Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, pertemuan tingkat menteri negara anggota IORA beberapa waktu sebelumnya menghasilkan beberapa dokumen salah satunya adalah "Jakarta Concord’. Dokumen ini pada hari ini akan ditandatangani oleh para pemimpin negara anggota IORA.
Hal ini disampaikan Retno dalam sambutan pembukaan KTT IORA di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2017).
“Dokumen ini merupakan rencana aksi pertama sejak pertama kali berdirinya organisasi ini 20 tahun yang lalu. Dokumen penting ini berisikan tentang komitmen pentingnya mengimplementasikan rencana aksi bagi para anggota IORA,” kata Retno.
Menlu Retno juga mengatakan, dokumen lain yang akan ditandatangani adalah deklarasi pencegahan dan pemberantasan terorisme, kekerasan dan ektremisme.
“Deklarasi ini bertujuan untuk menciptakan perdamaian, stabilitas dan mempromosikan pesan positif dari toleransi dan keberagaman,” ujar dia.
Retno berharap, dokumen tersebut dapat meningkatkan hubungan regional dan kerja sama antar negara-negara di Samudera Hindia, dan menjamin perdamaian dan stabilitas di kawasan di masa yang akan datang.
Di akhir sambutannya, Menlu Retno juga berkesempatan mempersembahkan sebuah buku berjudul “IORA at 20th: Learning from the Past and Charting the Future” yang merupakan kompilasi dari kertas kerja Simposium IORA di Yogyakarta pada September 2016 yang lalu.
“Buku ini merepresentasikan pandangan dari para negara anggota IORA terhadap perkembangan organisasi di masa depan. Saya berharap buku ini bisa berkontribusi terhadap masa depan IORA,” tutup Retno.
Baca Juga: Jokowi Kutip Bung Karno Soal Internasionalisme dan Nasionalisme
Perhelatan dengan tema "Penguatan Kerja Sama Maritim untuk Kawasan Samudra Hindia yang Damai, Stabil dan Sejahtera" diklaim berhasil membangkitkan partisipasi para anggotanya termasuk pada tingkat Kepala Negara atau Pemerintahan, menteri, dan juga delegasi bisnis serta mitra dialog. Tingkat partisipasi yang tinggi tersebut sekaligus menjadi bukti kesuksesan keketuaan Indonesia di IORA.
Berita Terkait
-
Jokowi Kutip Bung Karno Soal Internasionalisme dan Nasionalisme
-
Pada Peserta IORA, Jokowi Sebut Jakarta Kota yang Luar Biasa
-
Jokowi Undang Negara-negara IORA Berinvestasi di Indonesia
-
Jokowi Sebut Samudera Hindia Jadi Masa Depan Ekonomi Dunia
-
Jamu Makan Malam Peserta KTT IORA, Jokowi Promosikan Jakarta
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka