Masjid Al Jihad, Gang BB, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2017). [suara.com/Welly Hidayat'
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Jupan Royter mengatakan aparat sudah mencopot spanduk-spanduk dari lingkungan masjid untuk memboikot jenazah pendukung Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Oh banyak juga, alhamdulillah sudah banyak yang diturunin. Aku juga terima laporan sudah diturunin di Jakarta Selatan," kata Jupan kepada Suara.com, Rabu (1/3/2017).
Jupan belum mendapatkan laporan total spanduk bertuliskan "masjid ini tidak mensholatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama."
"Banyak itu, banyak. relatiflah ya, karena banyak WA (WhatsApp) group itu, bisa ditanya ke Kasatpol PP wilayah. Banyak juga mantan camat, aku bilang lakukan pendekatan persuasif," kata dia
Satpol PP telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan pengurus rukun tetangga dan rukun warga untuk penertiban spanduk agar tak memicu kegaduhan.
"Saya mau menurunkan itu koordinasi dengan instansi, tokoh masyarakat. Saya bilang sama Ketua RT/RW mereka bisa membantu," kata dia.
Jupan menambahkan proses pencopotan spanduk berlangsung lancar.
"Kami ambil tindakan humanis dan persuasif, jangan sampai miss communication. Pendekatan terus, kami sadarkan. Kalau kami main turunin saja, itu bisa mengakibatkan ketersinggungan. Kami tahu kan siapa orang itu, kami sadarkan lewat pendekatan. Jadi dia sadar, masyarakat kita bangun komunikasi," katanya.
Pemasangan spanduk untuk memboikot jenazah pendukung Ahok muncul usai pilkada putaran pertama.
Meskipun kasus tersebut ramai di tataran masyarakat, polisi belum dapat bertindak karena menunggu tindakan pengawas pilkada, apakah itu menyangkut pelanggaran pemilu atau tindak pidana umum.
Beberapa tokoh angkat bicara terkait isu pemboikotan jenazah pendukung Ahok.
Guru besar sejarah dan peradaban Islam dari Universitas Islam Negeri Jakarta Azyumardi Azra menyayangkan adanya pemasangan spanduk tersebut. Dia menganggap kegiatan tersebut syarat kepentingan politik jelang Pilkada Jakarta putaran kedua.
Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Wahid menganggap jika kegiatan yang dikemas dengan sentimen agama sangat berbahaya. Hal itu disampaikan, menanggapi isu pemboikotan jenazah pendukung penista agama.
Pihak kepolisian sendiri juga mencurigai pemasangan tersebut berkaitan Pilkada DKI putaran. Untuk mengusutnya, polisi menunggu laporan dari Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta.
"Kami tunggu laporan dari panwaslu. Ini kan berkaitan dengan pilkada. Kan udah jelas dari dulu, aturannya begitu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisarsi Besar Radem Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com, Senin (27/2/2017).
Argo mengatakan untuk sekarang kasus tersebut masih merupakan kewenangan panwaslu.
"Seharusnya ada laporan panwas di lapangan. Kan ada (sentra) gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terkait dengan pilkada," kata dia.
Argo menambahkan setelah dilaporkan ke polisi, penyidik akan langsung menindaklanjutinya apakah masuk kategori pidana pemilu atau murni tindak pidana.
"Semuanya kan perlu kami teliti semuanya. Kalau memang (melanggar) UU Pilkada, kan sudah ada mekanisme sama aturannya," kata dia.
"Oh banyak juga, alhamdulillah sudah banyak yang diturunin. Aku juga terima laporan sudah diturunin di Jakarta Selatan," kata Jupan kepada Suara.com, Rabu (1/3/2017).
Jupan belum mendapatkan laporan total spanduk bertuliskan "masjid ini tidak mensholatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama."
"Banyak itu, banyak. relatiflah ya, karena banyak WA (WhatsApp) group itu, bisa ditanya ke Kasatpol PP wilayah. Banyak juga mantan camat, aku bilang lakukan pendekatan persuasif," kata dia
Satpol PP telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan pengurus rukun tetangga dan rukun warga untuk penertiban spanduk agar tak memicu kegaduhan.
"Saya mau menurunkan itu koordinasi dengan instansi, tokoh masyarakat. Saya bilang sama Ketua RT/RW mereka bisa membantu," kata dia.
Jupan menambahkan proses pencopotan spanduk berlangsung lancar.
"Kami ambil tindakan humanis dan persuasif, jangan sampai miss communication. Pendekatan terus, kami sadarkan. Kalau kami main turunin saja, itu bisa mengakibatkan ketersinggungan. Kami tahu kan siapa orang itu, kami sadarkan lewat pendekatan. Jadi dia sadar, masyarakat kita bangun komunikasi," katanya.
Pemasangan spanduk untuk memboikot jenazah pendukung Ahok muncul usai pilkada putaran pertama.
Meskipun kasus tersebut ramai di tataran masyarakat, polisi belum dapat bertindak karena menunggu tindakan pengawas pilkada, apakah itu menyangkut pelanggaran pemilu atau tindak pidana umum.
Beberapa tokoh angkat bicara terkait isu pemboikotan jenazah pendukung Ahok.
Guru besar sejarah dan peradaban Islam dari Universitas Islam Negeri Jakarta Azyumardi Azra menyayangkan adanya pemasangan spanduk tersebut. Dia menganggap kegiatan tersebut syarat kepentingan politik jelang Pilkada Jakarta putaran kedua.
Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Wahid menganggap jika kegiatan yang dikemas dengan sentimen agama sangat berbahaya. Hal itu disampaikan, menanggapi isu pemboikotan jenazah pendukung penista agama.
Pihak kepolisian sendiri juga mencurigai pemasangan tersebut berkaitan Pilkada DKI putaran. Untuk mengusutnya, polisi menunggu laporan dari Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta.
"Kami tunggu laporan dari panwaslu. Ini kan berkaitan dengan pilkada. Kan udah jelas dari dulu, aturannya begitu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisarsi Besar Radem Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com, Senin (27/2/2017).
Argo mengatakan untuk sekarang kasus tersebut masih merupakan kewenangan panwaslu.
"Seharusnya ada laporan panwas di lapangan. Kan ada (sentra) gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terkait dengan pilkada," kata dia.
Argo menambahkan setelah dilaporkan ke polisi, penyidik akan langsung menindaklanjutinya apakah masuk kategori pidana pemilu atau murni tindak pidana.
"Semuanya kan perlu kami teliti semuanya. Kalau memang (melanggar) UU Pilkada, kan sudah ada mekanisme sama aturannya," kata dia.
Jupan mengatakan otak pelaku pemasangan spanduk tersebut sudah ketahuan.
Komentar
Berita Terkait
-
Otak Pemasang Spanduk Boikot Jenazah Pro Ahok Sudah Ketahuan
-
Lihat Ahok Salaman dengan Raja Salman, Ada yang Bilang Najis
-
Soal Gizi Buruk, Ahok: Kalau Nggak dari Luar Kota Pasti Kena TBC
-
Usai Ikut Jokowi Jemput Raja Salman, Ahok Mau Nonton Konser BCL
-
Ditanya Programnya Mirip Oke Oce, Ahok Berkelakar
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan