Suara.com - Politisi PDIP Arteria Dahlan yakin betul kekisruhan antara mantan Ketua KPK Antasasri Azhar dan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak melibatkan partainya. Saling lapor Antasari-SBY ke polisi adalah urusan pribadi keduanya.
“Awalnya saya tidak mau berpendapat, karena saya pastikan PDI Perjuangan tidak terlibat dan sama sekali tidak mau terlibat dan dilibatkan dalam kisruh dua tokoh ini. Ini urusan mereka berdua yang tidak perlu dikaitkan dengan PDI Perjuangan dan Presiden Jokowi. Tapi lama kelamaan saya harus berkomentar,” kata Arteria kepada suara.com, Jumat (17/2/2017).
Kasus itu berawal saat Antasari menuduh SBY merekayasa kasus pembunuhannya terhadap Nasrudin Zulkarnaen. SBY juga dikatakan pernah meminta dirinya tidak menahan Aulia Pohan, besan SBY. SBY meminta Hary Tanoesudibyo untuk melobinya. Akhirnya SBY melaporkan Antasari ke polisi.
Arteria mengatakan proses hukum keduanya harus dihormati. Polri pun wajib melakukan pendalaman dengan cermat.
“Apapun hasilnya. Jangan sampai pemerintahan Jokowi kembali disandera dengan hal-hal buruk yang tidak pernah dilakukannya. Kalau dianggap perlu, saya mengusulkan dilakukan upaya hukum dan politik hukum secara simultan, upaya di Bareskrim tetap berjalan dan demi memenuhi rasa pencarian kebenaran dan keadilan serta guna menjaga integritas institusi polri agar jangan sampai tersandera dengan label kriminalisasi dan ditunggangi kekuasan masa lalu, perlu untuk dibuat tim pencari fakta, agar semua pihak dan negara tidak terbebani dan terwariskam dengan cerita buruk dan potret kelam penegakan hukum seperti sekarang ini,” papar dia.
Arteria melihat SBY terlalu reaktif menyerang Presiden Joko Widodo dengan menyebut grasi Antasari bermuatan politik. Sebab belakangan Antasari mengatakan akan bergabung menjadi politisi PDIP.
“Sikap pemerintah pun semakin clear, crystal clear, pemberian grasi sama sekali tidak ada muatan politik apalagi ditujuakan untuk menyerang Pak SBY dan keluarga. Grasi itu kewenagan mutlak presiden, presiden pun dalam hal ini tidak seenaknya memberikan grasi, sudah melalui pertimbangan mahkamah agung, jelas pertimbangan yuridisnya, murni hukum, MA merup kekeuasaan yudikatif kain halnya apabila rekom terbit dari DPR, bisa saja dikatakan ada muatan politis,” jelas dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba
-
Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti
-
Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?
-
Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga
-
Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia
-
Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan
-
Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor
-
Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?
-
Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!