Suara.com - Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Muhammad Iqbal mengatakan tim KBRI Malaysia belum mendapatkan akses untuk menemui Siti Aisyah. Iqbal menuturkan, Aisyah saat ini masih dalam penahanan pemerintah Malaysia.
Seperti diketahui, Aisyah ditahan atas dugaan keterlibatan dengan anggota kelompok pembunuh Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, Senin (13/2/2017).
"Belum bertemu langsung. Saat ini Aisyah masih ditahan. Aisyah masih dalam penahanan sementara selama 7 hari," ujar Iqbal di Kemenlu, Jakarta, Jumat (17/2/2017).
"Kalau dalam 7 hari ini ditemukan bukti-bukti, maka akan dibawa ke proses pengadilan. Kalau tidak, maka akan ada keputusan lain yang diambil nanti," lanjutnya.
Iqbal menjelaskan, KBRI Kuala Lumpur telah meminta akses kekonsuleran kepada pemerintah Malaysia, dalam memberikan pendampingan hukum, agar hak hukum Aisyah terpenuhi.
"Kita sudah kirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk meminta akses kekonsuleran dalam rangka memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan agar dalam proses hukumnya nanti hak-hak hukum yang bersangkutan terpenuhi seperti mendapat penerjemah, pembelaan, dan perlakuan yang layak," ucapnya.
Kata Iqbal, setelah menyampaikan nota diplomatik, Tim Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur juga sudah berkomunikasi dengan aparat penegak hukum di Selangor. Namun pihaknya belum bisa mendapatkan akses untuk menemui Aisyah.
"Tadi malam, tim Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur sudah tiba di Selangor, sudah tiba di penjara, sudah berkomunikasi dengan kepala penjara maupun aparat penegak hukum di Selangor. Namun kita belum mendapat akses karena approval belum turun dari Kemlu Malaysia," ujar Iqbal.
Untuk itu, dia sangat berharap aparat penegak hukum Malaysia bisa memberikan respons cepat agar bisa mendapat akses temui Aisyah.
Baca Juga: Di Balik Cerita Kakek Cari Foto Ahok di TPS Pilwalkot Jogja
"Mudah-mudahan, 1 sampai 2 hari ini kita sudah mendapat progress respon untuk akses kekonsuleran tersebut, "paparnya.
Untuk diketahui, Kepolisian Diraja Malaysia telah menangkap beberapa terduga anggota kelompok pembunuh Kim Jong-Nam.
Kepala Kepolisian Diraja Malaysia, Tan Sri Khalid Abu Bakar, mengungkapkan salah satu terduga yang ditangkap itu merupakan perempuan pemegang paspor Indonesia, bernama Siti Aisyah asal dari Serang, Banten.
Saat ini polisi Malaysia masih menginterograsi Siti Aisyah, dan belum mengontak otoritas Indonesia terkait paspornya tersebut.
"Kami juga masih mengejar empat lelaki yang diduga sebagai kawanan Aisyah," kata Khalid.
Sebelumnya, Rabu (15/2), kepolisian juga berhasil menangkap seorang perempuan yang juga diduga anggota komplotan pembunuh putra almarhum pemimpin Korut, Kim Jong Il.
Berita Terkait
-
Ini Rumah Siti Aisyah yang Diduga Dipakai Agen Bunuh Kim Jong Nam
-
Aishah Kemungkinan Dipakai Agen Rahasia untuk Bunuh Kim Jong Nam
-
Kim Jong Nam Dibunuh, DPR Cari Tahu Apakah Aishah Dipakai Agen
-
Migrant CARE Minta Indonesia Lindungi WNI Pembunuh Kim Jong-Nam
-
Istri Kedua Minta Jenazah Kim Jong Nam Dibawa ke Makau
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah