Suara.com - Rasa gembira Deston Sidabutar, warga Bekasi, Jawa Barat, yang dijanjikan Komarudin bisa mengencani gadis satu sekolahnya dulu, Desi Ratna, ternyata berakhir tragis. Deston justru terpaksa meninggalkan dunia dengan status korban pembunuhan sekaligus pencurian.
Deston ditemukan sudah tak bernyawa di saluran irigasi Kampung Ciherang R02/RW04, Desa Karangbahagia, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/2/2017) pekan lalu.
Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Aris Priyono, mengisahkan tragedi Deston setelah pihaknya sukses membongkar motif serta menangkap para pelaku.
“Berdasarkan olah tempat kejadian perkara, kami berhasil menangkap sepasang suami istri bernama Komarudin alias Komeng dan Desi Ratna. Mereka ternyata berkomplot menjebak dan membunuh Deston,” terang AKP Aris, di Polda Metro Jaya, Jumat (17/2/2017).
Kisah itu berawal ketika Komeng mengajak Deston untuk pesta minuman keras (miras), Selasa (7/2). Keduanya memang sohib sejak zaman SMA.
Tidak hanya mengajak pesta miras, Komeng juga menjanjikan Deston bisa mengencani istrinya, Desi. Entah awalnya tertarik atau tidak untuk pesta miras, Deston yang juga teman Desi semasa sekolah, kontan menyetujui ajakan Komeng.
"Korban dan kedua pelaku memang sudah kenal lama, sama-sama satu SMA. Korban tidak tahu, suami istri ini sebenarnya sudah merencanakan pembunuhan terhadapnya,” tutur Aris.
Cerita ini lantas berlanjut pada sebuah pesta miras di kawasan irigasi Kampung Ciherang. Deston, tanpa curiga, terus menenggak miras bersama Komeng dan Desi hingga mabuk. Padahal, Komeng sudah menyiapkan sebilah pisau dapur untuk mengakhiri hidup Deston.
Ketika Deston mabuk, Komeng diam-diam bergerak ke punggungnya. Aksi selanjutnya sudah tertebak, Komeng menghujamkan pisau itu ke bagian dada dan perut korban. Tak puas, Komeng masih juga tiga kali menendang kepala Deston yang sudah tersungkur ke dalam irigasi.
Baca Juga: Ketua BNP2TKI: Siti Aisyah Tidak Terdaftar sebagai TKI
"Ketika suaminya membunuh korban, sang istri turut menyaksikan. Setelahnya, kedua pelaku membawa kendaraan dan juga sejumlah uang milik korban,” tutur Aris.
Namun, aksi kriminal pasutri itu terhenti selang sehari pembunuhan, Kamis (9/2). Ketika Komeng dan Desi tengah asyik menonton acara televisi di rumah kontrakannya, Jalan Jababeka IXB, Blok P Nomor 1, Wangun Harja, Cikarang Utara, Bekasi, polisi datang menyeruak.
Dalam penggerebekan itu, polisi juga menyita satu unit motor Vario, satu unit telepon seluler, satu unit handy talky (HT) dan pakaian yang digunakan keduanya saat membunuh.
Kekinian, Komeng dan Desi tengah berdebar-debar karena dianggap melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya