Masjid Al Jihad, Gang BB, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2017). [suara.com/Welly Hidayat'
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Jupan Royter sudah mengetahui orang yang menggerakkan aksi pemasangan spanduk di masjid yang berisi boikot terhadap jenazah pendukung Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Pasti dong, tapi kami nggak usah sebut," kata Jupan kepada Suara.com, Kamis (1/3/2017).
Jupan mengatakan petugas sudah melakukan langkah preventif agar peristiwa itu tidak memicu kegaduhan.
"Tapi, tetap kami kasih pendekatan. Dalam konteks ketertiban dan keamanan masyarakat, tidak membuat gaduh, masyarakat tetap tentram," katanya.
Jupan mengatakan petugas sudah mencopot spanduk-spanduk bertuliskan "masjid ini tidak mensholatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama."
Jupan menambahkan langkah tegas dilakukan agar jangan memicu ketersinggungan antar warga yang memilih pandangan politik berbeda di pilkada Jakarta.
"Jadi gini, nggak bisa semua orang paksa suka sama kita. Tapi nggak boleh dong, gara-gara nggak suka, kita ribut, terus kita pecah. Kita nggak boleh gitu. Berbeda boleh saja, tapi perbedaan itu tidak membuat kita ribut," kata dia.
Ketika ditanyakan apakah ada sanksi pidana untuk orang yang memasang spanduk, Jupan menyerahkannya hal itu kepada kepolisian
"Kalau masalah pidana bukan Satpol PP, (tapi) kepolisian," kata dia.
Jupan mengatakan pencopotan spanduk juga berkoordinasi dengan polisi.
"Kami selalu berkoordinasi. Tapi pada prinsipnya, kita tidak tergantung sama orang. Terus nanti orang lain bilang ini ranahnya Satpol PP, ini bukan," katanya.
"Kalau bicara ketertiban semua aparat punya tanggungjawab yang sama. Makanya, saya bilang kepada teman-teman, semua aparat bertanggungjawab. Misal di Masjid atau di Gereja ada spanduk, terus bilang oh ini ranahnya satpol PP, itu semua elemen masyarakat, aparat, punya tanggungjawab yang sama," kata Jupan.
"Pasti dong, tapi kami nggak usah sebut," kata Jupan kepada Suara.com, Kamis (1/3/2017).
Jupan mengatakan petugas sudah melakukan langkah preventif agar peristiwa itu tidak memicu kegaduhan.
"Tapi, tetap kami kasih pendekatan. Dalam konteks ketertiban dan keamanan masyarakat, tidak membuat gaduh, masyarakat tetap tentram," katanya.
Jupan mengatakan petugas sudah mencopot spanduk-spanduk bertuliskan "masjid ini tidak mensholatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama."
Jupan menambahkan langkah tegas dilakukan agar jangan memicu ketersinggungan antar warga yang memilih pandangan politik berbeda di pilkada Jakarta.
"Jadi gini, nggak bisa semua orang paksa suka sama kita. Tapi nggak boleh dong, gara-gara nggak suka, kita ribut, terus kita pecah. Kita nggak boleh gitu. Berbeda boleh saja, tapi perbedaan itu tidak membuat kita ribut," kata dia.
Ketika ditanyakan apakah ada sanksi pidana untuk orang yang memasang spanduk, Jupan menyerahkannya hal itu kepada kepolisian
"Kalau masalah pidana bukan Satpol PP, (tapi) kepolisian," kata dia.
Jupan mengatakan pencopotan spanduk juga berkoordinasi dengan polisi.
"Kami selalu berkoordinasi. Tapi pada prinsipnya, kita tidak tergantung sama orang. Terus nanti orang lain bilang ini ranahnya Satpol PP, ini bukan," katanya.
"Kalau bicara ketertiban semua aparat punya tanggungjawab yang sama. Makanya, saya bilang kepada teman-teman, semua aparat bertanggungjawab. Misal di Masjid atau di Gereja ada spanduk, terus bilang oh ini ranahnya satpol PP, itu semua elemen masyarakat, aparat, punya tanggungjawab yang sama," kata Jupan.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
-
JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China