TKP di Jalan Andara I, nomor 39, RT 2, RW 3, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
K (29) menceritakan apa yang yang dialaminya ketika minta pertolongan agar enteng jodoh kepada M. Ramli (67) di Jalan Andara I, nomor 39, RT 2, RW 3, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. K percaya Ramli bisa membantunya karena ucapannya sangat meyakinkan.
Kebetulan K dan Ramli ini tinggal di satu atap. K adalah pembantu rumah tangga di rumah majikan pemilik rumah yang dikontrak Ramli berserta istri, Pujiyanti. Jadi mereka intens ketemu.
"Saya minta pengin cepet dapat jodoh. Pak Ramli bilang bisa datengin jodoh. Iya saya diajak ke kamar. Pernah masuk ke kamar, Dia manggil, saya abis nyuci sama ngejemur. Pas pagi- pagi. Harinya saya lupa," kata K kepada Suara.com di Jalan Andara 1.
Saat itu, Pujiyanti melihat semua peristiwa tersebut, tetapi dia diam saja. Belakangan, ternyata Pujiyanti memiliki masalah mental.
Setelah itu, seingat K, dirinya tiga kali diminta melayani nafsu syahwat Ramli.
"Kondisi rumah sedang kosong. Tiga kali (dicabuli)," kata Khodijah.
Ramli dan istrinya, Pujiyanti, mengontrak di rumah majikan K sejak 1 Oktober 2016.
Semula, K tidak sadar kalau apa yang dilakukan Ramli tidak benar. Ketika itu, dia yakin itu merupakan bagian dari persyaratan untuk mendapatkan jodoh.
Tapi ternyata jodoh tak datang-datang. Sampai pada suatu hari, Ramli kembali menginginkan dirinya, tetapi Pujiyanti sadar itu tidak baik, lalu dengan tegas ditolaknya.
"Terus saya pernah mau digituin (cabuli) lagi, tapi saya tolak," kata dia.
Sampai akhirnya Khodijah hamil lima bulan.
Selain Khodijah, masih ada satu korban lagi bernama Ida Karmedi (51). Ida juga orang yang mengontrak di rumah majikan Khodijah. Tapi, dia tidak sampai melayani nafsu syahwat Ramli.
Kasus tersebut kemudian terbongkar setelah dilaporkan ke polisi. Polisi menangkap Ramli bersama istrinya pada Selasa (7/3/2017) kemarin.
Dalam kasus ini, Ramli dan Pujiyati dikenakan Pasal 290 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama sembilan tahun.
Kebetulan K dan Ramli ini tinggal di satu atap. K adalah pembantu rumah tangga di rumah majikan pemilik rumah yang dikontrak Ramli berserta istri, Pujiyanti. Jadi mereka intens ketemu.
"Saya minta pengin cepet dapat jodoh. Pak Ramli bilang bisa datengin jodoh. Iya saya diajak ke kamar. Pernah masuk ke kamar, Dia manggil, saya abis nyuci sama ngejemur. Pas pagi- pagi. Harinya saya lupa," kata K kepada Suara.com di Jalan Andara 1.
Saat itu, Pujiyanti melihat semua peristiwa tersebut, tetapi dia diam saja. Belakangan, ternyata Pujiyanti memiliki masalah mental.
Setelah itu, seingat K, dirinya tiga kali diminta melayani nafsu syahwat Ramli.
"Kondisi rumah sedang kosong. Tiga kali (dicabuli)," kata Khodijah.
Ramli dan istrinya, Pujiyanti, mengontrak di rumah majikan K sejak 1 Oktober 2016.
Semula, K tidak sadar kalau apa yang dilakukan Ramli tidak benar. Ketika itu, dia yakin itu merupakan bagian dari persyaratan untuk mendapatkan jodoh.
Tapi ternyata jodoh tak datang-datang. Sampai pada suatu hari, Ramli kembali menginginkan dirinya, tetapi Pujiyanti sadar itu tidak baik, lalu dengan tegas ditolaknya.
"Terus saya pernah mau digituin (cabuli) lagi, tapi saya tolak," kata dia.
Sampai akhirnya Khodijah hamil lima bulan.
Selain Khodijah, masih ada satu korban lagi bernama Ida Karmedi (51). Ida juga orang yang mengontrak di rumah majikan Khodijah. Tapi, dia tidak sampai melayani nafsu syahwat Ramli.
Kasus tersebut kemudian terbongkar setelah dilaporkan ke polisi. Polisi menangkap Ramli bersama istrinya pada Selasa (7/3/2017) kemarin.
Dalam kasus ini, Ramli dan Pujiyati dikenakan Pasal 290 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama sembilan tahun.
Komentar
Berita Terkait
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan