Suara.com - Bareskrim Polri telah menerima laporan Majelis Latupati Maluku terkait kasus pelecehan terhadap raja-raja Maluku. Sebelumnya, akun Facebook milik Indrisantika Kurniasari memposting tulisan bernada penghinaan saat Jokowi mengenakan pakaian kebesaran adat Maluku.
"Kami agak lama keluarnya, pas selesai jam 11-an malam, karena sehabis laporan langsung pihak Polri sangat serius dalam menyikapinya, makanya langsung di BAP Pelapor maupun dua orang saksi lainya," kata kuasa hukum Majelis Latupati Maluku Djamaluddin Koedoeboen saat dihubungi, Sabtu (4/3/2017).
Djamaluddin belum tahu kapan pihak-pihak bersangkutan yang lain akan diperiksa polisi. Tapi dia cukup yakin Bareskrim bakal cepat mengusut kasus yang dilaporkan.
Sebelumnya, enam raja Maluku dan puluhan perwakilan masyarakat Maluku tiba di gedung Bareskrim pada Jumat sore. Mengenakan pakaian adat, mereka ingin melaporkan pemilik akun Facebook Indrisantika Kurniasari yang diduga telah melecehkan para raja dan adat istiadat orang Maluku.
Mereka meminta penyidik dan juga Kapolri untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Sebab, gelar yang diterima Presiden Jokowi tak sembarangan. Jokowi menerima gelar Upu Kalatia Kenalean Da Ntul Po Deyo Routnya Hnulho. Gelar itu bermakna pemimpin besar yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat Maluku.
"Itu kan artinya bahwa seolah-olah yang bersangkutan menganggap para raja-raja ini menggunakan baju kebesaran maupun gelar adat itu kepada kodok, atau raja kodok, atau binatang dalam hal ini. Itu bukan gelar biasa tapi gelar tertinggi di masyarakat adat Maluku, itu yang kami sesalkan," kata Djamaluddin Jumat sore.
Adapun postingan yang diunggah oleh akun Facebook Indrisantika Kurniasari pada Februari 2017 tersebut adalah "MAAF MAU TANYA NI!!! INI RAJA KODOK PAKE BAJU ADAT DAERAH MANA YA??? APA DOI INGIN BERSAING DENGAN KING SALMAN YA…??? SAMPAI SEGITU NYA DALAM MENCARI KOSTUM,HANYA KARENA INGIN BERSAING DENGAN KING SALMAN!!!".
Berita Terkait
-
Bikin Meme Hina Jokowi, Lelaki 36 Tahun Ini Ditangkap Bareskrim
-
Begini Reaksi Enam Raja Maluku Begitu Jokowi Disebut Raja Kodok
-
Enam Raja Maluku Laporkan Akun FB yang Sebut Jokowi Raja Kodok
-
Jokowi Putuskan Lokasi 9 Cabor Asian Games, Ini Rinciannya
-
Ahok Unggah Foto Bersalaman dengan Raja Salman, Haters Keki
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim