- Pria di Bandung mencabuli gadis 17 tahun setelah ngaku-ngaku dukun dan bisa sembuhkan penyakit.
- Modusnya UFK meminta korban untuk memperlihatkan bagian dadanya hingga akhirnya dicabuli dengan modus ritual penyembuhan.
- UFK dikenal sebagai dukun cuma dari mulut warga.
Suara.com - Bukannya sembuh, seorang gadis berusia 17 tahun di kawasan Bandung, Jawa Barat justru dicabuli UFK, pria yang mengaku-ngaku sebagai dukun. UFK ternyata tega mengibuli korbannya dengan berpura-pura 'orang sakti' yang bisa menyembuhkan berbagai penyakit.
Kapolretabes Bandung Kombes Budi Sartono membeberkan modus dukun cabul itu usai UFK tertangkap. Salah satunya pelaku meminta korban untuk memfoto bagian dadanya.
“Pelaku mengaku sebagai orang yang mampu mengobati atau bisa mengobati orang yang sedang bermasalah, baik itu permasalahan fisik maupun permasalahan psikologis,” bebernya dikutip dari Antara, Kamis.
Tak hanya itu, pelaku juga meminta korban untuk memperlihatkan bagian sensitif melalui kamera ponsel hingga menyetubuhi korban sebagai syarat dari pengobatan tersebut.
“Pelaku meminta korban dengan ritual-ritual tertentu, yaitu dengan pertama kali meminta foto, dari bagian dada, memperlihatkan anak kelamin, dan juga pelaku juga mencabuli korban,” kata dia.
Korban tersebut, kata Budi, terpaksa menuruti keinginan pelaku karena berbagai ritual yang dilakukan itu dipercaya dapat menyembuhkan penyakit yang dideritanya.
“Jadi pelaku dikenal dari mulut ke mulut bahwa orang ini punya kemampuan untuk mengobati, sehingga orang percaya dapat mengobati karena doanya benar,” kata Budi.
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan saat ini pihaknya masih mendalami tiga laporan yang diduga menjadi korban tindak pidana serupa yang dilakukan oleh pelaku.
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya yang belum melapor karena masih takut untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Bandung.
Baca Juga: Heboh usai Disidak Dedi Mulyadi, Eks Pimpinan KPK Sindir Iklan Aqua: Fakta atau Fiksi?
“Silakan warga, jika memang mengetahui dari pihak keluarga, atau memang ada yang bersangkutan, mengalami sendiri terhadap tersangka ini untuk melapor ke Polrestabes Bandung,” kata Budi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Heboh usai Disidak Dedi Mulyadi, Eks Pimpinan KPK Sindir Iklan Aqua: Fakta atau Fiksi?
-
Usai Ancam Pecat Anak Buah jika Ngibul soal Dana Ngendap, KDM: Saya jadi Gak Enak Nih
-
Data BI Patahkan Tudingan Purbaya soal Dana Nganggur Rp4,1 T, KDM: Jangan Ada Lagi Pernyataan Keliru
-
Siswi SD di Cilincing Jakut Tewas usai Dirudapaksa ABG, Ibu Korban Mendadak Meninggal
-
Dicari Warga Sekampung Gegara Cabuli Anak Tetangga, Kakek di Cakung Ngumpet di Kandang Ayam
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?
-
Tok! DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2026: Enam RUU Dicabut, RUU Penyadapan Masuk Daftar
-
Sentil Ulah Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Puan: Harusnya Kepala Daerah Punya Empati
-
Bencana Sumatra: Pengamat Sebut Menhut Terdahulu Perlu Diperiksa, Termasuk Zulhas
-
Habiburokhman: Polisi Harus Usut Soal Hasutan Aksi Rusuh Pakai Bahan Peledak 10 Desember
-
Gerindra Soal Wacana Pemecatan Bupati Aceh Selatan: Kita Serah ke DPRD
-
Mensos Akui Masih Ada Daerah Terisolasi di Sumatra, Tapi Pasokan Logistik Mulai Teratasi