Kader Partai Demokrat Marzuki Alie. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (2009-2014) Marzuki Alie diduga ikut mendapatkan duit dari kasus korupsi e-KTP sebesar Rp20 miliar. Hal ini terungkap dalam berkas dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, kemarin.
Dalam surat dakwaan disebutkan Marzuki mendapatkan uang dari pengusaha yang memenangkan lelang proyek pembuatan e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Politisi Partai Demokrat membantah keras menerima duit dari proyek e-KTP. Hari ini, dia melaporkan Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Marzuki mengaku mengenal Andi Narogong saja tidak, bagaimana mungkin menerima duit sebesar itu dari dia.
"Kenal saja nggak, bagaimana bentuk mukanya, bagaimana sosoknya saya tidak tahu. Baru tahu namanya saja kemarin, ngapain, namanya saja susah saya (ingat)," kata Marzuki.
Marzuki juga mengaku sama sekali tidak kenal dengan dua terdakwa.
Marzuki tidak terima namanya disebut-sebut dalam berkas dakwaan. Dia merasa namanya dicatut.
"Jadi yang saya laporkan itu atas pencatatan nama saya di BAP (kasus dugaan korupsi e-KTP), bahwa Andi Narogong itu menjelaskan kepada terdakwa dua akan menyampaikan uang yang katanya Rp520 miliar itu kepada satu, dua, tiga dan masuk nama saya yang katanya diberikan Rp20 miliar," tutur dia.
Dalam surat dakwaan disebutkan Marzuki mendapatkan uang dari pengusaha yang memenangkan lelang proyek pembuatan e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Politisi Partai Demokrat membantah keras menerima duit dari proyek e-KTP. Hari ini, dia melaporkan Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Marzuki mengaku mengenal Andi Narogong saja tidak, bagaimana mungkin menerima duit sebesar itu dari dia.
"Kenal saja nggak, bagaimana bentuk mukanya, bagaimana sosoknya saya tidak tahu. Baru tahu namanya saja kemarin, ngapain, namanya saja susah saya (ingat)," kata Marzuki.
Marzuki juga mengaku sama sekali tidak kenal dengan dua terdakwa.
Marzuki tidak terima namanya disebut-sebut dalam berkas dakwaan. Dia merasa namanya dicatut.
"Jadi yang saya laporkan itu atas pencatatan nama saya di BAP (kasus dugaan korupsi e-KTP), bahwa Andi Narogong itu menjelaskan kepada terdakwa dua akan menyampaikan uang yang katanya Rp520 miliar itu kepada satu, dua, tiga dan masuk nama saya yang katanya diberikan Rp20 miliar," tutur dia.
Kemarin, jaksa KPK mengungkapkan puluhan pihak diduga ikut menikmati aliran dana pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012 dari total anggaran sebesar Rp5,95 triliun. Namun, hampir semua nama yang disebutkan membantah.
Komentar
Berita Terkait
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?