TKP di Jalan Andara I, nomor 39, RT 2, RW 3, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
K (29) menceritakan apa yang yang dialaminya ketika minta pertolongan agar enteng jodoh kepada M. Ramli (67) di Jalan Andara I, nomor 39, RT 2, RW 3, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. K percaya Ramli bisa membantunya karena ucapannya sangat meyakinkan.
Kebetulan K dan Ramli ini tinggal di satu atap. K adalah pembantu rumah tangga di rumah majikan pemilik rumah yang dikontrak Ramli berserta istri, Pujiyanti. Jadi mereka intens ketemu.
"Saya minta pengin cepet dapat jodoh. Pak Ramli bilang bisa datengin jodoh. Iya saya diajak ke kamar. Pernah masuk ke kamar, Dia manggil, saya abis nyuci sama ngejemur. Pas pagi- pagi. Harinya saya lupa," kata K kepada Suara.com di Jalan Andara 1.
Saat itu, Pujiyanti melihat semua peristiwa tersebut, tetapi dia diam saja. Belakangan, ternyata Pujiyanti memiliki masalah mental.
Setelah itu, seingat K, dirinya tiga kali diminta melayani nafsu syahwat Ramli.
"Kondisi rumah sedang kosong. Tiga kali (dicabuli)," kata Khodijah.
Ramli dan istrinya, Pujiyanti, mengontrak di rumah majikan K sejak 1 Oktober 2016.
Semula, K tidak sadar kalau apa yang dilakukan Ramli tidak benar. Ketika itu, dia yakin itu merupakan bagian dari persyaratan untuk mendapatkan jodoh.
Tapi ternyata jodoh tak datang-datang. Sampai pada suatu hari, Ramli kembali menginginkan dirinya, tetapi Pujiyanti sadar itu tidak baik, lalu dengan tegas ditolaknya.
"Terus saya pernah mau digituin (cabuli) lagi, tapi saya tolak," kata dia.
Sampai akhirnya Khodijah hamil lima bulan.
Selain Khodijah, masih ada satu korban lagi bernama Ida Karmedi (51). Ida juga orang yang mengontrak di rumah majikan Khodijah. Tapi, dia tidak sampai melayani nafsu syahwat Ramli.
Kasus tersebut kemudian terbongkar setelah dilaporkan ke polisi. Polisi menangkap Ramli bersama istrinya pada Selasa (7/3/2017) kemarin.
Dalam kasus ini, Ramli dan Pujiyati dikenakan Pasal 290 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama sembilan tahun.
Kebetulan K dan Ramli ini tinggal di satu atap. K adalah pembantu rumah tangga di rumah majikan pemilik rumah yang dikontrak Ramli berserta istri, Pujiyanti. Jadi mereka intens ketemu.
"Saya minta pengin cepet dapat jodoh. Pak Ramli bilang bisa datengin jodoh. Iya saya diajak ke kamar. Pernah masuk ke kamar, Dia manggil, saya abis nyuci sama ngejemur. Pas pagi- pagi. Harinya saya lupa," kata K kepada Suara.com di Jalan Andara 1.
Saat itu, Pujiyanti melihat semua peristiwa tersebut, tetapi dia diam saja. Belakangan, ternyata Pujiyanti memiliki masalah mental.
Setelah itu, seingat K, dirinya tiga kali diminta melayani nafsu syahwat Ramli.
"Kondisi rumah sedang kosong. Tiga kali (dicabuli)," kata Khodijah.
Ramli dan istrinya, Pujiyanti, mengontrak di rumah majikan K sejak 1 Oktober 2016.
Semula, K tidak sadar kalau apa yang dilakukan Ramli tidak benar. Ketika itu, dia yakin itu merupakan bagian dari persyaratan untuk mendapatkan jodoh.
Tapi ternyata jodoh tak datang-datang. Sampai pada suatu hari, Ramli kembali menginginkan dirinya, tetapi Pujiyanti sadar itu tidak baik, lalu dengan tegas ditolaknya.
"Terus saya pernah mau digituin (cabuli) lagi, tapi saya tolak," kata dia.
Sampai akhirnya Khodijah hamil lima bulan.
Selain Khodijah, masih ada satu korban lagi bernama Ida Karmedi (51). Ida juga orang yang mengontrak di rumah majikan Khodijah. Tapi, dia tidak sampai melayani nafsu syahwat Ramli.
Kasus tersebut kemudian terbongkar setelah dilaporkan ke polisi. Polisi menangkap Ramli bersama istrinya pada Selasa (7/3/2017) kemarin.
Dalam kasus ini, Ramli dan Pujiyati dikenakan Pasal 290 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama sembilan tahun.
Komentar
Berita Terkait
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
Terkini
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar