Pengadilan Arab Saudi pada Selasa (6/12/2016) menjatuhkan hukuman mati kepada 15 orang karena dianggap menjadi mata-mata Iran. Informasi ini menurut laporan media Saudi.
Putusan tersebut bisa meningkatkan pertentangan antara kedua kekuatan itu kawasan Timur Tengah.
Pengadilan Kejahatan Khusus di Ryadh juga menetapkan hukuman penjara enam bulan hingga 25 tahun kepada 15 terdakwa lainnya serta membebaskan dua terdakwa, kata surat kabar berbahasa Arab, al-Riyadh, di situsnya.
Para terdakwa terdiri dari 30 Muslim Syiah Saudi, satu warga Iran dan satu warga Afghanistan.
Mereka ditangkap pada 2013 atas tuduhan melakukan spionase untuk kepentingan Iran dan, pada Februari, menjalani persidangan.
Putusan yang dikeluarkan Selasa itu bisa diajui banding dan hukuman mati harus diserahkan kepada raja untuk disahkan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Bahram Qasemi membantah adanya orang-orang di Arab Saudi yang melakukan aksi mata-mata untuk Iran.
"Tuduhan seperti itu tidak berdasar dan bermuatan motif politik," katanya seperti dikutip kantor berita Tasnim.
Pengadilan berlangsung di tengah upaya Arab Saudi, yang berkekuatan Muslim Suni di kawasan, dan Iran, negara teokrasi Syiah non-Arab, berebut pengaruh di Timur Tengah.
Pada Januari, Arab Saudi mengeksekusi mati seorang ulama Syiah terkemuka terkait pembunuhan yang dialami personel kepolisian.
Eksekusi itu membuat para pengunjuk rasa menyerbu ke Kedutaan Besar Saudi di Teheran. Setelah itu, Riyadh memutuskan hubungan diplomatik.
Banyak di antara ke-32 terdakwa itu merupakan mantan anggota staf pada kementerian pertahanan dan dalam negeri Saudi, kata laporan media Saudi.
Mereka dituduh membuat jaringan mata-mata dan mengirimkan informasi sensitif menyangkut keamanan dan militer kepada Iran dalam upaya untuk melakukan sabotase terhadap kepentingan-kepentingan ekonomi, merusak ikatan masyarakat serta menghasut konflik antarkelompok Arab Saudi.
Dakwaan-dakwaan yang diajukan terhadap mereka termasuk mendukung unjuk rasa di kabupaten Qatif, yang mayoritas penduduknya adalah warga Syiah, merekrut mata-mata, mengirimkan laporan bersandi ke intelijen Iran melalui surat elektronik serta berkhianat terhadap raja.
Di antara mereka yang ditangkap pada 2013 adalah seorang pengajar berusia lanjut pada sebuah universitas, seorang dokter anak, seorang bankir dan dua ulama. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh