Suara.com - Siti Aisyah (sebelumnya ditulis Aishah), perempuan asal Serang, Banten, yang diduga menjadi salah satu pembunuh Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, dulu pernah menetap di Jalan Angke Indah Gang III, nomor 16, RT 5, RW 3, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Rumah tersebut merupakan rumah mantan mertua Aisyah. Nama mantan mertua Lian Kiong atau Akiong.
Untuk menuju ke rumah tersebut, mesti menyusuri gang-gang sempit.
Sesampai di sana, rumah yang terletak di pemukiman padat penduduk itu sudah tidak dihuni lagi oleh Akiong. Akiong sudah menjualnya ke warga bernama Asiu.
Sekarang, rumah ini dijadikan tempat usaha konveksi. Ketika datang ke sana, sejumlah pekerja terlihat sedang sibuk bekerja.
Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi akan bertanya kepada Badan Intelijen Negara terkait kasus Aisyah.
"Kami ingin mengonfirmasi dalam rapat kerja berikutnya. Kami ingin pastikan kepada BIN," kata Bobby di DPR, Jakarta.
Bobby mengatakan sampai hari ini Komisi I belum mendapatkan konfirmasi kasus tersebut.
Anggota Fraksi Golongan Karya mengatakan Indonesia merupakan negara sahabat Korea Utara. Dia ingin memastikan persahabatan ini tetap baik. Tapi, dia tidak ingin warga negara Indonesia dilibatkan dalam aksi spionase.
"Itu yang ingin kami pastikan. Termasuk jika memang yang bersangkutan adalah WNI atau memang ada proses perekrutan agen spionase oleh Korea Utara," ujarnya.
Kim Jong Nam meninggal dalam perjalanan dari Bandara Internasional Kuala Lumpur menuju rumah sakit. Ketika berada di bandara untuk menunggu jadwal penerbangan ke Makau, dia disemprot cairan oleh pelaku.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Kedutaan Besar RI di Malaysia mengirim tim hukum ke penjara Selangor, Malaysia, untuk mendampingi Aishah yang diringkus Kepolisian Diraja Malaysia.
"Sementara ini kami menemukan bahwa perempuan itu terkonfirmasi WNI. Karena itu sesuai dengan tugas KBRI, KBRI telah minta akses ke otoritas Malyasia untuk memastikan dapat memberikan pendampingan hukum dan memastikan yang bersangkutan mendapatkan hak hukum," kata Direktur Perlindungan WNI dari Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin.
Lalu mengatakan saat ini KBRI di Kuala Lumpur sedang berkoordinasi dengan otoritas Malaysia.
Aisyah ditangkap polisi Malaysia pada Rabu (15/2/2017) malam. Sebelum itu, polisi telah menangkap perempuan berpaspor Vietnam. Mereka ditangkap dalam perkara dugaan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan
-
Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta
-
Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya
-
Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi
-
Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu
-
Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko
-
Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya
-
Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan