Aset milik tersangka kasus Pandawa Group [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Setelah menangkap bos Pandawa Group, Salman Nuryanto, berserta tiga anak buahnya atas kasus dugaan penipuan dan pencucian uang, polisi memburu aset.
"Pada kesempatan ini kami terus mendalami berkaitan dengan aset aset yang kami telusuri," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan di Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2017).
Aset bangunan rumah di beberapa daerah kini sedang ditelusuri penyidik.
"Dari hasil penelusuran tanah di berbagai tempat, di Batam, Bandung, Pemalang, Banyuwangi dan beberapa tempat yang memungkinkan disimpannya aset tersebut, termasuk rekening berjumlah Rp100 miliar. Kami akan pemblokiran dan diamankan," kata dia.
Untuk menelusuri aset, penyidik akan membuka posko pengaduan nasabah korban investasi bodong.
"Pada kesempatan ini kami terus mendalami berkaitan dengan aset aset yang kami telusuri," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan di Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2017).
Aset bangunan rumah di beberapa daerah kini sedang ditelusuri penyidik.
"Dari hasil penelusuran tanah di berbagai tempat, di Batam, Bandung, Pemalang, Banyuwangi dan beberapa tempat yang memungkinkan disimpannya aset tersebut, termasuk rekening berjumlah Rp100 miliar. Kami akan pemblokiran dan diamankan," kata dia.
Untuk menelusuri aset, penyidik akan membuka posko pengaduan nasabah korban investasi bodong.
Aset yang telah ditemukan, nanti akan dikembalikan lagi kepada korban, tentu saja setelah melewati putusan pengadilan.
"Berikutnya Polda Metro Jaya membuka posko di dirkrimsus bagi nasabah yang merasa dirugikan silakan untuk melaporkan nanti akan didata. Nanti kami telusuri aset yang ada sehingga nanti di pengadilan akan membagikan kepada nasabah," katanya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menambahkan penyidik telah menyita enam mobil milik para tersangka. Enam mobil, di antaranya Toyota Fortuner nomor B 1041 ZJB dan Datsun B 1393 ZFZ. Kini mobil tersebut sudah berada di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan juga menginvestasikan dana tersebut dalam berbagai macam bentuk, salah satunya kendaraan, kami sudah dapat 6 kendaraan, kemungkinan bertambah," kata Wahyu.
Untuk mengejar aset Pandawa Group, polisi bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Koperasi dan UKM.
"Kemudian ada berupa aset yang akan kami telusuri dalam proses ini kami kerja sama OJK dan kementerian koperasi sehingga sama sama menelusuri asetnya," kata Wahyu.
"Berikutnya Polda Metro Jaya membuka posko di dirkrimsus bagi nasabah yang merasa dirugikan silakan untuk melaporkan nanti akan didata. Nanti kami telusuri aset yang ada sehingga nanti di pengadilan akan membagikan kepada nasabah," katanya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menambahkan penyidik telah menyita enam mobil milik para tersangka. Enam mobil, di antaranya Toyota Fortuner nomor B 1041 ZJB dan Datsun B 1393 ZFZ. Kini mobil tersebut sudah berada di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan juga menginvestasikan dana tersebut dalam berbagai macam bentuk, salah satunya kendaraan, kami sudah dapat 6 kendaraan, kemungkinan bertambah," kata Wahyu.
Untuk mengejar aset Pandawa Group, polisi bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Koperasi dan UKM.
"Kemudian ada berupa aset yang akan kami telusuri dalam proses ini kami kerja sama OJK dan kementerian koperasi sehingga sama sama menelusuri asetnya," kata Wahyu.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan
-
Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim
-
Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan
-
PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru