Suara.com - Kepolisian Resor Depok membekuk mantan anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Golkar Ervan Teladan terkait kasus narkoba setelah dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) hampir sebulan.
"Tersangka Ervan Teladan telah ditangkap Jumat malam (24/2) oleh Satuan Resnarkoba Polresta Depok bersama tim Buser Polresta Depok di wilayah Jatimulya Depok sekitar pukul 20.00 WIB," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus di Polres Depok, Sabtu (25/2/2017), seperti dilaporkan Antara.
Ia mengatakan saat ini Ervan berikut sepeda motor yang digunakan untuk melarikan diri diamankan di Mapolresta Depok untuk penyidikan lebih lanjut.
Saat ini Sat Resnarkoba sedang mengejar orang yang selama ini membantu tersangka Ervan untuk melarikan diri. "Kami sedang memburu orang tersebut," tegasnya.
Sebelumnya aparat kepolisian Polresta Depok memburu anggota DPRD Kota Depok Ervan Teladan yang diduga sebagai pemakai narkoba jenis sabu setelah aparat keamanan ini menggrebek rumah legislator tersebut.
"Ketika kami mendatangi dan memeriksa rumah Ervan, ia kabur melalui pintu belakang rumah," kata Kasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana.
Putu mengatakan dari dalam rumah anggota DPRD Depok tersebut disita, dua bungkus plastik klip bening berisi sisa pakai sabu yang ditemukan dalam kotak kartu nama dan papan nama anggota DPRD pada lemari pakaian di kamar.
Selain itu satu pipet alat hisap sabu yg ditemukan di dalam mobil yang terletak di garasi dan satu dompet berisi KTP dan buku rekening tabungan Bank BJB atas namanya.
Penggledahan dilakukan pada Sabtu (4/2) Februari 2017 pukul 23.30 WIB dengan alamat Jalan H. Sulaiman Rt.03/05 Keluarahan Bedahan Kecamatan Sawangan Kota Depok.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pemasok Sabu ke Mantan Anggota DPRD Depok
Polisi mendapat informasi dari warga bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba dan selanjutnya aparat kepolisian melakukan observasi di lokasi tersebut.
Ketika itu, lanjutnya, petugas mendapati pemilik rumah Ervan menemui Siti Ummu Kalsum di teras rumahnya, karena adanya gerak gerik yang mencurigakan, setelah Siti keluar dari rumah Ervan, selanjutnya petugas menghentikan dan memeriksa Siti yang kemudian mengakui bahwa ia baru saja menyerahkan satu paket narkotika jenis sabu kepada politisi partai Golkar itu.
Dari lokasi polisi menangkap Siti dan menyita barang bukti empat bungkus plastik klip bening masing masing berisi sabu dengan berat brutto 2,80 gram, satu timbangan elektronik, empat lembar uang nominal Rp5.000,- (lima ribu rupiah) dan satu unit telpon genggam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka