Suara.com - Nama Fredy Tuhenay alias Iwan Bopeng kini sohor. Dia jadi perbincangan publik setelah dicari-cari tentara gara-gara mencak-mencak di tempat pemungutan suara nomor 27, Jalan Penggalang, gang IV, Kelurahan Palmeriam, RW 10, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (15/2/2017).
Iwan Bopeng yang ketika itu mengenakan kemeja khas kampanye pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat marah karena ada warga yang hak pilihnya tidak diakomodir petugas. Ketika sedang ngomel-ngomel, dia keceplosan. "Siapa tuh anak kecil tadi hey, tentara gue potong di sini, apalagi elu ye..." katanya. Kalimat inilah yang membuat sebagian tentara dan publik mengecamnya habis-habisan.
Bagaimana kronologis kejadiannya? Warga bernama Andri (28) bercerita, hari itu, Iwan Bopeng datang ke TPS 27 sekitar pukul 12.30 WIB. Dia datang setelah dihubungi temannya yang tidak bisa mencoblos karena masalah administrasi.
"Itu kejadian ada pas, satu orang mau coblos nggak bisa. Persyaratannya kurang, jadi dilarang pengawas coblos. Langsung kayaknya dia telpon Iwan bang. Iwan datang langsung marah - marah ke pengawas," kata Andri di Jalan Penggalang, Senin (20/2/2017).
Andri mengungkapkan Iwan Bopeng datang ke TPS bersama sekitar 15 orang, Mereka datang dengan kendaraan motor.
"Itu Iwan sama yang lain datang pakai motor semua sekitar 15 orang pakai baju kotak - kotak semua boncengan naik motor," ujar Andri.
Sesampai di lokasi, Iwan berdebat dengan pengawas TPS 27. Iwan mempertanyakan kenapa ada warga tidak bisa mencoblos.
Pengawas menjelaskan bahwa salah satu rekan Iwan tidak boleh mencoblos karena hanya membawa foto copy kartu tanda penduduk dan surat keterangan dari kelurahan.
"Itu berarti kan nggak boleh nyoblos kan bang, persyaratannya kurang. Kan prosedurnya jelas pemilihan kan. Dia cuma bawa foto copy KTP sama dari kelurahan doang," ujar Andri.
Namun, Iwan tetap bersikeras seharusnya boleh memberikan hak pilih. Bahkan, dia sempat mengancam akan memperkarakan petugas.
"Ini kalau nggak bisa nyoblos kita akan perkarakan," kata Andri mengulang ucapan Iwan.
Setelah itu, kata Andri, warga yang tidak boleh mencoblos tadi akhirnya diizinkan mencoblos.
Menurut Andri, petugas mengizinkannya agar tidak terjadi keributan antara warga dan pendukung Ahok dan Djarot.
"Itu dia akhirnya mencoblos mas, nggak tahu kenapa bisa. Warga nggak mau terjadi keributan aja mas," Andri.
Sekitar 30 menit kemudian, Iwan dan teman-temannya meninggalkan lokasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka