- Komnas HAM menyoroti ancaman privasi, keamanan data, dan perdagangan orang akibat perkembangan teknologi digital di Indonesia.
- Anis Hidayah menegaskan pentingnya tata kelola ruang digital nasional yang berbasis prinsip hak asasi manusia secara menyeluruh.
- Pekerja informal serta berbasis aplikasi memerlukan penguatan perlindungan sosial dan hukum guna menjamin hak di era digital.
Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan AI membawa tantangan baru dalam perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Persoalannya tidak lagi hanya berkaitan dengan kebebasan berekspresi di ruang digital, tetapi juga menyentuh isu privasi, keamanan data pribadi hingga perdagangan orang secara daring.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan transformasi digital memang membuka peluang ekonomi baru. Namun di saat yang sama, perubahan tersebut juga melahirkan berbagai persoalan HAM yang perlu diantisipasi melalui tata kelola yang lebih kuat.
"Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan menghadirkan tantangan HAM baru, seperti ancaman terhadap privasi, keamanan data pribadi, disinformasi, ujaran kebencian, eksploitasi digital, dan perdagangan orang berbasis online scam," kata Anis dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Menurut Anis, munculnya berbagai persoalan tersebut menjadi sinyal bahwa pengelolaan ruang digital tidak lagi cukup hanya mengandalkan pendekatan teknologi maupun penegakan hukum. Tata kelola ruang digital juga harus dibangun dengan mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
"Hal ini menegaskan pentingnya penguatan tata kelola ruang digital yang berlandaskan prinsip-prinsip HAM," katanya.
Komnas HAM juga menyoroti dampak transformasi digital terhadap dunia ketenagakerjaan.
Meski menciptakan peluang ekonomi baru, pekerja informal dan pekerja berbasis aplikasi dinilai masih menghadapi keterbatasan perlindungan sosial maupun perlindungan hukum.
"Transformasi digital menciptakan peluang ekonomi, pekerja informal dan pekerja berbasis aplikasi masih rentan dalam menghadapi keterbatasan perlindungan sosial dan hukum," ungkap Anis.
Baca Juga: Polri Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM Sepanjang 2025, Capai 805 Laporan
Karena itu, menurut dia, penguatan kerangka perlindungan HAM di dunia kerja menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda agar perkembangan ekonomi digital berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak pekerja.
Anis menambahkan fenomena tersebut menunjukkan tata kelola ruang digital berbasis HAM akan menjadi salah satu agenda penting Indonesia pada masa mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Gelar Apel Siaga 27 Agustus, Fahira Idris: Bang Japar Ajak Warga Jaga Jakarta
-
DPR Soroti Risiko Diskriminasi Bantuan Gempa NTT di Tengah Pilkades
-
Dituduh Ngamuk dan Tunjuk-Tunjuk Pengacara Ruben Onsu, Sarwendah: Sebagai Ibu Wajar...
-
DPR Dukung Perpres Timah Rakyat, Biar PT Timah Bisa Beli 3.000 Ton Hasil Warga
-
Serbaguna! 5 Pelembap Wajah dan Tubuh Ampuh Mengunci Kelembapan Kulit
-
Menhub: Sejumlah Penerbangan di Kalimantan Batal Imbas Asap Karhutla
-
Gedung Bapenda DKI Terbakar Lagi! Ruang Arsip Lantai 11 Hangus, Petugas Masih Siaga Pendinginan
-
Gelombang Panas Laut Makin Sering Terjadi, Apa Dampaknya bagi Ekosistem dan Masyarakat Pesisir?
-
Gagal ke Final Piala AFF 2026, Singapura Tetap Bangga Bisa Pulangkan Timnas Indonesia
-
Senator Arya Wedakarna Serahkan Tongkat Ganesha, Tegaskan Bali di 2029 Dukung Perintah Jokowi