Suara.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono, akhirnya bisa kembali menggunakan menggunakan hak pilihnya dalam pentas politik kontestasi.
Agus menuturkan, penggunaan hak pilihnya untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, di TPS 06 Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2017), menjadi pengalaman kedua bagi dirinya.
“Banyak yang mengira saya baru kali ini menjadi pemilih. Tapi sebenarnya ini kali kedua. Saya menggunakan hak pilih pada Pemilu 1997, ketika saya masih SMA,” tutur Agus, seusai mencoblos.
Agus mendatangi TPS dan menggunakan hak pilih ditemani sang istri, Annisa Pohan.
Ada yang berbeda dengan penampilan Annisa kali ini. Mantan model itu tampak menggunakan hijab.
Sebelumnya diberitakan, sang istri dan mertua Agus, Annisa Larasati Pohan dan Aulia Thantawi Pohan, juga direncanakan menggunakan hak pilihnya di TPS yang sama.
Nama Aulia Pohan, ayah mertua Agus, kembali menjadi bahan perbincangan setelah dirinya ikut disebut oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, ketika mengungkapkan upaya kriminalisasi dirinya pada era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Agus mendapat nomor urut 223 di TPS 6 RT/RW 03 Kelurahan Rawa Barat. Sementarang sang istri, Annisa, mendapat nomor urut 224 untuk masuk bilik suara.
Sedangkan sang mertua yang juga mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu, mendapat nomor urut mencoblos 211. Total jumlah pemilih di TPS tersebut sebanyak 481 orang.
Baca Juga: Anies Ungkapkan Foto Siapa yang Dicoblos di Bilik Suara
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga