Suara.com - Sidang perdana kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (9/3/2017), akhirnya mengungkap adanya keterlibatan nama pembesar dalam aksi rasuah tersebut.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan di persidangan, kedua terdakwa kasus tersebut mengakui pernah menemui Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Setya Novanto. Kedua terdakwa itu ialah mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman.
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Irene Putri yang membacakan surat dakwaan mengungkapkan, terdakwa Irman mengakui pertemuan itu bermula dari adanya permintaan sejumlah uang seusai rapat kerja dengan Komisi II DPR, awal Februari 2010.
Permintaan itu diutarakan Ketua Komisi II DPR saat itu, Burhanuddin Napitupulu. Menurut pengakuan Irman, Burhanuddin meminta sejumlah uang agar pihaknya menyetujui anggaran proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) disetujui.
"Selanjutnya, terdakwa I (Irman) mengatakan tidak bisa menyanggupi permintaan Burhanuddin Napitupulu. Karenanya, Burhanuddin Napitupulu dan terdakwa I bersepakat kembali bertemu guna membahas pemberian sejumlah uang kepada anggota Komisi II DPR RI," tutur jaksa Irene saat membacakan berkas dakwaan.
Setelah itu, Irman justru berubah pikiran. Ia justru menyepakati permintaan uang itu. Sepekan kemudian, Irman menemui Burhanuddin di DPR. Dalam pertemuan itu, keduanya bersepakat uang itu diberikan oleh pihak ketiga yang jadi rekanan Kemendagri, Andi Augustinus alias Andi Narogong.
Strategi itu juga telah disepakati oleh mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraini. Selanjutnya, Irman meminta Andi Narogong berkoordinasi dengan terdakwa II, Sugiharto.
"Ketika itu, Andi Narogong dan terdakwa I sepakat menemui Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar, agar mendapat kepastian dukungan Partai Golkar atas anggaran proyek e-KTP," terang jaksa Irene.
Selang beberapa hari, Irman, Sugiharto, Andi Narogong, Diah, dan Setya Novanto, bersamuh di Hotel Grand Melia, Jakarta, sekitar pukul 06.00 WIB. Dalam pertemuan itu, Novanto menyetujui proyek tersebut.
Baca Juga: Larangan "Live" Sidang Korupsi e-KTP Bentuk Kejahatan Informasi
Agar lebih pasti mendapat dukungan Golkar, Irman dan Andi Narogong sempat kembali menemui Novanto di ruang kerjanya, lantai 12 Gedung DPR RI. Saat itu, Novanto meyakini bakal mengoordinasikan dengan pemimpin fraksi lain.
Proses rasuah itu lantas berlanjut pada kurun Juli-Agustus 2010, persis ketika DPR mulai membahas RAPBN TA 2011. Dalam pembahasannya, terdapat proyek e-KTP. Pada masa pembahasan itu, Andi Narogong beberapa kali bertemu Setya Novanto, Anas Urbaningrum, dan Muhammad Nazaruddin.
"Sebabnya, ketiga anggota DPR itu dianggap representasi Partai Demokrat dan Partai Golkar yang dapat mendorong Komisi II DPR RI menyetujui anggaran proyek penerapan KTP berbasis NIK secara nasional (e-KTP)," tandas Irene.
Sementara di tempat berbeda, Setya Novanto bersumpah atas nama Tuhan tidak pernah menerima seperser pun aliran dana kasus rasuah e-KTP.
Sumpah Novanto itu, merupakan respons atas maraknya tuduhan terdapat aliran dana korupsi e-KTP yang didapatnya seperti diberitakan media-media massa.
"Saya Demi Allah tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus korupsi e-KTP," tegas Novanto, Kamis (9/3/2017).
Berita Terkait
-
Larangan "Live" Sidang Korupsi e-KTP Bentuk Kejahatan Informasi
-
Setya Novanto: Demi Allah Saya Tak Terima Uang Korupsi e-KTP!
-
Jika Terlibat Korupsi e-KTP, Golkar akan Hukum Setya Novanto
-
Pengadilan: Siaran Langsung Kasus Korupsi e-KTP Buat Kegaduhan
-
Mencari 'Sidik Jari' Para Pembesar di Kasus Korupsi e-KTP
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia