Suara.com - Tersangka pemberi uang menjelang pencoblosan ditangkap tim operasi tangkap tangan gabungan panitia pengawas Kecamatan Siak Hulu dan intel Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau.
"Kejadian di Siak Hulu itu panwascam dan Kepala Unit Intel Polres Kampar sudah melakukan langkah-langkah proaktif pengamanan dan pencegahan, sekarang sedang tahap pemeriksaan di panwascam setempat," kata Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata di Siak Hulu, dikutip dari Antara, Rabu (15/2/2017).
Dia mengatakan barang bukti berupa uang Rp100 ribu telah diamankan.
Panwascam Siak Hulu menduga pelanggaran tersebut dilakukan oleh tim sukses pasangan calon nomor urut 5.
Tempat kejadian perkaranya di RT 3, RW 4, Perumahan Putra Kubang, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu.
Kronologisnya, pada Selasa (14/2/2017), sekitar pukul 23.42 WIB, diperoleh informasi adanya serangan fajar.
Kemudian dilakukan pemantauan oleh Ketua Panwascam Siak Hulu Zulpadli Adha dan Aprijon beserta Panitia Pengawas Lapangan yang didampingi oleh anggota Polsek Siak Hulu.
"Tim melakukan pengecekan ke rumah penerima uang D dan pemberi uang sebesar Rp100 ribu yaitu F (34)," ujar Kapolres.
Modus yang dilakukan adalah memberikan bantuan uang langsung ke rumah warga dan mengajak untuk mencoblos nomor urut 5.
"Menurut informasi dari Bagian Penindakan Panitia Pengawas Pemilu Kampar Zainul Aziz, siang ini kasus tersebut akan dilaporkan secara resmi," kata Edy.
Berita Terkait
-
Agar Masyarakat Lebih Peduli, Doli Golkar Kini Usul Pilpres-Pileg Juga Dipisah
-
MK Diskualifikasi Paslon pada Pilbup Mahakam Ulu karena Buat Kontrak Politik dengan Ketua RT
-
Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah Serentak, Tjhai Chui Mie: Sangat Membanggakan Bagi Kami Semua
-
Kemendagri Bakal Kumpulkan Kepala Daerah Terpilih Lagi Besok di Monas, Persiapan Rinci Gladi Bersih Pelantikan
-
Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024: Khofifah-Emil Puncaki Perolehan Suara Pilkada Serentak
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?