Suara.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Bachtiar Nasir, bersama tim pengacara GNPF menyambangi gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017). Kedatangannya itu, untuk memberikan dukungan kepada Ketua Front Pembela Islam Rizieq Shihab yang dihadirkan sebagai saksi ahli sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Selain memberikan dukungan kepada Rizieq, Bachtiar berharap keterangan Rizieq bisa memberikan keadilan bagi masyarakat terutama umat muslim terhadap kasus penodaan agama yang diduga dilakukan Ahok.
"Saya datang untuk mensupport Habib Rizieq dan berharap persidangan berjalan secara fair, jujur dan adil. Ini kan ditonton jutaan orang terutama umat muslim yang mengharapkan adanya awareness (kesadaran) dan keadilan," kata Bachtiar saat tiba di gedung Kementan.
"Saya kira semua sama-sama kita ketahui ini adalah proses yang sedang berjalan dan kita harus sama sama berjuang menegakkan hukum yang berkeadilan," sambungnya.
Anggota tim advokasi GNPF MUI Kapitra Ampera menekankan tidak adanya persiapan khusus terkait kehadiran Rizieq untuk memberikan keterangan sebagai ahli agama.
"Persiapan mengalir aja ga ada persiapan apa apa," jelas Kapitra.
"Rizieq bawa otaknya. Dia orang yang berkualitas," tegasnya.
Dalam persidangan ke-12 kasus penodaan agama, jaksa penuntut umum akan menghadirkan dua saksi ahli. Keduanya adalah ahli hukum pidana, Abdul Chair Ramadhan, dan pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, sebagai saksi ahli agama.
Kasus ini bermula ketika Ahok menyampaikan pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016 lalu. Ahok diduga melakukan penodaan agama dengan mengutip Surat Al Maidah ayat 51.
Dalam kasus ini, Ahok didakwa Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional