Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, usai lakukan kunjungan ke DPP PPP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2017). [Suara.com/Dian Rosmala]
Nama empat kader PDI Perjuangan tertera dalam berkas dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, siang tadi.
Keempat kader yaitu Yasonna Laoly (Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia), Olly Dondokambe (Gubernur Sulawesi Utara), Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah), dan Arief Wibowo (anggota Komisi II DPR) diduga mendapatkan jatah duit proyek pengadaan e-KTP yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun dari total nilai proyek Rp5,9 triliun.
"Tapi secara fair, seharusnya JPU menyebutkan info itu darimana sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Kami ingin sidang kredibel dan sikap partai sangat jelas kami mendukung pemberantasan korupsi. Apa yang dilakukan KPK kami dukung sepenuhnya," ujar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Novotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Kamis (9/3/2017).
Hasto mengatakan ketika pembahasan proyek masih berlangsung di Komisi II DPR, PDI Perjuangan berada di luar pemerintahan ketika itu yaitu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dengan demikian, kata dia, tidak mungkin PDI Perjuangan yang menjadi pengusul proyek tersebut.
"Sehingga kami bukan desainer dari program e-KTP tersebut, karena program single identity number saat digagas Bu Mega bukan berdasarkan proyek besar-besaran seperti ini," kata Hasto.
Single identity number yang digagas oleh Megawati, kata Hasto, menggunakan database yang ada.
"Data kependudukan, data perpajakan, kemudian BKKBN semua jadi satu, bukan dengan pendekatan proyek seperti e-KTP tersebut," kata dia.
Tapi, jika persidangan membuktikan kader PDI Perjuangan terlibat menerima jatah proyek, kata Hasto, partai akan menjatuhkan sanksi tegas.
"Apabila ada isu kader kami yang terlibat tentu saja partai kami melakukan klarifikasi terlebih dahulu, siapapun yang salah gunakan kekuasaan akan diberikan sanksi tegas oleh partai," kata Hasto.
Hasto mengatakan ketika berkas dakwaan tersebut beredar sebelum dibacakan di pengadilan, PDI Perjuangan sudah minta penjelasan kepada semua kader yang ikut membahas dan mereka menyatakan namanya hanya dicatut.
"Mereka menyatakan itu namanya dicatut, sehingga biarkan pengadilan yang akan buktikan hal tersebut," katanya.
"Tapi secara fair, seharusnya JPU menyebutkan info itu darimana sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Kami ingin sidang kredibel dan sikap partai sangat jelas kami mendukung pemberantasan korupsi. Apa yang dilakukan KPK kami dukung sepenuhnya," ujar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Novotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Kamis (9/3/2017).
Hasto mengatakan ketika pembahasan proyek masih berlangsung di Komisi II DPR, PDI Perjuangan berada di luar pemerintahan ketika itu yaitu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dengan demikian, kata dia, tidak mungkin PDI Perjuangan yang menjadi pengusul proyek tersebut.
"Sehingga kami bukan desainer dari program e-KTP tersebut, karena program single identity number saat digagas Bu Mega bukan berdasarkan proyek besar-besaran seperti ini," kata Hasto.
Single identity number yang digagas oleh Megawati, kata Hasto, menggunakan database yang ada.
"Data kependudukan, data perpajakan, kemudian BKKBN semua jadi satu, bukan dengan pendekatan proyek seperti e-KTP tersebut," kata dia.
Tapi, jika persidangan membuktikan kader PDI Perjuangan terlibat menerima jatah proyek, kata Hasto, partai akan menjatuhkan sanksi tegas.
"Apabila ada isu kader kami yang terlibat tentu saja partai kami melakukan klarifikasi terlebih dahulu, siapapun yang salah gunakan kekuasaan akan diberikan sanksi tegas oleh partai," kata Hasto.
Hasto mengatakan ketika berkas dakwaan tersebut beredar sebelum dibacakan di pengadilan, PDI Perjuangan sudah minta penjelasan kepada semua kader yang ikut membahas dan mereka menyatakan namanya hanya dicatut.
"Mereka menyatakan itu namanya dicatut, sehingga biarkan pengadilan yang akan buktikan hal tersebut," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
Terkini
-
Curhat Chiki Fawzi Soal Ketidakpastian Petugas Haji: Saya Juga Bingung, Padahal Sudah Packing
-
Momen Amarah Jenderal ke Kapolres Sleman Pecah di DPR: Kalau Saya Kapolda, Saya Berhentikan Kamu!
-
Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung Ditawari Sewa Rusun Milik Pemprov DKI
-
Sering Lihat Ibu Jadi Sasaran KDRT, Siswa SMA di Karawang Habisi Ayah Sendiri Usai Mimpi Buruk
-
Kali Cakung Meluap, Ratusan Rumah Warga Terendam Banjir
-
Aktivitas Semeru Kembali Meningkat, Dua Kali Erupsi di Kamis Pagi
-
Buntut Ucapan 'Tuyul-tuyul', Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Jakarta 'Tenggelam' Lagi, 20 RT dan 5 Jalan Terendam Banjir, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter
-
Sikat Banjir Jakarta, Pramono Anung Kebut Normalisasi Ciliwung yang Sempat Mandek
-
Nasib Ibu Guru Budi di Ujung Tanduk Usai Mediasi Buntu, Ortu Siswa Ngotot Lapor Polisi