Kader Partai Demokrat Marzuki Alie. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (2009-2014) Marzuki Alie diduga ikut mendapatkan duit dari kasus korupsi e-KTP sebesar Rp20 miliar. Hal ini terungkap dalam berkas dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, kemarin.
Dalam surat dakwaan disebutkan Marzuki mendapatkan uang dari pengusaha yang memenangkan lelang proyek pembuatan e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Politisi Partai Demokrat membantah keras menerima duit dari proyek e-KTP. Hari ini, dia melaporkan Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Marzuki mengaku mengenal Andi Narogong saja tidak, bagaimana mungkin menerima duit sebesar itu dari dia.
"Kenal saja nggak, bagaimana bentuk mukanya, bagaimana sosoknya saya tidak tahu. Baru tahu namanya saja kemarin, ngapain, namanya saja susah saya (ingat)," kata Marzuki.
Marzuki juga mengaku sama sekali tidak kenal dengan dua terdakwa.
Marzuki tidak terima namanya disebut-sebut dalam berkas dakwaan. Dia merasa namanya dicatut.
"Jadi yang saya laporkan itu atas pencatatan nama saya di BAP (kasus dugaan korupsi e-KTP), bahwa Andi Narogong itu menjelaskan kepada terdakwa dua akan menyampaikan uang yang katanya Rp520 miliar itu kepada satu, dua, tiga dan masuk nama saya yang katanya diberikan Rp20 miliar," tutur dia.
Dalam surat dakwaan disebutkan Marzuki mendapatkan uang dari pengusaha yang memenangkan lelang proyek pembuatan e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Politisi Partai Demokrat membantah keras menerima duit dari proyek e-KTP. Hari ini, dia melaporkan Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Marzuki mengaku mengenal Andi Narogong saja tidak, bagaimana mungkin menerima duit sebesar itu dari dia.
"Kenal saja nggak, bagaimana bentuk mukanya, bagaimana sosoknya saya tidak tahu. Baru tahu namanya saja kemarin, ngapain, namanya saja susah saya (ingat)," kata Marzuki.
Marzuki juga mengaku sama sekali tidak kenal dengan dua terdakwa.
Marzuki tidak terima namanya disebut-sebut dalam berkas dakwaan. Dia merasa namanya dicatut.
"Jadi yang saya laporkan itu atas pencatatan nama saya di BAP (kasus dugaan korupsi e-KTP), bahwa Andi Narogong itu menjelaskan kepada terdakwa dua akan menyampaikan uang yang katanya Rp520 miliar itu kepada satu, dua, tiga dan masuk nama saya yang katanya diberikan Rp20 miliar," tutur dia.
Kemarin, jaksa KPK mengungkapkan puluhan pihak diduga ikut menikmati aliran dana pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012 dari total anggaran sebesar Rp5,95 triliun. Namun, hampir semua nama yang disebutkan membantah.
Komentar
Berita Terkait
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Tito Karnavian Dituding Sadap Anas Urbaningrum di Kongres Demokrat 2010 Demi Muluskan Karier
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka