutan menggunakan hak pilihnya," tutur dia.
Tak hanya itu, ditambahkannya, terdapat TPS Akses yang merupakan TPS ramah bagi penyadang disabilitas. Dengan persyaratan tertentu, yakni memiliki standar luas TPS yakni 8x10 meter dan pengaturan atau mekanisme bagi penyadang disabilitas harus dipermudah serta tidak menyulitkan penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya.
Baca Juga: Bela SBY dengan Sebut "Wahai Rakyatku," Ibas Malah Di-Bully
"Pengaturan posisi tempat mendaftar, mengambil surat suara, mencoblos dan memberikan surat suaranya dan memasukin kotak suara mudah, semudah orang yang tidak disabilitas. Kemudian tidak boleh lokasi TPS itu yang tanjakanya tinggi atau tidak memudahkan penyandang disabilitas untuk bergerak atau berkunjung ke TPS dan tidak boleh terpantau jauh dari pemukiman penduduk," papar Dahlia.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa ada tiga TPS khusus di Rumah Sakit, yakni TPS di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, RS Koja dan RS Pantai Indah Kapuk. Tercatat KPUD DKI, hingga saat ini penyadang disabilitas berjumlah 5.317 orang.
"Di luar itu, tidak ada TPS yang didirikan di dalam rumah sakit, tapi ada TPS di luar rumah sakit yang dekat dengan rumah sakit," tuturnya.
Menurut Dahlia, pihaknya ingin membangun perspektif bahwa walaupun penyandang disabilitas, bisa menggunakan hak pilihnya senyaman orang yang tidak disabilitas.
Berita Terkait
-
Jelang Pilkada, Terduga Politik Uang Diciduk, Bawa Duit Rp50 Juta
-
Minta Atlet Gunakan Hak Pilih, Menpora: Jangan Apatis Politik
-
Pilkada Serentak di 101 Daerah, Ini Harapan Kalangan Pengusaha
-
SBY Menilai Tuduhan Antasari Agar Anaknya Kalah di Pilgub DKI
-
"Nyoblos" di TPS 28 Cilandak, Anies Minta Tak Diistimewakan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Layanan Merek Indonesia: Durasi Tersingkat dengan Biaya Paling Terjangkau
-
Rapat Bersama DPR, PPATK: Transaksi Judi Online di Indonesia Berhasil Ditekan Selama 2025
-
PPATK Kebanjiran Laporan: Ada 21 Ribu Transaksi Keuangan Per Jam Selama Hari Kerja
-
Ada MBG Berbasis Komunitas di Purwakarta, Perempuan Diminta Jadi Pengelola Gizi Keluarga
-
Rocky Gerung Sindir Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kritis: Tanda Pemerintah Sedang Cemas?
-
Pompa Saja Tak Cukup! Pramono Kaji Pembangunan 'Jalan Melayang' untuk Atasi Banjir Daan Mogot
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen
-
Lawan Banjir Daan Mogot, Pramono Anung Siapkan Pompa Stasioner Berkapasitas 7 Kali Lipat
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri