Kader Partai Demokrat Marzuki Alie. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (2009-2014) Marzuki Alie diduga ikut mendapatkan duit dari kasus korupsi e-KTP sebesar Rp20 miliar. Hal ini terungkap dalam berkas dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, kemarin.
Dalam surat dakwaan disebutkan Marzuki mendapatkan uang dari pengusaha yang memenangkan lelang proyek pembuatan e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Politisi Partai Demokrat membantah keras menerima duit dari proyek e-KTP. Hari ini, dia melaporkan Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Marzuki mengaku mengenal Andi Narogong saja tidak, bagaimana mungkin menerima duit sebesar itu dari dia.
"Kenal saja nggak, bagaimana bentuk mukanya, bagaimana sosoknya saya tidak tahu. Baru tahu namanya saja kemarin, ngapain, namanya saja susah saya (ingat)," kata Marzuki.
Marzuki juga mengaku sama sekali tidak kenal dengan dua terdakwa.
Marzuki tidak terima namanya disebut-sebut dalam berkas dakwaan. Dia merasa namanya dicatut.
"Jadi yang saya laporkan itu atas pencatatan nama saya di BAP (kasus dugaan korupsi e-KTP), bahwa Andi Narogong itu menjelaskan kepada terdakwa dua akan menyampaikan uang yang katanya Rp520 miliar itu kepada satu, dua, tiga dan masuk nama saya yang katanya diberikan Rp20 miliar," tutur dia.
Dalam surat dakwaan disebutkan Marzuki mendapatkan uang dari pengusaha yang memenangkan lelang proyek pembuatan e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Politisi Partai Demokrat membantah keras menerima duit dari proyek e-KTP. Hari ini, dia melaporkan Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Marzuki mengaku mengenal Andi Narogong saja tidak, bagaimana mungkin menerima duit sebesar itu dari dia.
"Kenal saja nggak, bagaimana bentuk mukanya, bagaimana sosoknya saya tidak tahu. Baru tahu namanya saja kemarin, ngapain, namanya saja susah saya (ingat)," kata Marzuki.
Marzuki juga mengaku sama sekali tidak kenal dengan dua terdakwa.
Marzuki tidak terima namanya disebut-sebut dalam berkas dakwaan. Dia merasa namanya dicatut.
"Jadi yang saya laporkan itu atas pencatatan nama saya di BAP (kasus dugaan korupsi e-KTP), bahwa Andi Narogong itu menjelaskan kepada terdakwa dua akan menyampaikan uang yang katanya Rp520 miliar itu kepada satu, dua, tiga dan masuk nama saya yang katanya diberikan Rp20 miliar," tutur dia.
Kemarin, jaksa KPK mengungkapkan puluhan pihak diduga ikut menikmati aliran dana pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012 dari total anggaran sebesar Rp5,95 triliun. Namun, hampir semua nama yang disebutkan membantah.
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Tito Karnavian Dituding Sadap Anas Urbaningrum di Kongres Demokrat 2010 Demi Muluskan Karier
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi
-
Muhammad Rullyandi Sebut Polri Harus Lepas dari Politik Praktis, Menuju Paradigma Baru!