Suara.com - Malam ini, media sosial dihebohkan oleh beredarnya potongan video berisi pernyataan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir. Bachtiar merupakan salah satu saksi yang diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan kekayaan Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Dalam video yang diambil di sebuah ruangan tersebut, dia mengaku bersama pengacaranya, Kapitra, telah bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk bicara dari hati ke hati.
"Kemarin, saya sama Pak Kapitra berdialog dengan pak kapolri lebih dari 2,5 jam, ngobrol dari hati ke hati, berita gembiranya insya Allah semua kasus ditutup. Ya, semuanya. Jadi, ya insya Allah," kata Bachtiar dalam tayangan video berlogo AQL TV.
Mendengar ucapan harapan tersebut, hadirin yang mengikuti acara serempak mengatakan "alhamdulillah."
Tapi, kata dia, untuk perkara dugaan penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama tentu tetap berlanjut.
"Ahok tidak bisa ditawar, itu harga mati. Al Maidah 51 nggak bisa ditawar," katanya.
"Lalu, apa bargainingnya ustadz, bargainingnya ayo energi 212 kita bangun untuk Indonesia yang positif secara positif. Ayo kita bangun Indonesia yang damai dari kedamaian sebagaimana jargon kita di 212. Yang sudah bagus kita buktikan kepada dunia," dia menambahkan.
Menurutnya gara-gara aksi 212 yang berlangsung damai, berimbas pada keputusan Arab Saudi berinvestasi di negara ini.
"Gara-gara itu Saudi mau inves di Indonesia. Coba seandainya 212 itu kemarin ribut, kira-kira Saudi mau nggak datang ke Indonesia? Dan insya Allah raja (Arab Saudi) datang untuk kalian semua. Yah, kalau kita rusuh, kita bakar-bakaran kemarin, raja nggak suka dengan orang Islam. Karena orang Islam Indonesia damai, orang Islam baik-baik dan dia merasa investasniya aman, maka ini juga takdir Allah, tadinya bendera la ilaha illallah dicurigai, sekarang harus dikibar-kibarkan," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, baik Bachtiar Nasir maupun Kapitra Ampera, belum dapat dikonfirmasi mengenai video tersebut.
Video tersebut kini viral di media sosial. Netizen pun menanggapi dengan berbagai perspektif. Ada yang kontra, ada pula yang mendukung.
"Pak @jokowi harus desak pak Tito utk jelasin ke publik.Ini bs jadi skandal memalukan klo KASUS BISA DINEGOSIASIKAN," tulis netizen.
Netizen yang lain mengatakan jika pernyataan Bachtiar ternyata tidak sesuai fakta, dia bisa diproses hukum.
"Kalau pernyataan Bachtiar Nasir itu bohong, pak TITO harus ambil tindakan hukum. @DPWNasDemDKI @Golkar5," tulis netizen.
"Pak @jokowi harus copot TITO KARNAVIAN kalau benaran KASUS BISA DINEGOSIASIKAN," netizen yang lain menambahkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan