Kader Partai Demokrat Marzuki Alie. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (2009-2014) Marzuki Alie diduga ikut mendapatkan duit dari kasus korupsi e-KTP sebesar Rp20 miliar. Hal ini terungkap dalam berkas dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, kemarin.
Dalam surat dakwaan disebutkan Marzuki mendapatkan uang dari pengusaha yang memenangkan lelang proyek pembuatan e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Politisi Partai Demokrat membantah keras menerima duit dari proyek e-KTP. Hari ini, dia melaporkan Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Marzuki mengaku mengenal Andi Narogong saja tidak, bagaimana mungkin menerima duit sebesar itu dari dia.
"Kenal saja nggak, bagaimana bentuk mukanya, bagaimana sosoknya saya tidak tahu. Baru tahu namanya saja kemarin, ngapain, namanya saja susah saya (ingat)," kata Marzuki.
Marzuki juga mengaku sama sekali tidak kenal dengan dua terdakwa.
Marzuki tidak terima namanya disebut-sebut dalam berkas dakwaan. Dia merasa namanya dicatut.
"Jadi yang saya laporkan itu atas pencatatan nama saya di BAP (kasus dugaan korupsi e-KTP), bahwa Andi Narogong itu menjelaskan kepada terdakwa dua akan menyampaikan uang yang katanya Rp520 miliar itu kepada satu, dua, tiga dan masuk nama saya yang katanya diberikan Rp20 miliar," tutur dia.
Dalam surat dakwaan disebutkan Marzuki mendapatkan uang dari pengusaha yang memenangkan lelang proyek pembuatan e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Politisi Partai Demokrat membantah keras menerima duit dari proyek e-KTP. Hari ini, dia melaporkan Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Marzuki mengaku mengenal Andi Narogong saja tidak, bagaimana mungkin menerima duit sebesar itu dari dia.
"Kenal saja nggak, bagaimana bentuk mukanya, bagaimana sosoknya saya tidak tahu. Baru tahu namanya saja kemarin, ngapain, namanya saja susah saya (ingat)," kata Marzuki.
Marzuki juga mengaku sama sekali tidak kenal dengan dua terdakwa.
Marzuki tidak terima namanya disebut-sebut dalam berkas dakwaan. Dia merasa namanya dicatut.
"Jadi yang saya laporkan itu atas pencatatan nama saya di BAP (kasus dugaan korupsi e-KTP), bahwa Andi Narogong itu menjelaskan kepada terdakwa dua akan menyampaikan uang yang katanya Rp520 miliar itu kepada satu, dua, tiga dan masuk nama saya yang katanya diberikan Rp20 miliar," tutur dia.
Kemarin, jaksa KPK mengungkapkan puluhan pihak diduga ikut menikmati aliran dana pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012 dari total anggaran sebesar Rp5,95 triliun. Namun, hampir semua nama yang disebutkan membantah.
Komentar
Berita Terkait
-
Tito Karnavian Dituding Sadap Anas Urbaningrum di Kongres Demokrat 2010 Demi Muluskan Karier
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
-
Jawab Kritik Publik soal Pembebasan Bersyarat, Sahroni: Setya Novanto Tidak Diampuni
-
Puncak Komedi Setya Novanto: Diejek Satu Indonesia dengan Meme Tiang Listrik dan Bakpao
-
Setnov Bebas: Misteri Kematian Johannes Marliem dan Rekaman 500 GB Bukti Korupsi e-KTP
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK