Suara.com - Kepolisian Resor Depok membekuk mantan anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Golkar Ervan Teladan terkait kasus narkoba setelah dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) hampir sebulan.
"Tersangka Ervan Teladan telah ditangkap Jumat malam (24/2) oleh Satuan Resnarkoba Polresta Depok bersama tim Buser Polresta Depok di wilayah Jatimulya Depok sekitar pukul 20.00 WIB," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus di Polres Depok, Sabtu (25/2/2017), seperti dilaporkan Antara.
Ia mengatakan saat ini Ervan berikut sepeda motor yang digunakan untuk melarikan diri diamankan di Mapolresta Depok untuk penyidikan lebih lanjut.
Saat ini Sat Resnarkoba sedang mengejar orang yang selama ini membantu tersangka Ervan untuk melarikan diri. "Kami sedang memburu orang tersebut," tegasnya.
Sebelumnya aparat kepolisian Polresta Depok memburu anggota DPRD Kota Depok Ervan Teladan yang diduga sebagai pemakai narkoba jenis sabu setelah aparat keamanan ini menggrebek rumah legislator tersebut.
"Ketika kami mendatangi dan memeriksa rumah Ervan, ia kabur melalui pintu belakang rumah," kata Kasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana.
Putu mengatakan dari dalam rumah anggota DPRD Depok tersebut disita, dua bungkus plastik klip bening berisi sisa pakai sabu yang ditemukan dalam kotak kartu nama dan papan nama anggota DPRD pada lemari pakaian di kamar.
Selain itu satu pipet alat hisap sabu yg ditemukan di dalam mobil yang terletak di garasi dan satu dompet berisi KTP dan buku rekening tabungan Bank BJB atas namanya.
Penggledahan dilakukan pada Sabtu (4/2) Februari 2017 pukul 23.30 WIB dengan alamat Jalan H. Sulaiman Rt.03/05 Keluarahan Bedahan Kecamatan Sawangan Kota Depok.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pemasok Sabu ke Mantan Anggota DPRD Depok
Polisi mendapat informasi dari warga bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba dan selanjutnya aparat kepolisian melakukan observasi di lokasi tersebut.
Ketika itu, lanjutnya, petugas mendapati pemilik rumah Ervan menemui Siti Ummu Kalsum di teras rumahnya, karena adanya gerak gerik yang mencurigakan, setelah Siti keluar dari rumah Ervan, selanjutnya petugas menghentikan dan memeriksa Siti yang kemudian mengakui bahwa ia baru saja menyerahkan satu paket narkotika jenis sabu kepada politisi partai Golkar itu.
Dari lokasi polisi menangkap Siti dan menyita barang bukti empat bungkus plastik klip bening masing masing berisi sabu dengan berat brutto 2,80 gram, satu timbangan elektronik, empat lembar uang nominal Rp5.000,- (lima ribu rupiah) dan satu unit telpon genggam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak