- Komnas HAM menyoroti ancaman privasi, keamanan data, dan perdagangan orang akibat perkembangan teknologi digital di Indonesia.
- Anis Hidayah menegaskan pentingnya tata kelola ruang digital nasional yang berbasis prinsip hak asasi manusia secara menyeluruh.
- Pekerja informal serta berbasis aplikasi memerlukan penguatan perlindungan sosial dan hukum guna menjamin hak di era digital.
Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan AI membawa tantangan baru dalam perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Persoalannya tidak lagi hanya berkaitan dengan kebebasan berekspresi di ruang digital, tetapi juga menyentuh isu privasi, keamanan data pribadi hingga perdagangan orang secara daring.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan transformasi digital memang membuka peluang ekonomi baru. Namun di saat yang sama, perubahan tersebut juga melahirkan berbagai persoalan HAM yang perlu diantisipasi melalui tata kelola yang lebih kuat.
"Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan menghadirkan tantangan HAM baru, seperti ancaman terhadap privasi, keamanan data pribadi, disinformasi, ujaran kebencian, eksploitasi digital, dan perdagangan orang berbasis online scam," kata Anis dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Menurut Anis, munculnya berbagai persoalan tersebut menjadi sinyal bahwa pengelolaan ruang digital tidak lagi cukup hanya mengandalkan pendekatan teknologi maupun penegakan hukum. Tata kelola ruang digital juga harus dibangun dengan mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
"Hal ini menegaskan pentingnya penguatan tata kelola ruang digital yang berlandaskan prinsip-prinsip HAM," katanya.
Komnas HAM juga menyoroti dampak transformasi digital terhadap dunia ketenagakerjaan.
Meski menciptakan peluang ekonomi baru, pekerja informal dan pekerja berbasis aplikasi dinilai masih menghadapi keterbatasan perlindungan sosial maupun perlindungan hukum.
"Transformasi digital menciptakan peluang ekonomi, pekerja informal dan pekerja berbasis aplikasi masih rentan dalam menghadapi keterbatasan perlindungan sosial dan hukum," ungkap Anis.
Baca Juga: Polri Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM Sepanjang 2025, Capai 805 Laporan
Karena itu, menurut dia, penguatan kerangka perlindungan HAM di dunia kerja menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda agar perkembangan ekonomi digital berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak pekerja.
Anis menambahkan fenomena tersebut menunjukkan tata kelola ruang digital berbasis HAM akan menjadi salah satu agenda penting Indonesia pada masa mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua
-
Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa
-
Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif
-
Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang
-
Polisi Ungkap Peran 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Ada Satpam dan Petugas Kebersihan
-
Wamensos Dorong Percepatan Sekolah Rakyat di Wilayah 3T Saat Terima Audiensi DPRD Teluk Wondama
-
Cerita Mahasiswa UI di DPR, Ada Akademisi Dicekal Masuk Kampus Akibat Intervensi Politik
-
Gubsu Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 M
-
Siap-siap Biaya Haji 2027 Naik! Hati-hati Pelayanan Jemaah Jadi Korban Jika Anggaran Dipangkas
-
Disambut Jet Tempur dan Jabat Erat Prabowo, PM India Terpukau Tari Betawi