News / Internasional
Kamis, 09 Maret 2017 | 14:27 WIB
Logo Samsung. [Shutterstock]

Suara.com - Samsung menyangkal tuduhan skandal korupsi. Bantahan disampaikan kuasa hukum perusahaan smartphone terbesar di dunia ini lewat pengacaranya di pengadilan Seoul Central District. Sementara Lee Jae Yong, wakil direktur Samsung electronics absen.

Lee dijebloskan ke bui atas beberapa tuduhan yakni suap, korupsi, sumpah palsu yang menyeret Presiden Korea Selatan Park Geun Hye. Seperti diketahui, saat ini Park Geun menghadapi desakan pemakzulan dari badan legislatif Korsel akibat skandal ini. Selain Lee, empat staf eksekutif Samsung juga didakwa pasal serupa.

"Semuanya (Lee dan empat eksekutif Samsung) menolak dakwaan," kata kuasa hukum dalam persidangan yang berlangsung sekitar satu jam.

Pada 2015 silam Samsung diduga memberikan donasi berjumlah 43 miliar won (Rp506,88 miliar) dengan maksud-maksud tertentu untuk perusahaan milik 'orang dekat presiden' Choi Soon-sil. Soon-sil merupakan teman sekaligus penasihat Presiden Geun-hye.

Sebagai respons dari kasus ini, Samsung, seperti dilaporkan Engadget, kini mengharuskan setiap donasi perusahaan di atas 1 miliar won (Rp11,78 miliar) untuk mendapatkan persetujuan dari Board of Director terlebih dahulu.

Sebelumnya, cuma donasi di atas 30 miliar won (Rp353,63 miliar) yang mesti melewati kesepakatan Board of Director. (AFP)

Tag

Load More