Jordania pada Sabtu (4/3/2017) melaksanakan hukuman mati terhadap 15 orang, termasuk 10 orang narapidana kasus terorisme, kata seorang sumber badan peradilan dan juru bicara pemerintah Mohammad al Momani, Sabtu (4/3/2017).
Kasus terorisme tersebut berkisar antara serangan sepuluh tahun lalu terhadap sejumlah wisatawan negara Barat hingga pembunuhan terhadap seorang penulis.
Al Momani mengatakan mereka yang dieksekusi mati itu termasuk seorang pria yang divonis dalam kasus serangan tahun lalu di sebuah markas intelijen hingga menewaskan lima personel keamanan.
Lima narapidana lainnya terlibat dalam serangan oleh pasukan keamanan ke sebuah tempat persembunyian kelompok militan di kota Irbid. Serangan terjadi pada tahun yang sama yang mengarah pada terbunuhnya tujuh milisi dan satu personel kepolisian. Sisanya terkait dengan sejumlah insiden terpisah yang terjadi pada masa lalu hingga 2003.
Jumlah narapidana yang dieksekusi seharian pada Sabtu merupakan yang terbesar dalam sejarah Jordania belakangan ini, menurut seorang sumber bidang peradilan.
Kelompok penyokong hak asasi manusia Amnesty International mengecam eksekusi yang dilakukan dengan cara menggantung itu dengan mengatakan bahwa hukuman mati tersebut dilakukan secara "rahasia dan tanpa keterbukaan".
"Skala eksekusi massal hari ini sangat mengejutkan dan merupakan langkah mundur besar menyangkut perlindungan hak asasi manusia di Jordania," kata Samah Hadid, wakil direktur Amnesty Internasional kantor wilayah Beirut, kepada Reuters.
Seorang sumber peradilan mengatakan pihak berwenang juga mengeksekusi seorang pria, yang tahun lalu menembak hingga tewas seorang penulis beragama Kristen di luar pengadilan. Penulis nahas tersebut diadili karena menghina agama setelah ia menyebarkan di media sosial kartun yang menghina Islam.
Baca Juga: Perempuan Kanada Tewas dalam Baku Tembak di Kastil Jordania
Di antara kesepuluh narapidana itu ada satu pria yang divonis mati karena menembaki sekelompok wisatawan negara Barat di dekat teater terbuka Roma di pusat kota Amman pada 2006. Penembakan itu menewaskan satu warga Inggris dan melukai lima orang, kata sumber peradilan tersebut.
Lima orang lainnya menjalani hukuman mati karena melakukan pemerkossaan dan serangan seksual.
Jordania pada 2014 kembali memberlakukan hukuman mati kepada narapidana dengan cara digantung setelah hukuman seperti itu ditangguhkan antara 2006 hingga 2014. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap
-
Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping
-
Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni
-
Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD