Suara.com - Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno meminta Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta memproses temuan dugaan penyalahgunaan surat keterangan (suket) pada Pikada Jakarta putaran pertama.
Menurut wakil ketua tim advokasi Anies-Sandi, Yupen Hadi penyalahgunaan surat pengganti e-KTP sebagai syarat supaya bisa mencoblos itu sudah masuk ranah pidana karena memalsukan dokumen kependudukan. Pihaknya sudah banyak bukti akan hal itu, namun hingga saat ini belum diproses.
"Sudah ada buktinya. Tapi kok diam di tempat saja?" kata Yupen di Jakarta, Rabu (2/3/2017).
Yupen menambahkan hal itu terbukti setelah Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilu Kota Jakarta Timur, membuka kotak suara. Setelah diperiksa ternyata benar terdapat suket palsu yang digunakan untuk memilih.
"Ini sudah masuk ranah pidana. Karena itu, harus diproses hukum," ujar Yupen.
Sebab itu, ia meminta dengan tegas kepada Basaslu dan piha berwenang lainnya agara segera memproses kasus tersebut. Sebab, jika dibiarkan maka tidak menutup kemungkinan hal yang sama akan terulang lagi di Pilkada DKI putaran kedua.
Kata dia, seharusnya pihak yang berhak mengeluarkan Suket adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta.
"Tapi ini kok suket dikeluarkan Lurah dan Sekretaris Lurah. Ini pemalsuan dokumen identitas dan melanggar pasal 263 dan 264," kata Yupen.
Ia juga meminta agar pihak kelurahan diberikan edukasi terkait aturan untuk mengeluarkan Suket. Sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang sama terjadi. Kata dia, sebenarnya tidak sulit menyelidiki temuan pelanggaran Pilkada terkait Suket.
Baca Juga: Titiek Soeharto Membelot Dukung Anies, Apa Kata Golkar?
"Caranya mudah, panggil yang bikin suket dan panggil yang menerima. Dua-duanya pidana, Ini sah terbukti," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Ini Prediksi yang Bakal Dialami AS-Israel Pasca Pengangkatan Mohammad Bagher Zolghadr
-
Gus Ipul Kunjungi Pesantren Pendiri NU, Sosialisasikan Agenda Muktamar
-
Benjamin Netanyahu Diserang Orang Kepercayaan: Jubir Sindir Tas Mewah Sara Netanyahu
-
Terbongkar! Prancis dan 2 Negara Eropa Dituding Diam-diam Bantu AS Bombardir Iran
-
Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas
-
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Terminal Kalideres Dipantau Ketat Selama Arus Mudik Lebaran
-
Mendagri Ungkap Penyebab Antrean BBM di Kalbar, Panic Buying Gegara Hal Ini
-
Stok Bahan Bakar Tinggal 45 Hari Lagi! Filipina Tetapkan Status Darurat
-
Pekan Keempat Perang Lawan AS-Israel, Warga Iran Tercekik: Inflasi Meroket, Internet Mati Total
-
Kronologi Mobil BYD Tabrak Pembatas dan Masuk Kolam Bundaran HI Menteng