Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menyarankan semua pihak untuk menunggu proses hukum kasus dugaan suap proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik di Kementerian Dalam Negeri.
"Kita perlu menghargai proses hukum memang banyak sekali rumor. Tapi saya kira nanti fakta-fakta hukum yang akan menentukan bagaimana proses di pengadilan. Dan itu yang saya kira harapkan," kata Fadli di DPR, Jakarta, Rabu (9/3/2017).
Pernyataan Fahri menanggapi dugaan-dugaan yang menyebutkan duit suap proyek pembuatan e-KTP menjadi bancakan sejumlah anggota Komisi II DPR periode 2009-2014. Tetapi para anggota dewan periode itu yang ikut membahas proyek membantah keras kecipratan duit.
Nama-nama tokoh yang diduga kecipratan duit proyek e-KTP tercantum dalam berkas dakwaan yang akan dibacakan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Sejauh ini, KPK baru menetapkan dua orang tersangka dari eksekutif yaitu mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman.
Fadli Zon berharap rumor tentang nama-nama yang beredar tersebut tidak benar.
"Semoga apa yang menjadi rumor belakangan termasuk di masa lalu itu tidak sepenuhnya benar. Karena ini juga sepenuhnya akan menjadi tanggungjawab dan terkait dengan masalah DPR di masa lalu," ujar Fadli Zon.
"Sejauh ini belum kelihatan atau belum ada (anggota DPR yang terlibat). Nama-nama yang disebut itu pun masih banyak yang membantah dan saya kira ini tidak jelas sumbernya," Fadli menambahkan.
Tapi jika ternyata memang ada anggota dewan yang terlibat dalam kasus tersebut, Fadli akan menyerahkan kepada mekanisme hukum.
Tag
Berita Terkait
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat