Suara.com - Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno meminta Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta memproses temuan dugaan penyalahgunaan surat keterangan (suket) pada Pikada Jakarta putaran pertama.
Menurut wakil ketua tim advokasi Anies-Sandi, Yupen Hadi penyalahgunaan surat pengganti e-KTP sebagai syarat supaya bisa mencoblos itu sudah masuk ranah pidana karena memalsukan dokumen kependudukan. Pihaknya sudah banyak bukti akan hal itu, namun hingga saat ini belum diproses.
"Sudah ada buktinya. Tapi kok diam di tempat saja?" kata Yupen di Jakarta, Rabu (2/3/2017).
Yupen menambahkan hal itu terbukti setelah Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilu Kota Jakarta Timur, membuka kotak suara. Setelah diperiksa ternyata benar terdapat suket palsu yang digunakan untuk memilih.
"Ini sudah masuk ranah pidana. Karena itu, harus diproses hukum," ujar Yupen.
Sebab itu, ia meminta dengan tegas kepada Basaslu dan piha berwenang lainnya agara segera memproses kasus tersebut. Sebab, jika dibiarkan maka tidak menutup kemungkinan hal yang sama akan terulang lagi di Pilkada DKI putaran kedua.
Kata dia, seharusnya pihak yang berhak mengeluarkan Suket adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta.
"Tapi ini kok suket dikeluarkan Lurah dan Sekretaris Lurah. Ini pemalsuan dokumen identitas dan melanggar pasal 263 dan 264," kata Yupen.
Ia juga meminta agar pihak kelurahan diberikan edukasi terkait aturan untuk mengeluarkan Suket. Sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang sama terjadi. Kata dia, sebenarnya tidak sulit menyelidiki temuan pelanggaran Pilkada terkait Suket.
Baca Juga: Titiek Soeharto Membelot Dukung Anies, Apa Kata Golkar?
"Caranya mudah, panggil yang bikin suket dan panggil yang menerima. Dua-duanya pidana, Ini sah terbukti," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman