Suara.com - Peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter mengatakan pemerintah perlu mengeluarkan paket kebijakan hukum selama betul-betul mendukung dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
"Sebaiknya paket kebijakan hukum yang dikeluarkan yang memperkuat penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi. Namun, itu juga tergantung materi apa yang diatur di dalamnya," kata Lola dihubungi di Jakarta, Rabu.
Saat ditanya materi apa saja versi ICW yang perlu masuk dalam paket kebijakan hukum, Lola menjawab memang ada yang spesifik. Namun, materi versi ICW itu lebih relevan dalam revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Materi versi kami lebih relevan untuk revisi Undang-Undang Tipikor, bukan kebijakan yang tingkatnya di bawah undang-undang," katanya.
Menurut Lola, revisi Undang-Undang Tipikor sudah lama masuk dalam program legislasi nasional di DPR, tetapi selama ini belum pernah menjadi program legislasi prioritas.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan pemerintah sedang menyiapkan paket reformasi bidang hukum, yang antara lain ditujukan untuk memperkuat penanganan kasus korupsi. Paket tersebut saat ini sedang dalam penyelesaian pada tingkat kementerian dan lembaga negara.
Beberapa pihak menilai Indonesia tengah mengalami pelemahan hukum, terutama dalam pemberantasan korupsi. Pelemahan tersebut terlihat pada beberapa hal, misalnya hukuman koruptor yang semakin singkat, mantan narapidana kasus korupsi yang menjadi pengurus partai bahkan mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan juga sedang diupayakan untuk direvisi yang dikhawatirkan akan menghilangkan syarat berstatus sebagai "justice collaborator" atau pelaku kejahatan yang membongkar kejahatan.
Pada saat yang sama, wacana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang diduga sebagai salah satu upaya pelemahan pemberantasan korupsi juga belum dihentikan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Soal SPPG Terafiliasi Pejabat, BGN: Hak Semua WNI!
-
ICW: Korupsi Pendidikan Tak Pernah Keluar dari Lima Besar, Banyak Celah Baru Bermunculan
-
ICW Sindir Kejagung Soal Gunungan Uang Rp6,6 T, Praktisi Hukum: Tak Mudah Selamatkan Uang Negara
-
ICW 'Sentil' Kejagung Pamer Gunungan Uang: Pencitraan, Korupsi Rp 300 T Menguap
-
ICW-KontraS Laporkan Dugaan 43 Polisi Lakukan Pemerasan ke KPK
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?