Ketua DPR RI Setya Novanto memenuhi panggilan KPK, di Jakarta, Selasa (9/1) {suara.com/Oke Atmaja]
Sidang perdana perkara dugaan proyek pembuatan kartu tanda penduduk berbasis elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (9/3/2017), mengungkap informasi penting.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi Irene Putri terungkap pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong diduga membuat kesepakatan dengan Setya Novanto, Anas Urbaningrum, dan Muhammad Nazaruddin tentang rencana penggunaan anggaran Rp5,9 triliun.
Berikut hasil kesepakatan mereka sebagaimana yang tertuang dalam dakwaan.
Sebesar 51 persen atau sejumlah Rp2.662.000.000.000 dipergunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek
Sedangkan sisanya, sebesar 49 persen atau sejumlah Rp2.558.000.000.000 akan dibagi-bagikan kepada:
Beberapa pejabat Kemdagri, termasuk para terdakwa sebesar 7 persen atau sejumlahRp 365.400.000.000
Anggota Komisi II DPR sebesar 5 persen atau sejumlah Rp261.000.000.000
Setya Novanto dan Andi Narogong sebesar 11 persen atau sejumlah Rp 574.200.000.000
Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin sebesar 11 persen atau sejumlah Rp574.200.000.000
Keuntungan pelaksana pekerjaan atau rekanan sebesar 15 persen atau sejumlah Rp783.000.000.000
Namun dalam berbagai kesempatan, Novanto yang ketika pembahasan itu masih berlangsung menjadi ketua Fraksi Golkar membantah keras menerima cipratan duit proyek e-KTP.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi Irene Putri terungkap pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong diduga membuat kesepakatan dengan Setya Novanto, Anas Urbaningrum, dan Muhammad Nazaruddin tentang rencana penggunaan anggaran Rp5,9 triliun.
Berikut hasil kesepakatan mereka sebagaimana yang tertuang dalam dakwaan.
Sebesar 51 persen atau sejumlah Rp2.662.000.000.000 dipergunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek
Sedangkan sisanya, sebesar 49 persen atau sejumlah Rp2.558.000.000.000 akan dibagi-bagikan kepada:
Beberapa pejabat Kemdagri, termasuk para terdakwa sebesar 7 persen atau sejumlahRp 365.400.000.000
Anggota Komisi II DPR sebesar 5 persen atau sejumlah Rp261.000.000.000
Setya Novanto dan Andi Narogong sebesar 11 persen atau sejumlah Rp 574.200.000.000
Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin sebesar 11 persen atau sejumlah Rp574.200.000.000
Keuntungan pelaksana pekerjaan atau rekanan sebesar 15 persen atau sejumlah Rp783.000.000.000
Namun dalam berbagai kesempatan, Novanto yang ketika pembahasan itu masih berlangsung menjadi ketua Fraksi Golkar membantah keras menerima cipratan duit proyek e-KTP.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
Bahas Bencana Sumatera di DPR, Menteri LH Siapkan Langkah Hukum Tegas: Tak Ada Dispensasi
-
Terungkap Jejak Licin Dewi Astutik, Ratu Narkoba Rp5 T Buronan Dua Negara
-
Usai Viral! Pria yang Tuding Pinjam Mobil ke TNI untuk Bencana Dipatok Rp2 Juta Akhirnya Minta Maaf
-
Menguak Pemilik PT Toba Pulp Lestari, Benarkah Luhut di Balik Raksasa Kertas Ini?
-
Mengapa Restorasi Mangrove Kini Jadi Kunci Lindungi Pesisir Indonesia?
-
Menteri LH Ungkap Hutan Lindung Jabar Susut 1,2 Juta Hektare, Potensi Bencana Meningkat
-
Saksi Sebut Pertamina Butuh Kapal VLGG untuk Angkut LPG Berskala Besar
-
Boleh 'Caroling' di Sudirman saat Natal! Pramono Siapkan Pesta Tahun Baru 2026 di Jakarta
-
Indonesia Kembali Ekspor Udang Bebas Cesium-137 ke AS, Total Capai Rp949 Miliar
-
Bertahan di Tengah Tantangan, Para Pemimpin Media Ungkap Strategi Jaga Bisnis dan Kredibilitas