Jordania pada Sabtu (4/3/2017) melaksanakan hukuman mati terhadap 15 orang, termasuk 10 orang narapidana kasus terorisme, kata seorang sumber badan peradilan dan juru bicara pemerintah Mohammad al Momani, Sabtu (4/3/2017).
Kasus terorisme tersebut berkisar antara serangan sepuluh tahun lalu terhadap sejumlah wisatawan negara Barat hingga pembunuhan terhadap seorang penulis.
Al Momani mengatakan mereka yang dieksekusi mati itu termasuk seorang pria yang divonis dalam kasus serangan tahun lalu di sebuah markas intelijen hingga menewaskan lima personel keamanan.
Lima narapidana lainnya terlibat dalam serangan oleh pasukan keamanan ke sebuah tempat persembunyian kelompok militan di kota Irbid. Serangan terjadi pada tahun yang sama yang mengarah pada terbunuhnya tujuh milisi dan satu personel kepolisian. Sisanya terkait dengan sejumlah insiden terpisah yang terjadi pada masa lalu hingga 2003.
Jumlah narapidana yang dieksekusi seharian pada Sabtu merupakan yang terbesar dalam sejarah Jordania belakangan ini, menurut seorang sumber bidang peradilan.
Kelompok penyokong hak asasi manusia Amnesty International mengecam eksekusi yang dilakukan dengan cara menggantung itu dengan mengatakan bahwa hukuman mati tersebut dilakukan secara "rahasia dan tanpa keterbukaan".
"Skala eksekusi massal hari ini sangat mengejutkan dan merupakan langkah mundur besar menyangkut perlindungan hak asasi manusia di Jordania," kata Samah Hadid, wakil direktur Amnesty Internasional kantor wilayah Beirut, kepada Reuters.
Seorang sumber peradilan mengatakan pihak berwenang juga mengeksekusi seorang pria, yang tahun lalu menembak hingga tewas seorang penulis beragama Kristen di luar pengadilan. Penulis nahas tersebut diadili karena menghina agama setelah ia menyebarkan di media sosial kartun yang menghina Islam.
Baca Juga: Perempuan Kanada Tewas dalam Baku Tembak di Kastil Jordania
Di antara kesepuluh narapidana itu ada satu pria yang divonis mati karena menembaki sekelompok wisatawan negara Barat di dekat teater terbuka Roma di pusat kota Amman pada 2006. Penembakan itu menewaskan satu warga Inggris dan melukai lima orang, kata sumber peradilan tersebut.
Lima orang lainnya menjalani hukuman mati karena melakukan pemerkossaan dan serangan seksual.
Jordania pada 2014 kembali memberlakukan hukuman mati kepada narapidana dengan cara digantung setelah hukuman seperti itu ditangguhkan antara 2006 hingga 2014. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!