Suara.com - Marzuki Alie mengklaim tidak mengetahui rapat-rapat atau pertemuan yang membahas mengenai proyek e-KTP saat menjadi Ketua DPR. Pimpinan DPR ketika pembahasan proyek e-KTP di Komisi II di bawahi oleh politikus partai Golkar, Priyo Budi Santoso.
"Saya tidak pernah tahu, buta, gelap. Karena komisi II di bawah koordinasi Wakil Ketua DPR bidang Korkom, yaitu Pak Priyo Budi Santoso," kata Marzuki usai di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2017).
Marzuki menjelaskan dalam kongkalikong pengamanan sebuah proyek kementerian/lembaga agar berjalan mulus di parlemen tidak bisa langsung ke Ketua DPR. Menurutnya dalam kasus e-KTP ini tentu proses kongkalikong untuk mengamankan proyek tersebut melalui wakil ketua DPR.
"Nah kalau mau mengamankan, ya amankan dulu wakil ketua DPR dong, masa langsung minta amankan kepada ketua DPR. Misalnya minta pengamanan proyek supaya tidak gaduh, wakilnya (DPR) dulu dong, masa langsung lompat ke ketua DPR. Kenapa, karena saya tidak bersentuhan sama sekali, mengkoordinasikan saja tidak," terang dia.
Bahkan, lanjut Marzuki, dalam sidang Paripurna pun dirinya sering tidak hadir.
"Biasanya paripurna yang terkait anggaran dikerjakan, dihimpit bidang keuangan, yaitu Pak Taufik Kurniawan. Biasanya kami bagi tugas," ungkap dia.
Saat dikonfirmasi mengenai kongkalikong dalam pengamanan sebuah proyek pemerintah di DPR, Marzuki enggan menjelaskan lebih lanjut.
"Saya tidak tahu, yang jelas saya nggak pernah mengamankan proyek. Saya tidak pernah mengawal proyek terkait dengan kriminal (pidana korupsi). Saya nggak mau," tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, nama Marzuki Alie disebut dalam surat dakwaan kasus e-KTP yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum KPK, Irene Putri di sidang perdana pada Kamis kemarin. Dalam dakwaan itu, pemberian fee diserahkan oleh Andi Narogong, seorang pengusaha yang ditunjuk langsung sebagai perusahaan pemegang lelang dalam proyek e-KTP.
Baca Juga: Disebut Terima Uang Kasus e-KTP, Ganjar: Saya Santai Saja
Selain itu, dalam surat dakwaan, Irman maupun Sugiharto juga mengakui bahwa Marzuki Alie terlibat dan menerima uang sebesar Rp20 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Disebut Terima Uang Kasus e-KTP, Ganjar: Saya Santai Saja
-
E-KTP, Bareskrim Terima Laporan Marzuki Alie Soal Andi Narogong
-
Kader Golkar Terbanyak Disebut Didakwaan, Yorrys: Menyedihkan
-
Marzuki Alie Berang: Kenal Saja Nggak, Bentuk Mukanya Nggak Tahu
-
Terdakwa Skandal E-KTP Tak Ajukan Eksepsi, Ini Alasannya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi