Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Beberapa hari terakhir, sebagian publik di Jakarta mempertanyakan tentang adanya spanduk di masjid yang bertuliskan "masjid ini tidak mensholatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama." Spanduk tersebut muncul menjelang pilkada Jakarta putaran kedua pada 19 April 2017.
Meskipun sebagian warga heboh, polisi belum dapat bertindak.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi menunggu laporan dari Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta.
"Kami tunggu laporan dari panwaslu. Ini kan berkaitan dengan pilkada. Kan udah jelas dari dulu, aturannya begitu," kata Argo kepada Suara.com, Senin (272/2/2017).
Argo mengatakan untuk sekarang kasus tersebut masih merupakan kewenangan panwaslu.
"Seharusnya ada laporan panwas di lapangan. Kan ada (sentra) gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terkait dengan pilkada," kata dia.
Argo menambahkan setelah dilaporkan ke polisi, penyidik akan langsung menindaklanjutinya apakah masuk kategori pidana pemilu atau murni tindak pidana.
"Semuanya kan perlu kami teliti semuanya. Kalau memang (melanggar) UU Pilkada, kan sudah ada mekanisme sama aturannya," kata dia.
Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Wahid menilai politik yang dikemas dengan sentimen agama sangat berbahaya. Pernyataan putri sulung Gus Dur tersebut untuk menanggapi pemasangan spanduk di masjid yang bertuliskan "masjid ini tidak mensholatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama."
Meskipun sebagian warga heboh, polisi belum dapat bertindak.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi menunggu laporan dari Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta.
"Kami tunggu laporan dari panwaslu. Ini kan berkaitan dengan pilkada. Kan udah jelas dari dulu, aturannya begitu," kata Argo kepada Suara.com, Senin (272/2/2017).
Argo mengatakan untuk sekarang kasus tersebut masih merupakan kewenangan panwaslu.
"Seharusnya ada laporan panwas di lapangan. Kan ada (sentra) gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terkait dengan pilkada," kata dia.
Argo menambahkan setelah dilaporkan ke polisi, penyidik akan langsung menindaklanjutinya apakah masuk kategori pidana pemilu atau murni tindak pidana.
"Semuanya kan perlu kami teliti semuanya. Kalau memang (melanggar) UU Pilkada, kan sudah ada mekanisme sama aturannya," kata dia.
Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Wahid menilai politik yang dikemas dengan sentimen agama sangat berbahaya. Pernyataan putri sulung Gus Dur tersebut untuk menanggapi pemasangan spanduk di masjid yang bertuliskan "masjid ini tidak mensholatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama."
"Menurut saya itu adalah persoalan politik yang dikemas dalam sentimen agama dan itu berbahaya. Urusan agama adalah urusan yang berbeda," kata Alissa sebelum acara diskusi bertema Penebaran Kebencian, Problem Intoleransi, dan Peranan Penegak Hukum di Hotel Bidakara, Jakarta.
Alissa menegaskan keimanan, keyakinan, atau kemusliman seseorang tidak bisa dinilai dari pilihan politik di pilkada.
"Dan sangat menyedihkan kalau kemudian ulama dan tokoh agama tidak bisa membedakan hak seorang muslim dan kewajiban masyarakat itu dengan hak politik dan hak kewarganegaraan," kata dia.
Dia mempertanyakan kenapa aksi tersebut hanya terjadi di Jakarta. Pilkada di Jakarta diikuti pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan pasangan Anies Baswedan-Sandaiga Uno. Sementara pilkada di daerah lain yang juga diikuti calon non muslim tidak ada gerakan seperti itu.
"Justru karena prinsip yang sama tidak digunakan di tempat lain, ini kan jadi masalah. Jadi nuansa politisnya sangat kental sekali. Apakah pemuka umat islam harus sampai ke cara-cara seperti itu, itu yang menyedihkan. Dan ulama-ulama yang sudah punya rekam jejak yang sangat tinggi itu kan tidak mengajarkan seperti itu," tutur Alissa
Alissa menegaskan keimanan, keyakinan, atau kemusliman seseorang tidak bisa dinilai dari pilihan politik di pilkada.
"Dan sangat menyedihkan kalau kemudian ulama dan tokoh agama tidak bisa membedakan hak seorang muslim dan kewajiban masyarakat itu dengan hak politik dan hak kewarganegaraan," kata dia.
Dia mempertanyakan kenapa aksi tersebut hanya terjadi di Jakarta. Pilkada di Jakarta diikuti pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan pasangan Anies Baswedan-Sandaiga Uno. Sementara pilkada di daerah lain yang juga diikuti calon non muslim tidak ada gerakan seperti itu.
"Justru karena prinsip yang sama tidak digunakan di tempat lain, ini kan jadi masalah. Jadi nuansa politisnya sangat kental sekali. Apakah pemuka umat islam harus sampai ke cara-cara seperti itu, itu yang menyedihkan. Dan ulama-ulama yang sudah punya rekam jejak yang sangat tinggi itu kan tidak mengajarkan seperti itu," tutur Alissa
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Membaik Usai Operasi, Polisi Fokus Pemulihan
-
Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?