Suara.com - Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait penemuan limbah kulit kabel saat petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) Pemprov DKI Jakarta membersihkan saluran air di kawasan Jalan Gatot Subroto, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (4/3/2016) kemarin.
"Kami akan koordinasi dengan pihak Pemprov untuk menelusuri asal kabel tersebut apakah pencurian atau tidak. (Sampah kulit kabel) belum tahu berapa banyak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argk Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2017).
Kata Argo, koordinasi dengan Pemprov DKI guna memastikan apakan temuan sampah kulit kabel itu ada dugaan tindak pidana.
"Nanti akan dikoordinasi dengan pemprov. Belum ada dugaan ke arah tindak pidana," katanya.
Menurut Argo, sampah kulit kabel itu yang ditemukan di gorong-gorong itu juga tengah didalami Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kan yang nanganin Polres Jaksel jadi masih menunggu dan koordinasi laporan yang ada," kaatanya.
Kata dia, penelurusan tersebut guna menentukan jenis kulit kabel apakah ada indikasi pencurian atau pemasangan instalasi di bawah tanah.
"Tentu Polres Jaksel menelusuri kabel itu seperti apa. Apakah kabel curian yang ditaruh di got atau apakah itu kabel dibuang kita masih menunggu penyidik," kata dia
Lebih lanjut, Argo menambahkan pihaknya juga belum bisa menyimpulkan jenis sampah kabel yang ditemukan itu merupakan milik PT Telkom atau Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Belum dapat info laporan tersebut. Penyidik bekerja dulu nanti akan melihat kabel jenis apa dan berapa banyaknya," kata dia.
Pada Maret 2016 lalu, temuan limbah kulit kabel juga terungkap saat petugas melakukan pembersihan gorong-gorong yang terletak di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Saat itu, total sampah dari kulit kabel mencapai 25 ton. Polisi pun kemudian turun tangan dan menangkap para pelaku pencurian kabel. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial STR (45), MRN (34), SWY (45), AP (28), RHM (43), dan AT (48). RHM dan AT merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2015. Kedua orang ini profesinya pemulung.
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat itu sampai murka. Dia sampai curiga ada orang yang menyabotasi gorong-gorong agar Jakarta selalu kebanjiran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya