Suara.com - Kepolisian Resor Depok membekuk mantan anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Golkar Ervan Teladan terkait kasus narkoba setelah dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) hampir sebulan.
"Tersangka Ervan Teladan telah ditangkap Jumat malam (24/2) oleh Satuan Resnarkoba Polresta Depok bersama tim Buser Polresta Depok di wilayah Jatimulya Depok sekitar pukul 20.00 WIB," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus di Polres Depok, Sabtu (25/2/2017), seperti dilaporkan Antara.
Ia mengatakan saat ini Ervan berikut sepeda motor yang digunakan untuk melarikan diri diamankan di Mapolresta Depok untuk penyidikan lebih lanjut.
Saat ini Sat Resnarkoba sedang mengejar orang yang selama ini membantu tersangka Ervan untuk melarikan diri. "Kami sedang memburu orang tersebut," tegasnya.
Sebelumnya aparat kepolisian Polresta Depok memburu anggota DPRD Kota Depok Ervan Teladan yang diduga sebagai pemakai narkoba jenis sabu setelah aparat keamanan ini menggrebek rumah legislator tersebut.
"Ketika kami mendatangi dan memeriksa rumah Ervan, ia kabur melalui pintu belakang rumah," kata Kasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana.
Putu mengatakan dari dalam rumah anggota DPRD Depok tersebut disita, dua bungkus plastik klip bening berisi sisa pakai sabu yang ditemukan dalam kotak kartu nama dan papan nama anggota DPRD pada lemari pakaian di kamar.
Selain itu satu pipet alat hisap sabu yg ditemukan di dalam mobil yang terletak di garasi dan satu dompet berisi KTP dan buku rekening tabungan Bank BJB atas namanya.
Penggledahan dilakukan pada Sabtu (4/2) Februari 2017 pukul 23.30 WIB dengan alamat Jalan H. Sulaiman Rt.03/05 Keluarahan Bedahan Kecamatan Sawangan Kota Depok.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pemasok Sabu ke Mantan Anggota DPRD Depok
Polisi mendapat informasi dari warga bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba dan selanjutnya aparat kepolisian melakukan observasi di lokasi tersebut.
Ketika itu, lanjutnya, petugas mendapati pemilik rumah Ervan menemui Siti Ummu Kalsum di teras rumahnya, karena adanya gerak gerik yang mencurigakan, setelah Siti keluar dari rumah Ervan, selanjutnya petugas menghentikan dan memeriksa Siti yang kemudian mengakui bahwa ia baru saja menyerahkan satu paket narkotika jenis sabu kepada politisi partai Golkar itu.
Dari lokasi polisi menangkap Siti dan menyita barang bukti empat bungkus plastik klip bening masing masing berisi sabu dengan berat brutto 2,80 gram, satu timbangan elektronik, empat lembar uang nominal Rp5.000,- (lima ribu rupiah) dan satu unit telpon genggam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan