Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan berkembangnya fenomena penangkapan 515 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh aparat penegak hukum pada 2016.
Siaran pers ICW di Jakarta, Senin (20/2/2017), menyebutkan bahwa ASN/PNS yang disidik karena terlibat korupsi sebagian besar berasal dari Pemerintah Daerah (Kabupaten/Kota). Selain itu, data 2016 dinilai tak jauh berbeda dengan data pada tahun-tahun sebelumnya di mana korupsi birokrasi terus mewabah, khususnya di daerah.
ICW menyatakan bahwa fenomena korupsi birokrasi, khususnya pasca penerapan desentralisasi, sedikit banyak menjelaskan gagalnya agenda reformasi birokrasi dan buruknya pengawasan pusat atas daerah. LSM antikorupsi itu mencontohkan, kasus yang paling fenomenal adalah tertangkapnya Bupati Klaten, Sri Hartini yang disangka menerima suap terkait jual beli jabatan di Pemkab Klaten.
Menurut Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), praktek jual beli jabatan di tingkat pemerintah daerah merupakan fenomena yang umum, dan KASN sendiri telah memberikan data kepada KPK agar mengawasi 11 daerah lain di luar Klaten yang telah selesai melakukan rekrutmen, promosi dan mutasi pegawai negeri.
Gurita persoalan korupsi di daerah, yang dimulai dari proses Pilkada, penempatan pejabat strategis hingga perencanaan dan pelaksanaan pembangunan menjadikan agenda perbaikan layanan publik, peningkatan kualitas SDM serta upaya mendorong peningkatan kesejahteraan publik menjadi sulit untuk dicapai.
Padahal alokasi anggaran untuk belanja pegawai berdasarkan APBN 2016 sebanyak Rp347,5 triliun atau sekitar 26 persen. Angka tersebut jauh berbeda dibandingkan dengan alokasi anggaran untuk layanan publik sektor kesehatan yang hanya sebanyak Rp106,1 triliun atau sekitar 5 persen dari total APBN 2016.
ICW menyatakan akibat maraknya korupsi birokrasi, disertai dengan indikasi jual beli jabatan di berbagai daerah sebagaimana sinyalemen KASN, penting rasanya pemerintah pusat, khususnya yang memiliki peran dalam melakukan pengawasan dan pembinaan, seperti Menpan RB, Kemendagri, Kemenkeu, untuk bekerjasama dengan KPK, KASN dan Ombudsman untuk mengevaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi dan penerapan tata kelola organisasi pemerintah daerah.
Instrumen teknokratis untuk menekan penyimpangan anggaran juga perlu lebih keras didorong, seperti penggunaan e-procurement, open-contracting serta e-catalogue untuk mengurangi korupsi sektor pengadaan barang dan jasa.
Dalam konteks perencanaan dan penyusunan anggaran, e-planning dan e-budgeting juga harus diterapkan secara menyeluruh agar kontrol warga atas perencanaan dan pelaksanaan anggaran bisa diefektifkan.
Sementara pengawasan internal pemerintahan daerah perlu didesain ulang dengan menempatkan inspektorat atau badan pengawas internal pemerintah daerah sebagai fungsi yang relatif otonom dari kekuasaan kepala daerah agar pengawasan internal tidak menjadi macan ompong. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah