Suara.com - Rasa gembira Deston Sidabutar, warga Bekasi, Jawa Barat, yang dijanjikan Komarudin bisa mengencani gadis satu sekolahnya dulu, Desi Ratna, ternyata berakhir tragis. Deston justru terpaksa meninggalkan dunia dengan status korban pembunuhan sekaligus pencurian.
Deston ditemukan sudah tak bernyawa di saluran irigasi Kampung Ciherang R02/RW04, Desa Karangbahagia, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/2/2017) pekan lalu.
Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Aris Priyono, mengisahkan tragedi Deston setelah pihaknya sukses membongkar motif serta menangkap para pelaku.
“Berdasarkan olah tempat kejadian perkara, kami berhasil menangkap sepasang suami istri bernama Komarudin alias Komeng dan Desi Ratna. Mereka ternyata berkomplot menjebak dan membunuh Deston,” terang AKP Aris, di Polda Metro Jaya, Jumat (17/2/2017).
Kisah itu berawal ketika Komeng mengajak Deston untuk pesta minuman keras (miras), Selasa (7/2). Keduanya memang sohib sejak zaman SMA.
Tidak hanya mengajak pesta miras, Komeng juga menjanjikan Deston bisa mengencani istrinya, Desi. Entah awalnya tertarik atau tidak untuk pesta miras, Deston yang juga teman Desi semasa sekolah, kontan menyetujui ajakan Komeng.
"Korban dan kedua pelaku memang sudah kenal lama, sama-sama satu SMA. Korban tidak tahu, suami istri ini sebenarnya sudah merencanakan pembunuhan terhadapnya,” tutur Aris.
Cerita ini lantas berlanjut pada sebuah pesta miras di kawasan irigasi Kampung Ciherang. Deston, tanpa curiga, terus menenggak miras bersama Komeng dan Desi hingga mabuk. Padahal, Komeng sudah menyiapkan sebilah pisau dapur untuk mengakhiri hidup Deston.
Ketika Deston mabuk, Komeng diam-diam bergerak ke punggungnya. Aksi selanjutnya sudah tertebak, Komeng menghujamkan pisau itu ke bagian dada dan perut korban. Tak puas, Komeng masih juga tiga kali menendang kepala Deston yang sudah tersungkur ke dalam irigasi.
Baca Juga: Ketua BNP2TKI: Siti Aisyah Tidak Terdaftar sebagai TKI
"Ketika suaminya membunuh korban, sang istri turut menyaksikan. Setelahnya, kedua pelaku membawa kendaraan dan juga sejumlah uang milik korban,” tutur Aris.
Namun, aksi kriminal pasutri itu terhenti selang sehari pembunuhan, Kamis (9/2). Ketika Komeng dan Desi tengah asyik menonton acara televisi di rumah kontrakannya, Jalan Jababeka IXB, Blok P Nomor 1, Wangun Harja, Cikarang Utara, Bekasi, polisi datang menyeruak.
Dalam penggerebekan itu, polisi juga menyita satu unit motor Vario, satu unit telepon seluler, satu unit handy talky (HT) dan pakaian yang digunakan keduanya saat membunuh.
Kekinian, Komeng dan Desi tengah berdebar-debar karena dianggap melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BPS: Belanja Kendaraan Koperasi Merah Putih Sudah Masuk Investasi Kuartal I 2026
-
Tramadol Obat Apa? Disebut Dedi Mulyadi Jadi Pemicu Naiknya Kriminalitas di Jawa Barat
-
Warteg dalam Perspektif Gender: Tempat Makan yang Tak Ramah Perempuan
-
Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal
-
4 Rekomendasi Moisturizer Panthenol untuk Perbaiki Skin Barrier, Mulai Rp30 Ribuan
-
Penampakan Mobil yang Dipakai Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Saat Ditangkap KPK
-
Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko
-
Sumber Kekayaan Asila Maisa, Bantah Beli Barang Mewah Pakai Uang Ayah yang Jadi Wabup
-
Oppo Reno16 F 5G Eco Pack Pecahkan Batas Smartphone AI, Satukan ChatGPT, Gemini, dan Perplexity
-
Ulasan The Law Cafe: Mengurai Makna Keadilan di Luar Ruang Sidang