Suara.com - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran Pilkada yang sudah masuk dari berbagai pihak. Bila tidak menindaklanjuti hal tersebut, maka Bawaslu akan terkena kasus pidana.
"Karena ini kewenangan Bawaslu. Setiap laporan yang masuk pasti ditindaklanjuti," kata Anggota Bawaslu DKI Achmad Fachrudin saat diskusi bertajuk 'Kawal Pilkada DKI' di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (4/3/ 2017).
Bawaslu mengalami kesulitan juga dalam memproses laporan tersebut. Sebab saat jeda antara putaran pertama dan putaran kedua, ada kekosongan hukum. Dimana, tidak ada aturan yang mengatur kegiatan paslon selama jeda waktu tersebut.
"Apalagi putaran kedua belum dideklarasikan. Kan penetapannya kan baru sebentar sore. Sehingga bisa saja ada yang bilang, kan saya blusukan bukan dalam status saya sebagai calon, kan belum ditetapkan," katanya.
Hal senada disampaikan oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini. Dia mengatakan bahwa sulit menentukan apakah paslon melakukan kampanye di luar agenda atau tidak. Sebab, paslon masih bisa berdalih mereka belum dipastikan masuk ke putaran kedua dan mereka tak menawarkan program di lapangan.
"Jadi, kepastian hukum diperlukan," kata Titi.
Titi juga menilai, Bawaslu DKI tetap harus menindaklanjuti laporan soal dugaan kampanye di luar jadwal.
"Bawaslu kalau tidak menindaklanjuti laporan bisa dipidana," ucap dia.
Setelah putaran pertama selsai dan hasilnya sudah diketahui siapa yang akan masuk ke putaran kedua, meskipun belum ditahan oleh KPU, aksi saling melapor pelanggaran Pilkada berupa kampanye terselubung antara tim pendukung nomor urut dua dan tiga terus berlangsung.
Baca Juga: Anies-Sandi Dorong Bawaslu Proses Pemalsu Suket Pengganti e-KTP
Seperti Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dialirkan ke Bawaslu DKI karena diduga kampanye saat berkunjung kerja ke Rawamangun. Saat itu, Ahok sempat mengatakan akan mendirikan apartemen sejarah kos di pinggiran kota bagi warga yang pendapatan menengah.
Sementara, blusukan Anies Rasyid Baswedan saat banjir di Cipinang Melayu, diduga sebagai kampanye, karena membawa serta atribut Kampanye. Dan juga sejumlah laporan lain terkait pelanggaran Pilkada.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah