Suara.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Bachtiar Nasir, bersama tim pengacara GNPF menyambangi gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017). Kedatangannya itu, untuk memberikan dukungan kepada Ketua Front Pembela Islam Rizieq Shihab yang dihadirkan sebagai saksi ahli sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Selain memberikan dukungan kepada Rizieq, Bachtiar berharap keterangan Rizieq bisa memberikan keadilan bagi masyarakat terutama umat muslim terhadap kasus penodaan agama yang diduga dilakukan Ahok.
"Saya datang untuk mensupport Habib Rizieq dan berharap persidangan berjalan secara fair, jujur dan adil. Ini kan ditonton jutaan orang terutama umat muslim yang mengharapkan adanya awareness (kesadaran) dan keadilan," kata Bachtiar saat tiba di gedung Kementan.
"Saya kira semua sama-sama kita ketahui ini adalah proses yang sedang berjalan dan kita harus sama sama berjuang menegakkan hukum yang berkeadilan," sambungnya.
Anggota tim advokasi GNPF MUI Kapitra Ampera menekankan tidak adanya persiapan khusus terkait kehadiran Rizieq untuk memberikan keterangan sebagai ahli agama.
"Persiapan mengalir aja ga ada persiapan apa apa," jelas Kapitra.
"Rizieq bawa otaknya. Dia orang yang berkualitas," tegasnya.
Dalam persidangan ke-12 kasus penodaan agama, jaksa penuntut umum akan menghadirkan dua saksi ahli. Keduanya adalah ahli hukum pidana, Abdul Chair Ramadhan, dan pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, sebagai saksi ahli agama.
Kasus ini bermula ketika Ahok menyampaikan pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016 lalu. Ahok diduga melakukan penodaan agama dengan mengutip Surat Al Maidah ayat 51.
Dalam kasus ini, Ahok didakwa Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kedubes Palestina Kutuk Israel usai Cegat Konvoi Global Sumud Flotilla ke Gaza
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra
-
Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG
-
Jaga Stabilitas Politik & Keamanan Daerah, Mendagri: Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB & Tim TPKS
-
Jurnalis Indonesia Disebut Makin Rentan Intimidasi, AJI Ungkap 4 Isu yang Paling Bahaya
-
Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38
-
Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar
-
Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras
-
Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI
-
Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'