Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, usai lakukan kunjungan ke DPP PPP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2017). [Suara.com/Dian Rosmala]
Nama empat kader PDI Perjuangan tertera dalam berkas dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, siang tadi.
Keempat kader yaitu Yasonna Laoly (Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia), Olly Dondokambe (Gubernur Sulawesi Utara), Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah), dan Arief Wibowo (anggota Komisi II DPR) diduga mendapatkan jatah duit proyek pengadaan e-KTP yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun dari total nilai proyek Rp5,9 triliun.
"Tapi secara fair, seharusnya JPU menyebutkan info itu darimana sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Kami ingin sidang kredibel dan sikap partai sangat jelas kami mendukung pemberantasan korupsi. Apa yang dilakukan KPK kami dukung sepenuhnya," ujar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Novotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Kamis (9/3/2017).
Hasto mengatakan ketika pembahasan proyek masih berlangsung di Komisi II DPR, PDI Perjuangan berada di luar pemerintahan ketika itu yaitu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dengan demikian, kata dia, tidak mungkin PDI Perjuangan yang menjadi pengusul proyek tersebut.
"Sehingga kami bukan desainer dari program e-KTP tersebut, karena program single identity number saat digagas Bu Mega bukan berdasarkan proyek besar-besaran seperti ini," kata Hasto.
Single identity number yang digagas oleh Megawati, kata Hasto, menggunakan database yang ada.
"Data kependudukan, data perpajakan, kemudian BKKBN semua jadi satu, bukan dengan pendekatan proyek seperti e-KTP tersebut," kata dia.
Tapi, jika persidangan membuktikan kader PDI Perjuangan terlibat menerima jatah proyek, kata Hasto, partai akan menjatuhkan sanksi tegas.
"Apabila ada isu kader kami yang terlibat tentu saja partai kami melakukan klarifikasi terlebih dahulu, siapapun yang salah gunakan kekuasaan akan diberikan sanksi tegas oleh partai," kata Hasto.
Hasto mengatakan ketika berkas dakwaan tersebut beredar sebelum dibacakan di pengadilan, PDI Perjuangan sudah minta penjelasan kepada semua kader yang ikut membahas dan mereka menyatakan namanya hanya dicatut.
"Mereka menyatakan itu namanya dicatut, sehingga biarkan pengadilan yang akan buktikan hal tersebut," katanya.
"Tapi secara fair, seharusnya JPU menyebutkan info itu darimana sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Kami ingin sidang kredibel dan sikap partai sangat jelas kami mendukung pemberantasan korupsi. Apa yang dilakukan KPK kami dukung sepenuhnya," ujar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Novotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Kamis (9/3/2017).
Hasto mengatakan ketika pembahasan proyek masih berlangsung di Komisi II DPR, PDI Perjuangan berada di luar pemerintahan ketika itu yaitu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dengan demikian, kata dia, tidak mungkin PDI Perjuangan yang menjadi pengusul proyek tersebut.
"Sehingga kami bukan desainer dari program e-KTP tersebut, karena program single identity number saat digagas Bu Mega bukan berdasarkan proyek besar-besaran seperti ini," kata Hasto.
Single identity number yang digagas oleh Megawati, kata Hasto, menggunakan database yang ada.
"Data kependudukan, data perpajakan, kemudian BKKBN semua jadi satu, bukan dengan pendekatan proyek seperti e-KTP tersebut," kata dia.
Tapi, jika persidangan membuktikan kader PDI Perjuangan terlibat menerima jatah proyek, kata Hasto, partai akan menjatuhkan sanksi tegas.
"Apabila ada isu kader kami yang terlibat tentu saja partai kami melakukan klarifikasi terlebih dahulu, siapapun yang salah gunakan kekuasaan akan diberikan sanksi tegas oleh partai," kata Hasto.
Hasto mengatakan ketika berkas dakwaan tersebut beredar sebelum dibacakan di pengadilan, PDI Perjuangan sudah minta penjelasan kepada semua kader yang ikut membahas dan mereka menyatakan namanya hanya dicatut.
"Mereka menyatakan itu namanya dicatut, sehingga biarkan pengadilan yang akan buktikan hal tersebut," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya