Suara.com - Bareskrim Polri telah menerima laporan Majelis Latupati Maluku terkait kasus pelecehan terhadap raja-raja Maluku. Sebelumnya, akun Facebook milik Indrisantika Kurniasari memposting tulisan bernada penghinaan saat Jokowi mengenakan pakaian kebesaran adat Maluku.
"Kami agak lama keluarnya, pas selesai jam 11-an malam, karena sehabis laporan langsung pihak Polri sangat serius dalam menyikapinya, makanya langsung di BAP Pelapor maupun dua orang saksi lainya," kata kuasa hukum Majelis Latupati Maluku Djamaluddin Koedoeboen saat dihubungi, Sabtu (4/3/2017).
Djamaluddin belum tahu kapan pihak-pihak bersangkutan yang lain akan diperiksa polisi. Tapi dia cukup yakin Bareskrim bakal cepat mengusut kasus yang dilaporkan.
Sebelumnya, enam raja Maluku dan puluhan perwakilan masyarakat Maluku tiba di gedung Bareskrim pada Jumat sore. Mengenakan pakaian adat, mereka ingin melaporkan pemilik akun Facebook Indrisantika Kurniasari yang diduga telah melecehkan para raja dan adat istiadat orang Maluku.
Mereka meminta penyidik dan juga Kapolri untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Sebab, gelar yang diterima Presiden Jokowi tak sembarangan. Jokowi menerima gelar Upu Kalatia Kenalean Da Ntul Po Deyo Routnya Hnulho. Gelar itu bermakna pemimpin besar yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat Maluku.
"Itu kan artinya bahwa seolah-olah yang bersangkutan menganggap para raja-raja ini menggunakan baju kebesaran maupun gelar adat itu kepada kodok, atau raja kodok, atau binatang dalam hal ini. Itu bukan gelar biasa tapi gelar tertinggi di masyarakat adat Maluku, itu yang kami sesalkan," kata Djamaluddin Jumat sore.
Adapun postingan yang diunggah oleh akun Facebook Indrisantika Kurniasari pada Februari 2017 tersebut adalah "MAAF MAU TANYA NI!!! INI RAJA KODOK PAKE BAJU ADAT DAERAH MANA YA??? APA DOI INGIN BERSAING DENGAN KING SALMAN YA…??? SAMPAI SEGITU NYA DALAM MENCARI KOSTUM,HANYA KARENA INGIN BERSAING DENGAN KING SALMAN!!!".
Berita Terkait
-
Bikin Meme Hina Jokowi, Lelaki 36 Tahun Ini Ditangkap Bareskrim
-
Begini Reaksi Enam Raja Maluku Begitu Jokowi Disebut Raja Kodok
-
Enam Raja Maluku Laporkan Akun FB yang Sebut Jokowi Raja Kodok
-
Jokowi Putuskan Lokasi 9 Cabor Asian Games, Ini Rinciannya
-
Ahok Unggah Foto Bersalaman dengan Raja Salman, Haters Keki
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu