Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, usai lakukan kunjungan ke DPP PPP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2017). [Suara.com/Dian Rosmala]
Nama empat kader PDI Perjuangan tertera dalam berkas dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, siang tadi.
Keempat kader yaitu Yasonna Laoly (Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia), Olly Dondokambe (Gubernur Sulawesi Utara), Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah), dan Arief Wibowo (anggota Komisi II DPR) diduga mendapatkan jatah duit proyek pengadaan e-KTP yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun dari total nilai proyek Rp5,9 triliun.
"Tapi secara fair, seharusnya JPU menyebutkan info itu darimana sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Kami ingin sidang kredibel dan sikap partai sangat jelas kami mendukung pemberantasan korupsi. Apa yang dilakukan KPK kami dukung sepenuhnya," ujar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Novotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Kamis (9/3/2017).
Hasto mengatakan ketika pembahasan proyek masih berlangsung di Komisi II DPR, PDI Perjuangan berada di luar pemerintahan ketika itu yaitu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dengan demikian, kata dia, tidak mungkin PDI Perjuangan yang menjadi pengusul proyek tersebut.
"Sehingga kami bukan desainer dari program e-KTP tersebut, karena program single identity number saat digagas Bu Mega bukan berdasarkan proyek besar-besaran seperti ini," kata Hasto.
Single identity number yang digagas oleh Megawati, kata Hasto, menggunakan database yang ada.
"Data kependudukan, data perpajakan, kemudian BKKBN semua jadi satu, bukan dengan pendekatan proyek seperti e-KTP tersebut," kata dia.
Tapi, jika persidangan membuktikan kader PDI Perjuangan terlibat menerima jatah proyek, kata Hasto, partai akan menjatuhkan sanksi tegas.
"Apabila ada isu kader kami yang terlibat tentu saja partai kami melakukan klarifikasi terlebih dahulu, siapapun yang salah gunakan kekuasaan akan diberikan sanksi tegas oleh partai," kata Hasto.
Hasto mengatakan ketika berkas dakwaan tersebut beredar sebelum dibacakan di pengadilan, PDI Perjuangan sudah minta penjelasan kepada semua kader yang ikut membahas dan mereka menyatakan namanya hanya dicatut.
"Mereka menyatakan itu namanya dicatut, sehingga biarkan pengadilan yang akan buktikan hal tersebut," katanya.
"Tapi secara fair, seharusnya JPU menyebutkan info itu darimana sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Kami ingin sidang kredibel dan sikap partai sangat jelas kami mendukung pemberantasan korupsi. Apa yang dilakukan KPK kami dukung sepenuhnya," ujar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Novotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Kamis (9/3/2017).
Hasto mengatakan ketika pembahasan proyek masih berlangsung di Komisi II DPR, PDI Perjuangan berada di luar pemerintahan ketika itu yaitu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dengan demikian, kata dia, tidak mungkin PDI Perjuangan yang menjadi pengusul proyek tersebut.
"Sehingga kami bukan desainer dari program e-KTP tersebut, karena program single identity number saat digagas Bu Mega bukan berdasarkan proyek besar-besaran seperti ini," kata Hasto.
Single identity number yang digagas oleh Megawati, kata Hasto, menggunakan database yang ada.
"Data kependudukan, data perpajakan, kemudian BKKBN semua jadi satu, bukan dengan pendekatan proyek seperti e-KTP tersebut," kata dia.
Tapi, jika persidangan membuktikan kader PDI Perjuangan terlibat menerima jatah proyek, kata Hasto, partai akan menjatuhkan sanksi tegas.
"Apabila ada isu kader kami yang terlibat tentu saja partai kami melakukan klarifikasi terlebih dahulu, siapapun yang salah gunakan kekuasaan akan diberikan sanksi tegas oleh partai," kata Hasto.
Hasto mengatakan ketika berkas dakwaan tersebut beredar sebelum dibacakan di pengadilan, PDI Perjuangan sudah minta penjelasan kepada semua kader yang ikut membahas dan mereka menyatakan namanya hanya dicatut.
"Mereka menyatakan itu namanya dicatut, sehingga biarkan pengadilan yang akan buktikan hal tersebut," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
Bahas Bencana Sumatera di DPR, Menteri LH Siapkan Langkah Hukum Tegas: Tak Ada Dispensasi
-
Terungkap Jejak Licin Dewi Astutik, Ratu Narkoba Rp5 T Buronan Dua Negara
-
Usai Viral! Pria yang Tuding Pinjam Mobil ke TNI untuk Bencana Dipatok Rp2 Juta Akhirnya Minta Maaf
-
Menguak Pemilik PT Toba Pulp Lestari, Benarkah Luhut di Balik Raksasa Kertas Ini?
-
Mengapa Restorasi Mangrove Kini Jadi Kunci Lindungi Pesisir Indonesia?
-
Menteri LH Ungkap Hutan Lindung Jabar Susut 1,2 Juta Hektare, Potensi Bencana Meningkat
-
Saksi Sebut Pertamina Butuh Kapal VLGG untuk Angkut LPG Berskala Besar
-
Boleh 'Caroling' di Sudirman saat Natal! Pramono Siapkan Pesta Tahun Baru 2026 di Jakarta
-
Indonesia Kembali Ekspor Udang Bebas Cesium-137 ke AS, Total Capai Rp949 Miliar
-
Bertahan di Tengah Tantangan, Para Pemimpin Media Ungkap Strategi Jaga Bisnis dan Kredibilitas