Pengadilan Arab Saudi pada Selasa (6/12/2016) menjatuhkan hukuman mati kepada 15 orang karena dianggap menjadi mata-mata Iran. Informasi ini menurut laporan media Saudi.
Putusan tersebut bisa meningkatkan pertentangan antara kedua kekuatan itu kawasan Timur Tengah.
Pengadilan Kejahatan Khusus di Ryadh juga menetapkan hukuman penjara enam bulan hingga 25 tahun kepada 15 terdakwa lainnya serta membebaskan dua terdakwa, kata surat kabar berbahasa Arab, al-Riyadh, di situsnya.
Para terdakwa terdiri dari 30 Muslim Syiah Saudi, satu warga Iran dan satu warga Afghanistan.
Mereka ditangkap pada 2013 atas tuduhan melakukan spionase untuk kepentingan Iran dan, pada Februari, menjalani persidangan.
Putusan yang dikeluarkan Selasa itu bisa diajui banding dan hukuman mati harus diserahkan kepada raja untuk disahkan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Bahram Qasemi membantah adanya orang-orang di Arab Saudi yang melakukan aksi mata-mata untuk Iran.
"Tuduhan seperti itu tidak berdasar dan bermuatan motif politik," katanya seperti dikutip kantor berita Tasnim.
Pengadilan berlangsung di tengah upaya Arab Saudi, yang berkekuatan Muslim Suni di kawasan, dan Iran, negara teokrasi Syiah non-Arab, berebut pengaruh di Timur Tengah.
Pada Januari, Arab Saudi mengeksekusi mati seorang ulama Syiah terkemuka terkait pembunuhan yang dialami personel kepolisian.
Eksekusi itu membuat para pengunjuk rasa menyerbu ke Kedutaan Besar Saudi di Teheran. Setelah itu, Riyadh memutuskan hubungan diplomatik.
Banyak di antara ke-32 terdakwa itu merupakan mantan anggota staf pada kementerian pertahanan dan dalam negeri Saudi, kata laporan media Saudi.
Mereka dituduh membuat jaringan mata-mata dan mengirimkan informasi sensitif menyangkut keamanan dan militer kepada Iran dalam upaya untuk melakukan sabotase terhadap kepentingan-kepentingan ekonomi, merusak ikatan masyarakat serta menghasut konflik antarkelompok Arab Saudi.
Dakwaan-dakwaan yang diajukan terhadap mereka termasuk mendukung unjuk rasa di kabupaten Qatif, yang mayoritas penduduknya adalah warga Syiah, merekrut mata-mata, mengirimkan laporan bersandi ke intelijen Iran melalui surat elektronik serta berkhianat terhadap raja.
Di antara mereka yang ditangkap pada 2013 adalah seorang pengajar berusia lanjut pada sebuah universitas, seorang dokter anak, seorang bankir dan dua ulama. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional