Suara.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Manado memperingati sekolah tidak boleh ada penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di seluruh sekolah dengan alasan apapun. Sebab siswa mendapatkan LKS dengan gratis.
"Saya sudah menegaskan hal tersebut dilarang sama sekali, tidak boleh ada yang menjual LKS, karena itu melanggar aturan," kata Kepala Disdik Manado, Deasy Lumowa, di Manado, Sabtu (18/2/2017).
Lumowa mengatakan buku LKS sama sekali tidak boleh dijual kepada siswa, karena dana untuk itu sudah masuk dalam Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sehingga tidak ada alasan bagi sekolah menjualnya kepada siswa.
Hal tersebut kata Lumowa, juga merupakan bentuk pelanggaran, seharusnya guru menulis tugas-tugas yang akan dikerjakan para siswa, bukannya menyuruh mereka mengerjakan di LKS.
"Guru harus kreatif dan inovatif, jangan hanya mau enaknya saja, dengan sembarangan menjual LKS kepada siswa padahal hal tersebut dilarang," katanya.
Dia mengimbau orang tua, jika memang mengetahui ada guru yang menjual LKS kepada siswa harus segera melaporkannya kepada dinas pendidikan, dengan menyertakan data yang akurat sehingga bisa ditindak dengan tegas. Lumowa mengatakan, jika ada sekolah yang menjual LKS, maka orang tua harus menolak, apapun alasannya jangan membeli.
Tetapi Lumowa minta agar orang tua, menolak dengan cara yang halus dan santun, supaya tidak bermasalah dengan pihak sekolah, supaya tidak berdampak pada siswa yang akhirnya akan merugikan mereka semuanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka