Suara.com - Kepolisian Kota Tangerang menyebarkan selebaran yang berisi kesepakatan damai antara sopir Angkot dan Ojek Online. Pembagian itu melibatkan tentara.
Selebaran itu dibadikan ke masyarakat. Polres Metro Tangerang Kota mengerahkan Polisi Wanita (Polwan) dalam penyebaran selebaran kesepakatan damai tersebut.
Selebaran tersebut diberikan kepada masyarakat, sopir angkutan umum hingga pengguna ojek pangkalan maupun online.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Harry Kurniawan mengatakan tujuan dari penyebaran selebaran kesepakatan ini damai ini adalah upaya untuk menjaga kondusifitas kota.
Begitu juga dengan sopir angkot maupun awak ojek online untuk tetap beraktifitas seperti biasanya karena untuk urusan hukum ditangani kepolisian sesuai dengan kesepakatan yang dibuat. Selain itu, sopir angkutan umum dan awak ojek dihimbau untuk tidak berkumpul dalam menghindari adanya provokasi maupun bentrok.
Penyebaran selebaran kesepakatan damai pun hingga kini masih berjalan lancar. Termasuk juga dengan patroli keamanan yang dilaksanakan oleh kepolisian bersama TNI.
Ada dua poin kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan dari sopir angkutan kota dengan pengemudi ojek online terkait kesalahpahaman antara Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) Organda Kota Tangerang dengan GOGREBBER di wilayah Kota Tangerang.
Poin pertama kesepakatan bersama adalah masing - masing pihak menyadari bahwa kejadian tersebut adalah kesalahpahaman dan dinyatakan selesai secara kekeluargaan dan saling memaafkan dan tidak ada kejadian serupa dikemudian hari Poin kedua yakni masing - masing pihak juga menyatakan akan menjaga keamanan bersama di wilayah Kota Tangerang, tidak main hakim sendiri dan apabila terdapat anggota kedua belah pihak yang melakukan pelanggaran hukum maka siap bertanggung jawab serta bersedia dilakukan proses hukum sesuai ketentuan perundang - undangan yang berlaku (Kepolisian).
Surat pernyataan bersama tersebut ditandatangani oleh kedua pihak yakni Eddi Faisal selaku ketua Organda Kota Tangerang dan Ferry Budhi alias Bang Maun selaku Pembina GoGrabber, Selain itu, surat itu pun ditandatangani oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Harry Kurniawan dan Dandim 0506 Tangerang Letkol M.I Gogor. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal