Habib Rizieq Shihab sambangi kementrian pertanian di Jakarta, Selasa (28/2), sebagai saksi ahli agama dalam sidang lanjutan kasus penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). [Suara.com/Oke Atmaja]
Ketika dihadirkan sebagai saksi ahli agama dalam kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab menyebut tindakan Ahok ketika menafsirkan Al Maidah ayat 51, sengaja dan direncanakan.
"Tahun 2008 terdakwa dalam bukunya berjudul Merubah Indonesia di hal 40 membicarakan surat Al Maidah, Artinya terdakwa ini sudah mulai menyindir-nyindir surat Al Maidah," kata Rizieq dalam sidang keduabelas yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
Rizieq tahu tindakan Ahok sudah dilakukan berulang-ulang ketika Rizieq dimintai keterangan penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi ahli. Ketika itu, penyidik menunjukkan rekaman video pidato Ahok di Kepulauan Seribu dan bukti-bukti lain tentang tindakan Ahok.
"Saya selama diperiksa tidak hanya diputarkan film di Kepulauan Seribu, tapi juga diberikan bukti-bukti lainnya, di antara yang kami dapatkan, ini penyidik mendapatkan dari para pelapor," kata dia.
Rizieq menyebut kasus Ahok ketika diwawancarai wartawan pada 30 Maret 2015. Kemudian, ketika Ahok mengunjungi kantor Partai Nasional Demokrat.
"Tahun 2008 terdakwa dalam bukunya berjudul Merubah Indonesia di hal 40 membicarakan surat Al Maidah, Artinya terdakwa ini sudah mulai menyindir-nyindir surat Al Maidah," kata Rizieq dalam sidang keduabelas yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
Rizieq tahu tindakan Ahok sudah dilakukan berulang-ulang ketika Rizieq dimintai keterangan penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi ahli. Ketika itu, penyidik menunjukkan rekaman video pidato Ahok di Kepulauan Seribu dan bukti-bukti lain tentang tindakan Ahok.
"Saya selama diperiksa tidak hanya diputarkan film di Kepulauan Seribu, tapi juga diberikan bukti-bukti lainnya, di antara yang kami dapatkan, ini penyidik mendapatkan dari para pelapor," kata dia.
Rizieq menyebut kasus Ahok ketika diwawancarai wartawan pada 30 Maret 2015. Kemudian, ketika Ahok mengunjungi kantor Partai Nasional Demokrat.
"Kedua 30 maret 2015, diwawancarai media, pada zaman nabi, jadi memang sindiran sudah dilakukan terdakwa, ketiga 31 Desember di kantor Nasdem meminta lawan politiknya menggunakan surat Al Maidah," katanya.
"Ada yang menarik di Kompas TV (7 Oktober) menayangkan beliau menyatakan hanya orang-orang pengecut dan rasis yang menggunakan ayat tersebut. Jadi memang hal ini sudah direncanakan," Rizieq menambahkan.
Menurut RIzieq, Ahok sama sekali tak menyesali telah melakukan penodaan agama.
"Saat ini di tengah masyarakat sedang heboh dua rekaman lagi soal terdakwa, di Al Jazeera, terdakwa menyatakan tidak menyesalkan, ini akan saya sampaikan ke majelis hakim," kata dia
Rizieq juga menyinggung rekaman video yang berisi guyonan Ahok tentang password Wifi.
"Ada lagi rekaman terdakwa saat rapat lelucon, untuk membuat Wifi dengan nama surat Al Maidah dan password kafir. Jadi ini sudah berulang-ulang yang disampaikan terdakwa. Saya berani menyampaikan bahwa ini ada niat ada kesengajaan, bahkan direncanakan," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai