Suara.com - Menurut pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) penjelasan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dalam persidangan tadi justru menguak posisi Rizieq yang sesungguhnya dalam sidang.
"Semakin banyak yang Rizieq kemukakan, kami senang, artinya ini ahli atau fakta. Ahli itu apa yang ditanya dia jelaskan, bukan menambahi segala sesuatu berdasarkan fakta yang ada," kata pengacara Ahok, Humphrey S. Djemat, di gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
Hari ini, jaksa penuntut umum menghadirkan dua saksi yaitu Rizieq sebagai saksi ahli agama dan Abdul Chair Ramadhan sebagai saksi ahli hukum pidana.
Rizieq sudah selesai memberikan penjelasan dan sekarang giliran Abdul Chair dimintai penjelasan majelis hakim.
Humphrey mengatakan majelis hakim tentu akan mempertimbangkan keterangan Rizieq dalam memutus perkara.
"Jadi sebenarnya kami senang, hakim bisa menilai ini bukan ahli tapi fakta. Permintaan terakhir sudah menunjukkan kebenciannya (kepada Ahok), bukan sebagai ahli. Tadi dia (Rizieq) mau menyampaikan lagi beberapa barang bukti. Ada satu lagi permintaannya yang minta Ahok ditahan. Nah apa bedanya dengan saksi pelapor lainnya," ujar Humphrey.
Hari ini merupakan sidang keduabelas.
Dalam persidangan tadi, Rizieq mengusulkan kepada majelis hakim agar Ahok segera ditahan agar tidak mengulangi perbuatan penghinaan terhadap ulama. Usulan Rizieq didasarkan pada argumentasi bahwa perbuatan Ahok tak hanya sekali dilakukan.
"Pada kesempatan ini. Saya selaku saksi ahli dalam hal ini mengusulkan dan menyampaikan kepada majelis hakim agar terdakwa ini tidak lagi mengulangi, yaitu penodaan penghinaan terhadap ulama," kata Rizieq.
Selain agar tidak mengulangi perbuatan, Rizieq khawatir Ahok melarikan diri sehingga pengadilan harus segera memenjarakan.
"Karena banyak kejadian terdakwa ini banyak mengulangi dan dikhawatirkan berpotensi untuk melarikan diri sekedar saran dari saksi ahli untuk ditahan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan