TKP di Jalan Andara I, nomor 39, RT 2, RW 3, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
K (29) menceritakan apa yang yang dialaminya ketika minta pertolongan agar enteng jodoh kepada M. Ramli (67) di Jalan Andara I, nomor 39, RT 2, RW 3, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. K percaya Ramli bisa membantunya karena ucapannya sangat meyakinkan.
Kebetulan K dan Ramli ini tinggal di satu atap. K adalah pembantu rumah tangga di rumah majikan pemilik rumah yang dikontrak Ramli berserta istri, Pujiyanti. Jadi mereka intens ketemu.
"Saya minta pengin cepet dapat jodoh. Pak Ramli bilang bisa datengin jodoh. Iya saya diajak ke kamar. Pernah masuk ke kamar, Dia manggil, saya abis nyuci sama ngejemur. Pas pagi- pagi. Harinya saya lupa," kata K kepada Suara.com di Jalan Andara 1.
Saat itu, Pujiyanti melihat semua peristiwa tersebut, tetapi dia diam saja. Belakangan, ternyata Pujiyanti memiliki masalah mental.
Setelah itu, seingat K, dirinya tiga kali diminta melayani nafsu syahwat Ramli.
"Kondisi rumah sedang kosong. Tiga kali (dicabuli)," kata Khodijah.
Ramli dan istrinya, Pujiyanti, mengontrak di rumah majikan K sejak 1 Oktober 2016.
Semula, K tidak sadar kalau apa yang dilakukan Ramli tidak benar. Ketika itu, dia yakin itu merupakan bagian dari persyaratan untuk mendapatkan jodoh.
Tapi ternyata jodoh tak datang-datang. Sampai pada suatu hari, Ramli kembali menginginkan dirinya, tetapi Pujiyanti sadar itu tidak baik, lalu dengan tegas ditolaknya.
"Terus saya pernah mau digituin (cabuli) lagi, tapi saya tolak," kata dia.
Sampai akhirnya Khodijah hamil lima bulan.
Selain Khodijah, masih ada satu korban lagi bernama Ida Karmedi (51). Ida juga orang yang mengontrak di rumah majikan Khodijah. Tapi, dia tidak sampai melayani nafsu syahwat Ramli.
Kasus tersebut kemudian terbongkar setelah dilaporkan ke polisi. Polisi menangkap Ramli bersama istrinya pada Selasa (7/3/2017) kemarin.
Dalam kasus ini, Ramli dan Pujiyati dikenakan Pasal 290 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama sembilan tahun.
Kebetulan K dan Ramli ini tinggal di satu atap. K adalah pembantu rumah tangga di rumah majikan pemilik rumah yang dikontrak Ramli berserta istri, Pujiyanti. Jadi mereka intens ketemu.
"Saya minta pengin cepet dapat jodoh. Pak Ramli bilang bisa datengin jodoh. Iya saya diajak ke kamar. Pernah masuk ke kamar, Dia manggil, saya abis nyuci sama ngejemur. Pas pagi- pagi. Harinya saya lupa," kata K kepada Suara.com di Jalan Andara 1.
Saat itu, Pujiyanti melihat semua peristiwa tersebut, tetapi dia diam saja. Belakangan, ternyata Pujiyanti memiliki masalah mental.
Setelah itu, seingat K, dirinya tiga kali diminta melayani nafsu syahwat Ramli.
"Kondisi rumah sedang kosong. Tiga kali (dicabuli)," kata Khodijah.
Ramli dan istrinya, Pujiyanti, mengontrak di rumah majikan K sejak 1 Oktober 2016.
Semula, K tidak sadar kalau apa yang dilakukan Ramli tidak benar. Ketika itu, dia yakin itu merupakan bagian dari persyaratan untuk mendapatkan jodoh.
Tapi ternyata jodoh tak datang-datang. Sampai pada suatu hari, Ramli kembali menginginkan dirinya, tetapi Pujiyanti sadar itu tidak baik, lalu dengan tegas ditolaknya.
"Terus saya pernah mau digituin (cabuli) lagi, tapi saya tolak," kata dia.
Sampai akhirnya Khodijah hamil lima bulan.
Selain Khodijah, masih ada satu korban lagi bernama Ida Karmedi (51). Ida juga orang yang mengontrak di rumah majikan Khodijah. Tapi, dia tidak sampai melayani nafsu syahwat Ramli.
Kasus tersebut kemudian terbongkar setelah dilaporkan ke polisi. Polisi menangkap Ramli bersama istrinya pada Selasa (7/3/2017) kemarin.
Dalam kasus ini, Ramli dan Pujiyati dikenakan Pasal 290 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama sembilan tahun.
Komentar
Berita Terkait
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
-
Ngaku Titisan Eyang Putri, Dukun Setubuhi Mahasiswi 7 Bulan Hingga Hamil
-
Suzuki Bandit Kalah Ganteng, Pesona Hero Hunk 150 XTEC Bikin Kesengsem
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!