Raja-raja Maluku berharap pemilik akun Facebook Indrisantika Kurniasari yang sudah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri karena diduga menghina Presiden Joko Widodo dan juga Raja-raja Maluku segera ditangkap dan ditahan. Pasalnya, laporan yang mereka sampaikan sudah diterima dan langsung masuk ke tahap penyelidikan.
Buktinya, pada saat laporan pada Jumat (3/3)2017) malam, tiga saksi pelapor langsung dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus tersebut.
"Kami harapkan agar proses yan sementara kami laporkan ini, kalau bisa segera diproseskan yang bersangkutan, sehingga bisa diketahui dan ditangkap dan ditahan. Itulah harapan dari lembaga tertinggi Majelis Latupati Maluku," kata Ketua I Majelis Latupati Maluku, Abdul Hamid Rahayaan di Hotel Maluku, Jalan Kebon Kacang, Jakarta Pusat, Sabtu (4/3/2017).
Hal senada juga disampaikan oleh Kuasa Hukum para Raja Maluku tersebut, Mohammadd Din Toatubun yang mendesak pihak Kepolisian untuk segera mencari tahu pemilik akun tersebut. Sebab, kata dia, sebutan Raja Kodok yang dialamatkan kepada Presiden Jokowi sudah melecehkan Presiden dan Raja-raja yang menyematkan baju kebesaran Maluku kepadanya.
"Ini manifestasi penghargaan pemimpin tertinggi Maluku kepada Presiden Jokowi. Oleh karena itu masyarakat Maluku merasa sangat berkepentingan, sehingga para raja mengadukan ke Bareskrim. Pasal 21 KUHP mengatakan jika pelakunya ditemukan dapat segera ditahan. Sehingga benar-benar penegakan hukum di negeri ini tanpa diskriminasi," kata Muhammadd.
Meski belum ditemukan siapa Indrisantika Kurniasari tersebut, Raja-raja Maluku tetap berterima kasih karena pihak kepolisian dengan antusias menerima laporan mereka. Mereka juga berharap, agar Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian turun tangan, sebab saat itu Jokowi diapit olehnya dan Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo.
"Kita minta kepada Mabes Polri untuk segera diproses, karena waktu Jokowi dikenakan pakaian kebesaran itu, diapit oleh Pak Kapolri, Jenderal Tito dan Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo. Ini sudah menjadi perhatian serius yang perlu ditangani," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu