Suara.com - Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar Yorrys Raweyai meminta Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tidak menutup-tutupi proses persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik dengan terdakwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan Irman. Yorrys menegaskan persidangan perkara pidana harus dilakukan secara terbuka, kecuali menyangkut rahasia negara.
"Jadi (persidangan kasus e-KTP) ini harus dibuka selebar-lebarnya pada saat dakwaan, kecuali pada pemeriksaan saksi karena pemeriksaan saksi kan dia bisa memantau melalui media. Tapi putusan-putusan sela dakwaan harus terbuka. Malah kami menduga mungkin dari pihak pengadilan sengaja menutupi. Ini nggak boleh harus terbuka untuk umum," kata Yorrys di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat (10/3/2017).
Partai Golkar, kata dia, berkomitmen sejak masa reformasi untuk menjadikan korupsi sebagai musuh utama. Komitmen tersebut, katanya, selalu disampaikan oleh ketua umum partai dalam setiap pidato.
"Dan siapapun tidak ada toleransi dan kita menganut asas praduga tidak bersalah dan sekarang ini (kasus E-KTP) sedang berproses hukum ini dan kita berada terdepan mendukung proses ini," kata dia.
Dalam berkas dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap dua terdakwa yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, kemarin, terdapat puluhan nama yang diduga menerima uang hasil korupsi proyek e-KTP, di antaranya tujuh nama kader Golkar. Yorrys mengatakan itu sangat menyedihkan, apalagi ada nama Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
"Apalagi kalau anda baca didakwakan kemarin nomor satu kan Golkar paling banyak. Dari pimpinan-pimpinan tertinggi sampai pimpinan-pimpinan, ini menyedihkan," kata dia.
Untuk sekarang, kata Yorrys, belum dapat menyebutkan sanksi karena proses hukum masih berlangsung. Namun, Yorrys memastikan Partai Golkar sudah punya mekanisme untuk menghukum kader yang terlibat korupsi.
"Soal bagaimana partai (memberikan sanksi) saya pikir semua partai punya aturan AD/ART tentang hak dan kewajiban, anggota, kemudian sanksi-sanksi. Tapi biarkan kita serahkan ini bergulir dan kita kawal itu," ujarnya.
Selain Novanto, nama Ade Komarudin, Melchias Markus Mekeng, Chairul Harapan, Mustoko Weni, Agun Gunandjar, dan Markus Nari, juga tercantum dalam berkas dakwaan kasus proyek yang telah merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun dari total nilai Rp5,9 triliun.
Yorrys mengatakan semua nama tersebut wajib hadir di persidangan jika dibutuhkan jaksa sebagai saksi.
"(Kehadiran saksi) itu wajib, kalau nggak, ada aturan hukum jemput paksa katanya," kata Yorrys.
Tag
Berita Terkait
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto