Kader Partai Demokrat Marzuki Alie. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (2009-2014) Marzuki Alie diduga ikut mendapatkan duit dari kasus korupsi e-KTP sebesar Rp20 miliar. Hal ini terungkap dalam berkas dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, kemarin.
Dalam surat dakwaan disebutkan Marzuki mendapatkan uang dari pengusaha yang memenangkan lelang proyek pembuatan e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Politisi Partai Demokrat membantah keras menerima duit dari proyek e-KTP. Hari ini, dia melaporkan Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Marzuki mengaku mengenal Andi Narogong saja tidak, bagaimana mungkin menerima duit sebesar itu dari dia.
"Kenal saja nggak, bagaimana bentuk mukanya, bagaimana sosoknya saya tidak tahu. Baru tahu namanya saja kemarin, ngapain, namanya saja susah saya (ingat)," kata Marzuki.
Marzuki juga mengaku sama sekali tidak kenal dengan dua terdakwa.
Marzuki tidak terima namanya disebut-sebut dalam berkas dakwaan. Dia merasa namanya dicatut.
"Jadi yang saya laporkan itu atas pencatatan nama saya di BAP (kasus dugaan korupsi e-KTP), bahwa Andi Narogong itu menjelaskan kepada terdakwa dua akan menyampaikan uang yang katanya Rp520 miliar itu kepada satu, dua, tiga dan masuk nama saya yang katanya diberikan Rp20 miliar," tutur dia.
Dalam surat dakwaan disebutkan Marzuki mendapatkan uang dari pengusaha yang memenangkan lelang proyek pembuatan e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Politisi Partai Demokrat membantah keras menerima duit dari proyek e-KTP. Hari ini, dia melaporkan Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Marzuki mengaku mengenal Andi Narogong saja tidak, bagaimana mungkin menerima duit sebesar itu dari dia.
"Kenal saja nggak, bagaimana bentuk mukanya, bagaimana sosoknya saya tidak tahu. Baru tahu namanya saja kemarin, ngapain, namanya saja susah saya (ingat)," kata Marzuki.
Marzuki juga mengaku sama sekali tidak kenal dengan dua terdakwa.
Marzuki tidak terima namanya disebut-sebut dalam berkas dakwaan. Dia merasa namanya dicatut.
"Jadi yang saya laporkan itu atas pencatatan nama saya di BAP (kasus dugaan korupsi e-KTP), bahwa Andi Narogong itu menjelaskan kepada terdakwa dua akan menyampaikan uang yang katanya Rp520 miliar itu kepada satu, dua, tiga dan masuk nama saya yang katanya diberikan Rp20 miliar," tutur dia.
Kemarin, jaksa KPK mengungkapkan puluhan pihak diduga ikut menikmati aliran dana pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012 dari total anggaran sebesar Rp5,95 triliun. Namun, hampir semua nama yang disebutkan membantah.
Komentar
Berita Terkait
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya