Suara.com - Dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, siang tadi, ada 37 nama yang mendapatkan jatah duit proyek pengadaan KTP berbasis elektronik.
Tapi, nama-nama tersebut tidak dibacakan jaksa KPK.
Jaksa KPK Irene Putrie menjelaskan alasan tidak membacakan nama-nama tersebut karena belum ada bukti yang signifikan. Saat ini, jaksa masih fokus pada dua terdakwa, Irman dan Sugiharto.
"Bukan, belum ada bukti yang signifikan. Kami dakwaannya, kan Irman dan Sugiharto. Jadi dakwaan kami fokus kepada Irman dan Sugiharto," ujar Irene usai persidangan.
Irene menuturkan terdakwa Irman dan Sugiharto tidak memberikan uang tersebut secara langsung kepada mereka.
Mengenai nama-nama orang yang mendapatkan jatah, kata Irene, akan disampaikan dalam persidangan yang akan datang.
"Itu kan nanti cerita berikutnya kepada siapa saja yang dikasih," kata Irene.
Nama-nama yang masuk daftar dakwaan, di antaranya Gamawan Fauzi (mantan Mendagri). Anas Urbaningrum (mantan Ketua Fraksi Demokrat di DPR), Arief Wibowo (anggota Komisi II DPR dari fraksi PDI-Perjuangan), Ganjar Pranowo (Wakil Ketua Komisi II DPR dari fraksi PDI Perjuangan saat itu, yang sekarang Gubernur Jawa Tengah), dan Setya Novanto yang sekarang menjadi Ketua DPR dan Ketua Umum Golkar.
Tag
Berita Terkait
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
-
Jawab Kritik Publik soal Pembebasan Bersyarat, Sahroni: Setya Novanto Tidak Diampuni
-
Puncak Komedi Setya Novanto: Diejek Satu Indonesia dengan Meme Tiang Listrik dan Bakpao
-
Setnov Bebas: Misteri Kematian Johannes Marliem dan Rekaman 500 GB Bukti Korupsi e-KTP
-
Enaknya Jadi Setnov: Korupsi Rp 2,3 Triliun, Vonis 'Diskon' dan Cuma 7 Tahun di Penjara
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap
-
Atasi Kemacetan Ragunan, Pramono Anung Bangun Parkir Bertingkat dan Hadirkan Wisata Malam
-
Dasco Minta Kader Gerindra Mulai Panaskan Mesin Politik: Tiga Tahun Lagi 2029
-
Dana Transfer Pusat Dipotong Rp15 T, Pramono Anung Minta Anak Buahnya Jangan Ngeluh
-
Mekarkan Kelurahan Kapuk Jadi Tiga, Kebijakan Pramono Disambut Baik Warga
-
Copot Arief Prasetyo, Prabowo Dikabarkan Angkat Mentan Amran jadi Kepala Bapanas
-
Solusi Macet Jakarta Utara! LRT Jakarta Bakal Tembus JIS hingga PIK 2, Simak Rutenya