Jordania pada Sabtu (4/3/2017) melaksanakan hukuman mati terhadap 15 orang, termasuk 10 orang narapidana kasus terorisme, kata seorang sumber badan peradilan dan juru bicara pemerintah Mohammad al Momani, Sabtu (4/3/2017).
Kasus terorisme tersebut berkisar antara serangan sepuluh tahun lalu terhadap sejumlah wisatawan negara Barat hingga pembunuhan terhadap seorang penulis.
Al Momani mengatakan mereka yang dieksekusi mati itu termasuk seorang pria yang divonis dalam kasus serangan tahun lalu di sebuah markas intelijen hingga menewaskan lima personel keamanan.
Lima narapidana lainnya terlibat dalam serangan oleh pasukan keamanan ke sebuah tempat persembunyian kelompok militan di kota Irbid. Serangan terjadi pada tahun yang sama yang mengarah pada terbunuhnya tujuh milisi dan satu personel kepolisian. Sisanya terkait dengan sejumlah insiden terpisah yang terjadi pada masa lalu hingga 2003.
Jumlah narapidana yang dieksekusi seharian pada Sabtu merupakan yang terbesar dalam sejarah Jordania belakangan ini, menurut seorang sumber bidang peradilan.
Kelompok penyokong hak asasi manusia Amnesty International mengecam eksekusi yang dilakukan dengan cara menggantung itu dengan mengatakan bahwa hukuman mati tersebut dilakukan secara "rahasia dan tanpa keterbukaan".
"Skala eksekusi massal hari ini sangat mengejutkan dan merupakan langkah mundur besar menyangkut perlindungan hak asasi manusia di Jordania," kata Samah Hadid, wakil direktur Amnesty Internasional kantor wilayah Beirut, kepada Reuters.
Seorang sumber peradilan mengatakan pihak berwenang juga mengeksekusi seorang pria, yang tahun lalu menembak hingga tewas seorang penulis beragama Kristen di luar pengadilan. Penulis nahas tersebut diadili karena menghina agama setelah ia menyebarkan di media sosial kartun yang menghina Islam.
Baca Juga: Perempuan Kanada Tewas dalam Baku Tembak di Kastil Jordania
Di antara kesepuluh narapidana itu ada satu pria yang divonis mati karena menembaki sekelompok wisatawan negara Barat di dekat teater terbuka Roma di pusat kota Amman pada 2006. Penembakan itu menewaskan satu warga Inggris dan melukai lima orang, kata sumber peradilan tersebut.
Lima orang lainnya menjalani hukuman mati karena melakukan pemerkossaan dan serangan seksual.
Jordania pada 2014 kembali memberlakukan hukuman mati kepada narapidana dengan cara digantung setelah hukuman seperti itu ditangguhkan antara 2006 hingga 2014. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut