Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menyarankan semua pihak untuk menunggu proses hukum kasus dugaan suap proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik di Kementerian Dalam Negeri.
"Kita perlu menghargai proses hukum memang banyak sekali rumor. Tapi saya kira nanti fakta-fakta hukum yang akan menentukan bagaimana proses di pengadilan. Dan itu yang saya kira harapkan," kata Fadli di DPR, Jakarta, Rabu (9/3/2017).
Pernyataan Fahri menanggapi dugaan-dugaan yang menyebutkan duit suap proyek pembuatan e-KTP menjadi bancakan sejumlah anggota Komisi II DPR periode 2009-2014. Tetapi para anggota dewan periode itu yang ikut membahas proyek membantah keras kecipratan duit.
Nama-nama tokoh yang diduga kecipratan duit proyek e-KTP tercantum dalam berkas dakwaan yang akan dibacakan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Sejauh ini, KPK baru menetapkan dua orang tersangka dari eksekutif yaitu mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman.
Fadli Zon berharap rumor tentang nama-nama yang beredar tersebut tidak benar.
"Semoga apa yang menjadi rumor belakangan termasuk di masa lalu itu tidak sepenuhnya benar. Karena ini juga sepenuhnya akan menjadi tanggungjawab dan terkait dengan masalah DPR di masa lalu," ujar Fadli Zon.
"Sejauh ini belum kelihatan atau belum ada (anggota DPR yang terlibat). Nama-nama yang disebut itu pun masih banyak yang membantah dan saya kira ini tidak jelas sumbernya," Fadli menambahkan.
Tapi jika ternyata memang ada anggota dewan yang terlibat dalam kasus tersebut, Fadli akan menyerahkan kepada mekanisme hukum.
Tag
Berita Terkait
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
-
Jawab Kritik Publik soal Pembebasan Bersyarat, Sahroni: Setya Novanto Tidak Diampuni
-
Puncak Komedi Setya Novanto: Diejek Satu Indonesia dengan Meme Tiang Listrik dan Bakpao
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Bantah Korupsi, Sahroni 'Serang' Balik: yang Teriak Itu Boro-boro Bayar Pajak, Pasti Nunggu Sembako!
-
MKD Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik 5 Anggota DPR: Joget di Sidang hingga Ucapan Kontroversial
-
Sindir Pajak hingga Sembako, Ahmad Sahroni Muncul usai Rumah Dijarah: Alhamdulillah Saya Tak Korupsi
-
Rencana Projo Ganti Logo, Sinyal Budi Arie Mulai Menjauh dari Jokowi?
-
Terekam CCTV! Trio 'Triceng' Beraksi: Bobol Pagar Bawa Kabur Motor, Ayam, Serta Sandal di Cipayung
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Suhu Masih Panas hingga 37 Derajat Celsius
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio