Suara.com - Marzuki Alie mengklaim tidak mengetahui rapat-rapat atau pertemuan yang membahas mengenai proyek e-KTP saat menjadi Ketua DPR. Pimpinan DPR ketika pembahasan proyek e-KTP di Komisi II di bawahi oleh politikus partai Golkar, Priyo Budi Santoso.
"Saya tidak pernah tahu, buta, gelap. Karena komisi II di bawah koordinasi Wakil Ketua DPR bidang Korkom, yaitu Pak Priyo Budi Santoso," kata Marzuki usai di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2017).
Marzuki menjelaskan dalam kongkalikong pengamanan sebuah proyek kementerian/lembaga agar berjalan mulus di parlemen tidak bisa langsung ke Ketua DPR. Menurutnya dalam kasus e-KTP ini tentu proses kongkalikong untuk mengamankan proyek tersebut melalui wakil ketua DPR.
"Nah kalau mau mengamankan, ya amankan dulu wakil ketua DPR dong, masa langsung minta amankan kepada ketua DPR. Misalnya minta pengamanan proyek supaya tidak gaduh, wakilnya (DPR) dulu dong, masa langsung lompat ke ketua DPR. Kenapa, karena saya tidak bersentuhan sama sekali, mengkoordinasikan saja tidak," terang dia.
Bahkan, lanjut Marzuki, dalam sidang Paripurna pun dirinya sering tidak hadir.
"Biasanya paripurna yang terkait anggaran dikerjakan, dihimpit bidang keuangan, yaitu Pak Taufik Kurniawan. Biasanya kami bagi tugas," ungkap dia.
Saat dikonfirmasi mengenai kongkalikong dalam pengamanan sebuah proyek pemerintah di DPR, Marzuki enggan menjelaskan lebih lanjut.
"Saya tidak tahu, yang jelas saya nggak pernah mengamankan proyek. Saya tidak pernah mengawal proyek terkait dengan kriminal (pidana korupsi). Saya nggak mau," tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, nama Marzuki Alie disebut dalam surat dakwaan kasus e-KTP yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum KPK, Irene Putri di sidang perdana pada Kamis kemarin. Dalam dakwaan itu, pemberian fee diserahkan oleh Andi Narogong, seorang pengusaha yang ditunjuk langsung sebagai perusahaan pemegang lelang dalam proyek e-KTP.
Baca Juga: Disebut Terima Uang Kasus e-KTP, Ganjar: Saya Santai Saja
Selain itu, dalam surat dakwaan, Irman maupun Sugiharto juga mengakui bahwa Marzuki Alie terlibat dan menerima uang sebesar Rp20 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Disebut Terima Uang Kasus e-KTP, Ganjar: Saya Santai Saja
-
E-KTP, Bareskrim Terima Laporan Marzuki Alie Soal Andi Narogong
-
Kader Golkar Terbanyak Disebut Didakwaan, Yorrys: Menyedihkan
-
Marzuki Alie Berang: Kenal Saja Nggak, Bentuk Mukanya Nggak Tahu
-
Terdakwa Skandal E-KTP Tak Ajukan Eksepsi, Ini Alasannya
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba