Suara.com - Kepolisian Kota Tangerang menyebarkan selebaran yang berisi kesepakatan damai antara sopir Angkot dan Ojek Online. Pembagian itu melibatkan tentara.
Selebaran itu dibadikan ke masyarakat. Polres Metro Tangerang Kota mengerahkan Polisi Wanita (Polwan) dalam penyebaran selebaran kesepakatan damai tersebut.
Selebaran tersebut diberikan kepada masyarakat, sopir angkutan umum hingga pengguna ojek pangkalan maupun online.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Harry Kurniawan mengatakan tujuan dari penyebaran selebaran kesepakatan ini damai ini adalah upaya untuk menjaga kondusifitas kota.
Begitu juga dengan sopir angkot maupun awak ojek online untuk tetap beraktifitas seperti biasanya karena untuk urusan hukum ditangani kepolisian sesuai dengan kesepakatan yang dibuat. Selain itu, sopir angkutan umum dan awak ojek dihimbau untuk tidak berkumpul dalam menghindari adanya provokasi maupun bentrok.
Penyebaran selebaran kesepakatan damai pun hingga kini masih berjalan lancar. Termasuk juga dengan patroli keamanan yang dilaksanakan oleh kepolisian bersama TNI.
Ada dua poin kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan dari sopir angkutan kota dengan pengemudi ojek online terkait kesalahpahaman antara Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) Organda Kota Tangerang dengan GOGREBBER di wilayah Kota Tangerang.
Poin pertama kesepakatan bersama adalah masing - masing pihak menyadari bahwa kejadian tersebut adalah kesalahpahaman dan dinyatakan selesai secara kekeluargaan dan saling memaafkan dan tidak ada kejadian serupa dikemudian hari Poin kedua yakni masing - masing pihak juga menyatakan akan menjaga keamanan bersama di wilayah Kota Tangerang, tidak main hakim sendiri dan apabila terdapat anggota kedua belah pihak yang melakukan pelanggaran hukum maka siap bertanggung jawab serta bersedia dilakukan proses hukum sesuai ketentuan perundang - undangan yang berlaku (Kepolisian).
Surat pernyataan bersama tersebut ditandatangani oleh kedua pihak yakni Eddi Faisal selaku ketua Organda Kota Tangerang dan Ferry Budhi alias Bang Maun selaku Pembina GoGrabber, Selain itu, surat itu pun ditandatangani oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Harry Kurniawan dan Dandim 0506 Tangerang Letkol M.I Gogor. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Luka Kembali Membara: Kisah Nileh 4 Kali Hadapi Kebakaran Rumah di Kemayoran Gempol
-
Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba