Suara.com - Menurut pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) penjelasan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dalam persidangan tadi justru menguak posisi Rizieq yang sesungguhnya dalam sidang.
"Semakin banyak yang Rizieq kemukakan, kami senang, artinya ini ahli atau fakta. Ahli itu apa yang ditanya dia jelaskan, bukan menambahi segala sesuatu berdasarkan fakta yang ada," kata pengacara Ahok, Humphrey S. Djemat, di gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
Hari ini, jaksa penuntut umum menghadirkan dua saksi yaitu Rizieq sebagai saksi ahli agama dan Abdul Chair Ramadhan sebagai saksi ahli hukum pidana.
Rizieq sudah selesai memberikan penjelasan dan sekarang giliran Abdul Chair dimintai penjelasan majelis hakim.
Humphrey mengatakan majelis hakim tentu akan mempertimbangkan keterangan Rizieq dalam memutus perkara.
"Jadi sebenarnya kami senang, hakim bisa menilai ini bukan ahli tapi fakta. Permintaan terakhir sudah menunjukkan kebenciannya (kepada Ahok), bukan sebagai ahli. Tadi dia (Rizieq) mau menyampaikan lagi beberapa barang bukti. Ada satu lagi permintaannya yang minta Ahok ditahan. Nah apa bedanya dengan saksi pelapor lainnya," ujar Humphrey.
Hari ini merupakan sidang keduabelas.
Dalam persidangan tadi, Rizieq mengusulkan kepada majelis hakim agar Ahok segera ditahan agar tidak mengulangi perbuatan penghinaan terhadap ulama. Usulan Rizieq didasarkan pada argumentasi bahwa perbuatan Ahok tak hanya sekali dilakukan.
"Pada kesempatan ini. Saya selaku saksi ahli dalam hal ini mengusulkan dan menyampaikan kepada majelis hakim agar terdakwa ini tidak lagi mengulangi, yaitu penodaan penghinaan terhadap ulama," kata Rizieq.
Selain agar tidak mengulangi perbuatan, Rizieq khawatir Ahok melarikan diri sehingga pengadilan harus segera memenjarakan.
"Karena banyak kejadian terdakwa ini banyak mengulangi dan dikhawatirkan berpotensi untuk melarikan diri sekedar saran dari saksi ahli untuk ditahan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru