Pengadilan Arab Saudi pada Selasa (6/12/2016) menjatuhkan hukuman mati kepada 15 orang karena dianggap menjadi mata-mata Iran. Informasi ini menurut laporan media Saudi.
Putusan tersebut bisa meningkatkan pertentangan antara kedua kekuatan itu kawasan Timur Tengah.
Pengadilan Kejahatan Khusus di Ryadh juga menetapkan hukuman penjara enam bulan hingga 25 tahun kepada 15 terdakwa lainnya serta membebaskan dua terdakwa, kata surat kabar berbahasa Arab, al-Riyadh, di situsnya.
Para terdakwa terdiri dari 30 Muslim Syiah Saudi, satu warga Iran dan satu warga Afghanistan.
Mereka ditangkap pada 2013 atas tuduhan melakukan spionase untuk kepentingan Iran dan, pada Februari, menjalani persidangan.
Putusan yang dikeluarkan Selasa itu bisa diajui banding dan hukuman mati harus diserahkan kepada raja untuk disahkan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Bahram Qasemi membantah adanya orang-orang di Arab Saudi yang melakukan aksi mata-mata untuk Iran.
"Tuduhan seperti itu tidak berdasar dan bermuatan motif politik," katanya seperti dikutip kantor berita Tasnim.
Pengadilan berlangsung di tengah upaya Arab Saudi, yang berkekuatan Muslim Suni di kawasan, dan Iran, negara teokrasi Syiah non-Arab, berebut pengaruh di Timur Tengah.
Pada Januari, Arab Saudi mengeksekusi mati seorang ulama Syiah terkemuka terkait pembunuhan yang dialami personel kepolisian.
Eksekusi itu membuat para pengunjuk rasa menyerbu ke Kedutaan Besar Saudi di Teheran. Setelah itu, Riyadh memutuskan hubungan diplomatik.
Banyak di antara ke-32 terdakwa itu merupakan mantan anggota staf pada kementerian pertahanan dan dalam negeri Saudi, kata laporan media Saudi.
Mereka dituduh membuat jaringan mata-mata dan mengirimkan informasi sensitif menyangkut keamanan dan militer kepada Iran dalam upaya untuk melakukan sabotase terhadap kepentingan-kepentingan ekonomi, merusak ikatan masyarakat serta menghasut konflik antarkelompok Arab Saudi.
Dakwaan-dakwaan yang diajukan terhadap mereka termasuk mendukung unjuk rasa di kabupaten Qatif, yang mayoritas penduduknya adalah warga Syiah, merekrut mata-mata, mengirimkan laporan bersandi ke intelijen Iran melalui surat elektronik serta berkhianat terhadap raja.
Di antara mereka yang ditangkap pada 2013 adalah seorang pengajar berusia lanjut pada sebuah universitas, seorang dokter anak, seorang bankir dan dua ulama. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!