Suara.com - Siti Aisyah (sebelumnya ditulis Aishah), perempuan asal Serang, Banten, yang diduga menjadi salah satu pembunuh Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, dulu pernah menetap di Jalan Angke Indah Gang III, nomor 16, RT 5, RW 3, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Rumah tersebut merupakan rumah mantan mertua Aisyah. Nama mantan mertua Lian Kiong atau Akiong.
Untuk menuju ke rumah tersebut, mesti menyusuri gang-gang sempit.
Sesampai di sana, rumah yang terletak di pemukiman padat penduduk itu sudah tidak dihuni lagi oleh Akiong. Akiong sudah menjualnya ke warga bernama Asiu.
Sekarang, rumah ini dijadikan tempat usaha konveksi. Ketika datang ke sana, sejumlah pekerja terlihat sedang sibuk bekerja.
Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi akan bertanya kepada Badan Intelijen Negara terkait kasus Aisyah.
"Kami ingin mengonfirmasi dalam rapat kerja berikutnya. Kami ingin pastikan kepada BIN," kata Bobby di DPR, Jakarta.
Bobby mengatakan sampai hari ini Komisi I belum mendapatkan konfirmasi kasus tersebut.
Anggota Fraksi Golongan Karya mengatakan Indonesia merupakan negara sahabat Korea Utara. Dia ingin memastikan persahabatan ini tetap baik. Tapi, dia tidak ingin warga negara Indonesia dilibatkan dalam aksi spionase.
"Itu yang ingin kami pastikan. Termasuk jika memang yang bersangkutan adalah WNI atau memang ada proses perekrutan agen spionase oleh Korea Utara," ujarnya.
Kim Jong Nam meninggal dalam perjalanan dari Bandara Internasional Kuala Lumpur menuju rumah sakit. Ketika berada di bandara untuk menunggu jadwal penerbangan ke Makau, dia disemprot cairan oleh pelaku.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Kedutaan Besar RI di Malaysia mengirim tim hukum ke penjara Selangor, Malaysia, untuk mendampingi Aishah yang diringkus Kepolisian Diraja Malaysia.
"Sementara ini kami menemukan bahwa perempuan itu terkonfirmasi WNI. Karena itu sesuai dengan tugas KBRI, KBRI telah minta akses ke otoritas Malyasia untuk memastikan dapat memberikan pendampingan hukum dan memastikan yang bersangkutan mendapatkan hak hukum," kata Direktur Perlindungan WNI dari Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin.
Lalu mengatakan saat ini KBRI di Kuala Lumpur sedang berkoordinasi dengan otoritas Malaysia.
Aisyah ditangkap polisi Malaysia pada Rabu (15/2/2017) malam. Sebelum itu, polisi telah menangkap perempuan berpaspor Vietnam. Mereka ditangkap dalam perkara dugaan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
Terkini
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah
-
Sempat Sembunyi di Bogor, Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Ditangkap Polisi
-
BNPB: Penanaman Vegetasi Jadi Benteng Pertama Hadapi Bencana Hidrometeorologi
-
GKR Hemas Soal Usulan Daerah Otonomi Baru: Tantangan Berat, Tak Mudah Lolos!
-
Sultan Najamudin Tegaskan DPD RI Bukan Oposisi: Siap Dukung Penuh Program Presiden
-
Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis