Suara.com - Tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Kapitra Ampera mengatakan bahwa tidak ada dasar pihaknya mengajukan upaya pemberhentian kasus (SP3) yang sedang ditangani oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri. Saat ini Ketua GNPF-MUI, Bachtiar Nasir masih menjadi saksi dalam kasus tersebut.
Kasus yang dimaksud adalah dugaan tindak pidana pencucian uang terkait peminjaman rekening yayasan Keadilan Untuk Semua oleh GNPF-MUI untuk menampung sumbangan dari masyarakat terkait untuk aksi 212.
"Bagaimana kita upayakan penghentian, kalau sudah tersangka, kita bisa ajukan SP3, kan masih sebagai saksi," katanya kepada Suara.com, Sabtu (4/3/2017).
Oleh karena itu dia pun sudah melakukan klarifikasi melalui konferensi pers, Jumat (3/3/2017) malam, bahwa tidak ada satu kasus pun yang dihentikan. Pihaknya malah mendukung dan tidak mau ikut campur tangan dalam menangani kasus tersebut oleh pihak kepolisian.
"Seperti yang tadi saya sampaikan bahwa kami berkomunikasi dengan siapapun untuk menjelaskan eksistensi dan posisi GNPF di tengah perpolitikan bangsa ini. Dan kami tidak pernah mengintervensi hal-hal di luar itu, termasuk penegakan hukum," kata Kapitra.
Kapitra menambahkan kasus yang menimpa Bachtiar dan perangkat GNPF lainnya telah diserahkan kepada proses hukum. Tim pengacara mendampingi mereka secara profesional. Bachtiar merupakan salah satu saksi yang diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan kekayaan Yayasan Keadilan Untuk Semua.
"Penegakan hukum, katakanlah yang menimpa ketua umum dan perangkatnya, kami serahkan kepada pihak kepolisian. Kami menjaganya dengan sangat ketat dan profesional. Bagi kami orang haruslah dinyatakan bersalah kalau ada undang-undang yang dilanggarnya. Orang tidak boleh dinyatakan bersalah kalau opini yang menyatakan dia bersalah. Jikalau tidak ada undang-undang yang dilanggarnya maka tidak ada satu pun kekuatan yang mempersalahkannya," kata Kapitra.
Kapitra mengatakan timnya menghormati proses hukum.
"Dan kami mempersilakan dan mempercayakan ini kepada aparat penegak hukum. Sampai hari ini belum ada kasus yang dihentikan," kata Kapitra.
Baca Juga: JK: Masjid Silakan 'Nahi Munkar' Asal Jangan Makar
Sebelumnya, beredarnya potongan video berisi pernyataan Bachtiar Nasir yang kemudian heboh. Dalam video yang diambil di sebuah ruangan tersebut, dia mengaku bersama pengacaranya, Kapitra, telah bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk bicara dari hati ke hati.
"Kemarin, saya sama Pak Kapitra berdialog dengan Pak Kapolri lebih dari 2,5 jam, ngobrol dari hati ke hati, berita gembiranya Insya Allah semua kasus ditutup. Ya, semuanya. Jadi, ya Insya Allah," kata Bachtiar dalam tayangan video berlogo AQL TV.
Berita Terkait
-
Penjelasan Lengkap Pengacara Bachtiar Nasir Soal "Kasus Ditutup"
-
Bachtiar Ngaku Ketemu Kapolri: Insya Allah Semua Kasus Ditutup
-
Rizieq Jadi Saksi Ahli, Kapitra: "Dia Orang yang Berkualitas"
-
Polri Telisik Aliran Dana GNPF ke Kelompok Teroris Suriah
-
Tanya Tito, Anggota DPR Bandingkan Bachtiar, Teman Ahok, Alfamart
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Dunia di Ambang Krisis Avtur, Harga Tiket Pesawat Bisa Melonjak
-
Di Balik Ambisi B50 Dikritik: Diklaim Hemat Energi, Tapi Bebani Lingkungan dan Rakyat
-
Tinjau Sekolah Rakyat Sigi, Gus Ipul Pastikan Laptop Dimanfaatkan untuk Kegiatan Belajar
-
KPK Limpahkan Suap Impor Bea Cukai ke Pengadilan Tipikor, Nilai Lebih Rp40 Miliar
-
Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag, KPK Periksa Staf PBNU Syaiful Bahri
-
Presiden Xi Jinping Telepon Pangeran Arab Saudi Desak Selat Hormuz Dibuka
-
Bos FBI Klaim Punya Bukti Kecurangan Pemilu 2020, Joe Biden Bakal Ditangkap?
-
Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
-
Polisikan Ade Armando dan Abu Janda, Advokat Maluku Bawa Bukti Pelintiran Video JK
-
Konflik Berdarah di Gurdwara Moers Jerman, 11 Orang Luka Parah Rebutan Duit Kuil