Suara.com - Polisi Malaysia menyatakan satu unit di sebuah kondominium di Jalan Klang Lama yang digeledah pada Kamis lalu pernah disewa empat tersangka kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un. Di tempat itu, keempat pelaku merencanakan aksi pembunuhan Jong Nam.
Dilansir dari laman Freemalaysiatoday mengutip Oriental Daily, Senin (27/2/2017), Kepala Polisi Selangor Datuk Seri Abdul Samah Mat mengatakan petugas menyita beberapa barang dari tempat itu. Barang-barang yang disita antara lain berbagai bahan kimia, beberapa sarung tangan, dan sepatu.
Sebelumnya pada Jumat lalu, Kepala Polisi Nasional Malaysia, Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan seorang dari dua perempuan yang ditahan mengalami muntah-muntah. Pelaku itu diyakini terpapar racun yang digunakan untuk membunuh Jong Nam.
Khalid juga mengatakan, laporan analisis awal Departemen Kimia Malaysia menemukan bahan kimia Ethyl S-2-Diisopropylaminoethyl Methylphonothiolate atau VX digunakan dalam pembunuhan Jong Nam.
Jong Nam dibunuh pada 13 Februari lalu di Bandara Kuala Lumpur saat hendak terbang ke Macau. Dua orang perempuan tiba-tiba mengusap wajah Jong Nam dengan sehelai kain yang diyakini sudah ada racunnya.
Hingga kini, empat tersangka sudah ditahan polisi. Mereka adalah Doan Thi Huong (Vietnam), Siti Aisyah (Indonesia), Muhammad Farid Jallaludin (Malaysia) dan Ri Jong Chol (Korea Utara). Polisi masih memburu tujuh tersangka lainnya yang merupakan warga Korea Utara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum