Aset milik tersangka kasus Pandawa Group [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Setelah menangkap bos Pandawa Group, Salman Nuryanto, berserta tiga anak buahnya atas kasus dugaan penipuan dan pencucian uang, polisi memburu aset.
"Pada kesempatan ini kami terus mendalami berkaitan dengan aset aset yang kami telusuri," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan di Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2017).
Aset bangunan rumah di beberapa daerah kini sedang ditelusuri penyidik.
"Dari hasil penelusuran tanah di berbagai tempat, di Batam, Bandung, Pemalang, Banyuwangi dan beberapa tempat yang memungkinkan disimpannya aset tersebut, termasuk rekening berjumlah Rp100 miliar. Kami akan pemblokiran dan diamankan," kata dia.
Untuk menelusuri aset, penyidik akan membuka posko pengaduan nasabah korban investasi bodong.
"Pada kesempatan ini kami terus mendalami berkaitan dengan aset aset yang kami telusuri," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan di Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2017).
Aset bangunan rumah di beberapa daerah kini sedang ditelusuri penyidik.
"Dari hasil penelusuran tanah di berbagai tempat, di Batam, Bandung, Pemalang, Banyuwangi dan beberapa tempat yang memungkinkan disimpannya aset tersebut, termasuk rekening berjumlah Rp100 miliar. Kami akan pemblokiran dan diamankan," kata dia.
Untuk menelusuri aset, penyidik akan membuka posko pengaduan nasabah korban investasi bodong.
Aset yang telah ditemukan, nanti akan dikembalikan lagi kepada korban, tentu saja setelah melewati putusan pengadilan.
"Berikutnya Polda Metro Jaya membuka posko di dirkrimsus bagi nasabah yang merasa dirugikan silakan untuk melaporkan nanti akan didata. Nanti kami telusuri aset yang ada sehingga nanti di pengadilan akan membagikan kepada nasabah," katanya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menambahkan penyidik telah menyita enam mobil milik para tersangka. Enam mobil, di antaranya Toyota Fortuner nomor B 1041 ZJB dan Datsun B 1393 ZFZ. Kini mobil tersebut sudah berada di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan juga menginvestasikan dana tersebut dalam berbagai macam bentuk, salah satunya kendaraan, kami sudah dapat 6 kendaraan, kemungkinan bertambah," kata Wahyu.
Untuk mengejar aset Pandawa Group, polisi bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Koperasi dan UKM.
"Kemudian ada berupa aset yang akan kami telusuri dalam proses ini kami kerja sama OJK dan kementerian koperasi sehingga sama sama menelusuri asetnya," kata Wahyu.
"Berikutnya Polda Metro Jaya membuka posko di dirkrimsus bagi nasabah yang merasa dirugikan silakan untuk melaporkan nanti akan didata. Nanti kami telusuri aset yang ada sehingga nanti di pengadilan akan membagikan kepada nasabah," katanya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menambahkan penyidik telah menyita enam mobil milik para tersangka. Enam mobil, di antaranya Toyota Fortuner nomor B 1041 ZJB dan Datsun B 1393 ZFZ. Kini mobil tersebut sudah berada di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan juga menginvestasikan dana tersebut dalam berbagai macam bentuk, salah satunya kendaraan, kami sudah dapat 6 kendaraan, kemungkinan bertambah," kata Wahyu.
Untuk mengejar aset Pandawa Group, polisi bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Koperasi dan UKM.
"Kemudian ada berupa aset yang akan kami telusuri dalam proses ini kami kerja sama OJK dan kementerian koperasi sehingga sama sama menelusuri asetnya," kata Wahyu.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS